Cerita Kepulangan Sutrimo ke Banyumas Sebelum Meninggal Misterius: Dua Orang Jemput dari Banyumas ke Jakarta

INBERITA.COM, Terlihat kepanikan Sutrimo saat meninggalkan Jakarta pulang menuju Banyumas pada 10 Juli 2026. Saat itu penampilannya hanya mengenakan celana pendek, hoodie, sandal jepit, tanpa tas, dan tanpa membawa uang.

Keputusan mendadak itu diambil setelah dirinya menyaksikan penggeledahan besar-besaran oleh Tim Gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya di 12 lokasi pada 8-9 Juli 2026.

Menurut pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, ketakutan Sutrimo bermula dari operasi penggeledahan yang berlangsung di dekat rumah kosong milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Saat itu, Sutrimo sedang menjaga aset tersebut yang terletak di sebelah Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia merasa terancam dan memilih kabur keesokan harinya tanpa membawa barang-barang penting.

Namun kepulangan Sutrimo ke Banyumas ternyata tidak berlangsung lama. Setelah beberapa hari di kampung halaman, Sutrimo menerima telepon dari atasannya yang memintanya kembali ke Jakarta. Ia sempat beralasan tidak memiliki uang untuk tiket, namun atasannya mengklaim telah menyiapkan segalanya.

“Tiketmu sudah disiapkan, uang sudah ditransfer, dan kamu akan ditemani dua orang dari Stasiun Purwokerto,” ujar Aan menirukan ucapan Sutrimo kepada atasannya.

Keluarga Sutrimo tidak mengetahui identitas kedua orang yang disebutkan itu. Menurut informasi yang diterima, kedua orang tersebut diduga berasal dari Cilacap, namun tidak ada saksi yang melihat langsung keberangkatan Sutrimo.

Ia hanya mengatakan kepada keluarganya bahwa dirinya diminta pulang oleh atasannya, mirip dengan beberapa pekerja lain yang juga dipanggil kembali.

Setelah tiba di Jakarta, Sutrimo ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, pada 23 Juli 2026. Ia kemudian meninggal dunia dan dimakamkan di kampung halamannya pada malam yang sama.

Penyebab kematiannya hingga kini belum dipastikan, meski tim forensik tengah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari puluhan sampel yang diambil selama proses ekshumasi dan autopsi.

Ketua Persatuan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PMFI), Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, mengungkapkan bahwa tim forensik telah memperoleh riwayat kesehatan Sutrimo, yang diketahui menderita diabetes mellitus dan penyakit jantung. Namun, riwayat tersebut belum cukup untuk menentukan penyebab kematiannya.

“Data riwayat sakit ya, sakit diabetes mellitus (kencing manis) dan jantung,” kata Sumy kepada awak media.

Kematian Sutrimo yang dianggap janggal akhirnya dilaporkan oleh keluarganya ke Polresta Banyumas pada 8 Agustus 2026 malam.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/797/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH dan dibuat untuk meminta kepastian mengenai penyebab kematiannya.

Penyidik saat ini tengah menyelidiki dengan memeriksa rekaman CCTV, mengamankan barang bukti, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Rangkaian peristiwa yang dialami Sutrimo sejak menjaga rumah Febrie Adriansyah, kepanikan pulang ke Banyumas, hingga kematiannya di Jakarta menjadi sorotan publik.

Pertanyaan besar masih menyelimuti kasus ini, terutama mengenai peran dua orang yang menemani perjalanannya dari Purwokerto ke Jakarta. Selain itu, hasil pemeriksaan forensik diharapkan dapat memberikan jawaban pasti mengenai penyebab kematiannya.

Kisah ini menyoroti ketidakpastian hukum dan perlindungan bagi pekerja yang terlibat dalam kasus hukum majikan. Keluarga Sutrimo menuntut transparansi penuh dari pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran di balik kematiannya.

Sementara itu, masyarakat menantikan klarifikasi resmi mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam peristiwa tragis yang misterius ini.