Bupati Rejang Lebong Bengkulu dan Wakilnya Terjaring OTT KPK, Terlibat Dugaan Suap Proyek

Bupati rejang lebong dan wakilnya terjerat OTT KPKBupati rejang lebong dan wakilnya terjerat OTT KPK
Operasi Tangkap Tangan di Rejang Lebong: Bupati dan Wakil Bupati Ditangkap KPK

INBERITA.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan pejabat daerah, kali ini menjerat dua pimpinan Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Bupati Muhammad Fikri Thobari bersama Wakil Bupati Hendri dilaporkan terjaring dalam operasi tersebut yang terkait dengan dugaan suap proyek pemerintah daerah.

Operasi yang berlangsung pada Senin malam (9/3/2026) di Kabupaten Rejang Lebong ini langsung menarik perhatian publik. Sejumlah pejabat daerah dan masyarakat setempat terkejut dengan penangkapan ini karena melibatkan dua pimpinan tertinggi wilayah tersebut.

Penyidik KPK menduga adanya aliran dana ilegal dari pihak kontraktor kepada kepala daerah untuk memuluskan sejumlah proyek yang sedang berlangsung di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Menurut informasi yang dihimpun awak media, dugaan penerimaan suap tersebut berkaitan dengan proyek-proyek pemerintah yang sedang diselenggarakan di daerah tersebut.

KPK mencurigai adanya proses yang tidak sesuai dengan prosedur resmi dalam proyek-proyek yang dibiayai oleh anggaran daerah.

Selain menangkap Bupati dan Wakil Bupati, tim penyidik juga mengamankan sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam transaksi suap ini.

Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK juga menyita berbagai barang bukti yang terkait dengan dugaan suap, termasuk uang tunai, dokumen penting, dan perangkat elektronik yang diduga digunakan dalam transaksi tersebut.

Barang bukti ini akan digunakan untuk memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah di Rejang Lebong.

Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat nama Bupati Muhammad Fikri Thobari sudah cukup dikenal di kalangan masyarakat Rejang Lebong.

Dengan latar belakang politik yang cukup kuat, penangkapan ini pun menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal terhadap penegakan hukum, bahkan para pejabat tinggi daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam sebuah pernyataan resmi.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (10/3/2026).

Budi juga menyatakan bahwa dalam operasi ini, KPK berhasil menangkap 13 orang, termasuk Bupati Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri.

“Mereka sempat diperiksa di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu, dan kini 9 orang telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Selain itu, Budi mengungkapkan bahwa KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang dapat menjadi kunci untuk mengungkap aliran dana yang mengarah pada dugaan suap dalam proyek pemerintah di Kabupaten Rejang Lebong.

Barang bukti yang diamankan termasuk uang tunai, dokumen terkait proyek, dan perangkat elektronik.

Pengamat hukum menilai bahwa penangkapan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong ini merupakan sinyal bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di daerah semakin diperketat.

Mereka menekankan bahwa OTT yang melibatkan pejabat tinggi daerah seperti ini menjadi bukti bahwa KPK tidak segan-segan menindak siapapun yang terlibat dalam praktik korupsi, meskipun mereka adalah pejabat yang memiliki pengaruh besar di daerah.

Kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya peran KPK dalam memberantas korupsi di level daerah, yang sering kali menjadi tempat terjadinya transaksi ilegal terkait proyek pemerintah.

Keberhasilan KPK dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk lebih hati-hati dalam menjalankan proses administrasi dan anggaran negara.

Penyidik KPK terus mendalami lebih jauh kasus ini. Meskipun informasi terkait kasus ini masih terbatas, perkembangan lebih lanjut diharapkan segera muncul setelah pemeriksaan terhadap 9 orang yang dibawa ke Jakarta selesai dilakukan.

KPK juga akan memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan suap ini akan diproses secara hukum.

Berdasarkan pengamatan, kasus ini berpotensi menjadi sorotan media besar, mengingat keterlibatan dua pimpinan daerah sekaligus dalam operasi tangkap tangan. Dengan berjalannya waktu, kemungkinan besar lebih banyak fakta yang akan terungkap, termasuk pihak-pihak lain yang terlibat dalam transaksi suap di Pemkab Rejang Lebong.

Penangkapan ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi praktik korupsi serupa di daerah lain. Sebab, dengan adanya penegakan hukum yang lebih tegas, pejabat daerah akan lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan yang berhubungan dengan pengelolaan anggaran negara.