INBERITA.COM, Hubungan antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali ditegaskan tetap berjalan harmonis.
Pesan itu disampaikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai pertemuan keduanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (13/7/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung di tengah munculnya berbagai spekulasi mengenai hubungan kedua institusi penegak hukum.
Namun, Burhanuddin menegaskan bahwa tidak ada rivalitas antara Kejaksaan Agung dan Polri. Menurutnya, silaturahmi semacam itu telah lama menjadi bagian dari komunikasi rutin kedua pimpinan lembaga.
Ia menilai anggapan adanya persaingan antara Kejaksaan dan Polri tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Burhanuddin menegaskan hubungan personal maupun kelembagaan telah terjalin baik sejak lama.
“Saya dengan Pak Kapolri, tetapi teman-teman jangan berpikir kami ini rival, kami ini adalah versus, tidak. Jadi, kami sejak dulu kami sudah mengenal secara pribadi beliau, kemudian kami sama-sama saya jadi Jaksa Agung, beliau jadi Kapolri,” kata Burhanuddin.
Ia juga menepis anggapan bahwa pertemuan tersebut dipicu oleh persoalan tertentu yang berkembang belakangan. Menurutnya, komunikasi seperti itu merupakan agenda yang biasa dilakukan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga.
“Kemudian, jangan juga berpikir karena ada hal-hal sesuatu kemarin, ini adalah silaturahmi yang biasa kami lakukan, dan kami selalu berpikir bagaimana perbaikan ke depan lagi,” lanjutnya.
Senada dengan Jaksa Agung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa koordinasi antara Polri dan Kejaksaan merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem peradilan pidana atau criminal justice system di Indonesia.
Menurut Sigit, tantangan penegakan hukum ke depan membutuhkan kerja sama yang semakin erat agar proses penyidikan hingga penuntutan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Bagaimana ke depan antara Kejaksaan dan Kepolisian sebagai satu ikatan aparat penegak hukum di dalam criminal justice system, ini tentunya terus kita perkuat, kita perkukuh,” ujar Sigit.
Salah satu langkah konkret yang disepakati adalah memperluas program kemitraan melalui pertukaran pendidikan antara jaksa dan penyidik kepolisian.
Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masing-masing institusi terhadap proses penegakan hukum, terutama menjelang implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
“Tadi ada rencana untuk meningkatkan program kemitraan, tukar-menukar pendidikan antara Jaksa dan Polri khususnya penyidik, sehingga kemudian di dalam setiap langkah koordinasi khususnya dalam ikatan criminal justice system tentunya semuanya bisa menjadi lebih baik,” kata Sigit.
Kapolri menambahkan, penguatan sinergi tidak hanya bertujuan memperlancar koordinasi antarlembaga, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh pelayanan hukum yang lebih baik, baik dari sisi kepastian hukum maupun rasa keadilan.
“Yang jelas Kejaksaan dan Kepolisian adalah keluarga besar, dan kita akan terus menjaga agar keluarga besar ini terus terjaga soliditas dan sinergisitas yang ada,” tuturnya.
Penguatan koordinasi antara Kejaksaan Agung dan Polri dinilai menjadi aspek penting dalam menghadapi berbagai perubahan regulasi, termasuk penerapan KUHP yang baru.
Melalui komunikasi yang intensif dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kedua lembaga diharapkan dapat membangun sistem penegakan hukum yang semakin efektif, terintegrasi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum yang profesional.