Dari Purwakarta hingga Tanah Abang, Komisi III DPR: Negara Tak Boleh Kalah dari Preman

INBERITA.COM, Premanisme di ruang publik kembali menjadi sorotan setelah serangkaian aksi kekerasan yang terjadi di sejumlah daerah memicu keresahan masyarakat.

Kondisi ini dinilai mengancam rasa aman warga sekaligus menguji ketegasan aparat penegak hukum dalam menjalankan mandatnya.

Komisi III DPR RI pun angkat bicara dan menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik premanisme dalam bentuk apa pun.

Kekhawatiran publik menguat menyusul kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemilik hajatan di Purwakarta, Jawa Barat, belum lama ini.

Peristiwa tersebut menjadi salah satu dari banyak kejadian serupa yang mencerminkan maraknya tindakan kekerasan di tengah masyarakat.

Situasi ini menuntut respons cepat dan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) guna memulihkan rasa aman.

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa praktik premanisme tidak boleh dibiarkan berkembang karena berpotensi merusak tatanan hukum.

Ia menilai negara harus hadir secara nyata melalui aparat kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

“Tidak boleh negara kalah atas nama premanisme, tidak boleh sama sekali. Alat negara bernama polisi hadir, tugasnya selain melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat adalah penegakan hukum,” ujar Rudianto Lallo.

Menurutnya, segala bentuk tindakan yang mencerminkan “hukum rimba” harus ditindak tanpa kompromi.

Pembiaran terhadap aksi-aksi semacam ini dinilai dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan.

“Kalau ada premanisme bertindak seperti hukum rimba, maka dia harus menindak. Tidak boleh membiarkan, karena itu bisa mendegradasi lembaga penegak hukum kita,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Komisi III DPR RI melalui fungsi pengawasan juga mengingatkan agar Kepolisian menjalankan tugas secara profesional sesuai dengan amanat undang-undang.

Penegakan hukum yang konsisten dan tegas dianggap menjadi kunci untuk menekan angka kriminalitas, khususnya yang berkaitan dengan premanisme di jalanan.

Rudianto kembali menekankan bahwa institusi Polri memiliki mandat konstitusional yang tidak bisa ditawar dalam menjaga keamanan masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya kehadiran negara dalam setiap potensi gangguan keamanan yang meresahkan warga.

“Alat negara di bidang keamanan dan ketertiban yang diberi mandat oleh konstitusi itu adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia. Karena itu kita tidak mau mendengar ada praktik premanisme yang terjadi,” pungkasnya.

Sementara itu, sejumlah kasus premanisme lain yang viral di media sosial semakin memperkuat urgensi penindakan tegas.

Salah satunya terjadi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, di mana seorang penjual bakso malang gerobakan menjadi korban pemalakan pada Jumat (10/4/2025).

Dalam kejadian tersebut, pelaku dengan sengaja membanting mangkok hingga hancur, menyebabkan pecahan berserakan di sekitar lokasi berjualan.

Aksi intimidasi itu diduga dilakukan untuk memaksa korban memberikan sejumlah uang dengan dalih “jatah keamanan”.

Tak hanya itu, praktik pungutan liar juga terjadi di kawasan wisata Pantai Santolo, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Insiden tersebut bahkan berujung pada aksi kekerasan berupa pembacokan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AH (43) terhadap petugas tiket masuk.

Peristiwa berdarah itu terjadi di portal masuk objek wisata pada Selasa (31/3/2026). Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku mendatangi lokasi dan menanyakan keberadaan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Selain itu, pelaku juga meminta uang sebesar Rp200 ribu yang disebut berasal dari hasil retribusi wisata.

Rentetan kejadian ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik premanisme masih menjadi ancaman nyata di berbagai sektor, mulai dari lingkungan permukiman hingga kawasan ekonomi dan pariwisata.

Desakan agar aparat bertindak tegas pun semakin menguat, seiring harapan masyarakat untuk mendapatkan kembali rasa aman dalam beraktivitas sehari-hari.