INBERITA.COM, Aksi nekat seorang ibu yang mengangkut motor listrik hanya dengan menggunakan sepeda motor di jalan raya Kota Makassar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial dan menuai sorotan publik.
Peristiwa yang terjadi di tengah padatnya arus lalu lintas itu dinilai sangat berbahaya karena dapat memicu kecelakaan lalu lintas yang mengancam keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Video yang beredar memperlihatkan seorang pria mengendarai sepeda motor sambil membonceng seorang perempuan berpakaian cokelat. Di sela tubuh keduanya, tampak satu unit motor listrik berukuran cukup besar dibawa tanpa alat pengaman.
Motor listrik tersebut hanya dipangku dan ditahan menggunakan tangan kosong oleh si ibu agar tidak terjatuh selama perjalanan.
Aksi yang dianggap “ajaib” sekaligus mengerikan itu disebut terjadi saat pengendara melintas dari kawasan Jalan Sungai Saddang menuju Jalan Veteran Utara, Kota Makassar, belum lama ini.
Meski membawa muatan besar yang membatasi ruang gerak, pengendara tetap melaju santai di tengah lalu lintas yang ramai.
Viralnya video tersebut langsung memicu perhatian dari pihak kepolisian. Satlantas Polrestabes Makassar kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pengendara serta nomor polisi kendaraan yang digunakan dalam aksi berbahaya tersebut.
BA Tilang Satlantas Polrestabes Makassar, Aiptu Murdadi, menegaskan bahwa tindakan membawa motor listrik menggunakan sepeda motor merupakan pelanggaran lalu lintas yang sangat membahayakan.
Polisi juga membuka ruang bagi masyarakat yang mengetahui identitas pelaku untuk segera melapor.
“Kami dari Satlantas Polrestabes Makassar terus mencari informasi identitas kendaraan yang membawa motor. Tentunya membahayakan baik bagi pengendaranya maupun juga yang melihat. Karena jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, bisa berakibat terjadi lakalantas,” ujar Murdadi dikonfirmasi, Selasa (11/5/2026).
Menurut Murdadi, penggunaan sepeda motor untuk mengangkut barang berdimensi besar seperti motor listrik sangat tidak disarankan. Apalagi, barang tersebut hanya ditahan dengan kekuatan tangan penumpang tanpa pengaman tambahan yang memadai.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menyebabkan motor listrik terjatuh sewaktu-waktu dan memicu kecelakaan beruntun di jalan raya. Risiko semakin tinggi karena kejadian berlangsung di jalur yang padat kendaraan.
Pihak kepolisian memastikan akan memberikan sanksi kepada pengendara jika identitasnya berhasil ditemukan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan lalu lintas sekaligus memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.
“Iya tentu kami berharap dapat yang bersangkutan, kami akan memberikan sanksi,” tegas Murdadi.
Kasus viral emak-emak angkut motor listrik di Makassar ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih memperhatikan aspek keselamatan saat membawa barang di jalan raya.
Polisi mengimbau warga untuk tidak memaksakan sepeda motor sebagai sarana pengangkut barang berukuran besar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Sebagai solusi yang lebih aman, masyarakat disarankan memanfaatkan layanan pengiriman kendaraan dari dealer atau menggunakan mobil bak terbuka ketika hendak membawa motor listrik maupun barang besar lainnya.
“Kalau kita membeli kendaraan baru menggunakan bak terbuka. Kan di dealer juga sudah disiapkan. Kepada masyarakat pengguna jalan lain, silakan taatilah peraturan lalu lintas agar tidak membahayakan orang lain,” pungkasnya.
Viralnya aksi ibu membawa motor listrik dengan tangan kosong di Makassar kembali menyoroti rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara.
Selain melanggar aturan lalu lintas, tindakan tersebut juga berpotensi menimbulkan kerugian besar jika sampai terjadi kecelakaan di jalan umum.