Dana Bansos Warga Diduga Masuk Kantong Pribadi, Kades di Demak Ditahan

INBERITA.COM, Kasus korupsi bansos kembali mencoreng pemerintahan desa. Kali ini, Kepala Desa (Kades) Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, berinisial M, harus berurusan dengan hukum setelah diduga menggelapkan dana bantuan sosial (bansos) untuk warga miskin.

Akibat perbuatannya, puluhan warga yang seharusnya menerima bantuan justru dicoret dari daftar penerima, sementara uangnya diduga masuk ke kantong pribadi sang kades.

Peristiwa ini terjadi di Desa Sidomulyo, Kabupaten Demak. Ironisnya, saat sejumlah warga miskin kesulitan membeli kebutuhan pokok seperti beras, bantuan sosial yang menjadi hak mereka justru tidak tersalurkan.

Dugaan korupsi bansos tersebut memicu kemarahan warga hingga akhirnya melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka M diduga melakukan manipulasi data dengan menghapus puluhan nama warga dari daftar penerima manfaat bansos pada tahun 2022.

Akibatnya, anggaran bantuan sosial yang seharusnya diterima warga Desa Sidomulyo tidak sampai ke tangan yang berhak.

Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang dan mengumpulkan berbagai alat bukti, aparat Satreskrim Polres Demak akhirnya menetapkan M sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos.

Penangkapan dilakukan di kediamannya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet, pada Minggu dini hari (22/2/2026).

Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup kuat.

“Yang bersangkutan (Pelaku M) kooperatif saat diamankan oleh petugas,” ujar Iptu Anggah Mardwi Pitriyono saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut Anggah, penangkapan sengaja dilakukan pada malam hari karena petugas harus menunggu tersangka pulang ke rumah.

Proses pengamanan berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari tersangka. Setelah diamankan, M langsung digiring ke sel tahanan Polres Demak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus korupsi bansos yang menjerat Kades Sidomulyo ini menjadi sorotan karena menyangkut hak masyarakat miskin.

Modus yang digunakan tersangka terbilang nekat, yakni dengan menghilangkan data penerima manfaat agar dana bantuan tidak tersalurkan sebagaimana mestinya.

Dana yang seharusnya digunakan untuk membantu warga kurang mampu justru diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Perbuatan tersebut tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada kondisi sosial masyarakat desa.

Warga yang namanya dicoret dari daftar penerima bansos harus menanggung beban ekonomi lebih berat, terlebih bantuan itu sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa pengelolaan dana bansos harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Aparat penegak hukum memastikan proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan ditahannya Kades Sidomulyo Demak berinisial M, diharapkan kasus korupsi bansos ini dapat menjadi efek jera bagi aparat desa lainnya agar tidak menyalahgunakan kewenangan.

Sementara itu, warga berharap dana bantuan sosial ke depan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan tidak lagi menjadi bancakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Proses hukum terhadap tersangka masih terus bergulir di Polres Demak. Polisi menegaskan akan mendalami lebih lanjut dugaan penggelapan dana bansos tersebut untuk memastikan seluruh kerugian dan pihak-pihak yang terdampak dapat terungkap secara terang.