INBERITA.COM, Daftar tunggu haji Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan. Hingga saat ini, antrean jemaah haji reguler tercatat mencapai 5.691.000 orang, hampir menyentuh angka 5,7 juta.
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mencatatkan bahwa sekitar 12 persen dari jumlah pendaftar tersebut, atau sekitar 677 ribu orang, merupakan jemaah haji lansia.
M Hasan Afandi, Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, menjelaskan bahwa para jemaah lansia yang masuk dalam daftar tunggu ini adalah mereka yang berusia minimal 65 tahun.
“Jumlah jemaah lansia dalam antrean haji saat ini sekitar 677 ribu orang, yang berarti hampir 12 persen dari total daftar tunggu yang ada,” ujar Hasan dalam acara Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026, yang diselenggarakan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Selasa (20/1).
Provinsi Jawa Timur menempati posisi tertinggi dalam hal jumlah jemaah yang masuk dalam daftar tunggu haji.
Tercatat sebanyak 1,12 juta orang asal Jawa Timur terdaftar untuk menunaikan ibadah haji, yang merupakan hampir seperlima dari total daftar tunggu se-Indonesia.
Angka ini menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan daftar tunggu terbesar, sekaligus berpengaruh pada jumlah kuota calon jemaah haji reguler yang diberikan pada tahun ini.
Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Kuota Haji Reguler 1447 H menyebutkan bahwa kuota haji reguler Indonesia pada tahun 2025 sebanyak 203.320 orang.
Dari total tersebut, Jawa Timur mengirimkan 42.409 jemaah, yang berkontribusi sebesar 20,85 persen terhadap keseluruhan jumlah kuota haji reguler Indonesia.
Jemaah haji lansia menjadi perhatian khusus dalam alokasi kuota haji reguler. Menurut Hasan, kuota untuk jemaah lansia adalah lima persen dari total kuota haji reguler tiap provinsi.
Mereka yang memenuhi kriteria lansia akan diurutkan berdasarkan usia tertua hingga termuda dalam kuota tersebut.
“Syarat untuk mendapatkan kuota prioritas lansia adalah telah mendaftar haji minimal lima tahun sebelumnya,” tambah Hasan.
Dengan ketentuan tersebut, jemaah lansia tidak perlu mengajukan permohonan khusus untuk mendapatkan prioritas. Jika usianya memenuhi persyaratan dan urutan dalam daftar tunggu, jemaah tersebut hampir dipastikan akan berangkat ke tanah suci.
Namun, selain usia, kondisi kesehatan juga menjadi faktor penentu apakah mereka memenuhi syarat istitha’ah kesehatan yang dibutuhkan untuk menunaikan ibadah haji.
Di Jawa Timur, kuota haji 2025 terbagi menjadi empat kategori. Sebanyak 39.963 jemaah akan diberangkatkan sesuai dengan antrean, sementara 2.120 jemaah lainnya mendapatkan kuota prioritas lansia, yang setara dengan 5 persen dari total kuota.
Selain itu, 105 orang dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga mendapatkan kuota, serta 221 petugas haji daerah (PHD) yang turut mendampingi jemaah haji dari Jawa Timur.
Penyelenggaraan haji tidak hanya melibatkan jemaah, tetapi juga pembimbing yang memastikan kelancaran ibadah serta petugas yang bertugas di lapangan.
Pembagian kuota ini mencerminkan pentingnya penyelenggaraan haji yang terorganisir dengan baik dan mengakomodasi seluruh kebutuhan jemaah, baik yang berusia lanjut maupun yang masih dalam kategori usia produktif.
Daftar tunggu haji yang semakin panjang ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menyediakan kuota yang memadai. Seiring dengan meningkatnya jumlah pendaftar setiap tahunnya, banyak calon jemaah yang harus menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan kesempatan berangkat haji.
Salah satu solusi yang sedang dipertimbangkan adalah penambahan kuota haji melalui diplomasi dengan negara-negara penyelenggara haji lainnya, serta peningkatan efisiensi dalam proses pendaftaran dan pengurusan administrasi haji.
Pemerintah terus berupaya agar lebih banyak jemaah Indonesia dapat menunaikan ibadah haji setiap tahunnya, termasuk dengan memperbaiki sistem antrean dan mempercepat proses pendaftaran bagi calon jemaah. Hal ini menjadi penting, mengingat semakin banyaknya penduduk Indonesia yang ingin menjalankan ibadah haji.
Antrean haji Indonesia yang kini mencapai lebih dari 5,7 juta orang mencerminkan tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji. Jemaah lansia, yang hampir 12 persen dari total daftar tunggu, menjadi kelompok yang mendapat perhatian khusus dalam alokasi kuota.
Sementara itu, Jawa Timur dengan jumlah pendaftar terbanyak, mengirimkan kuota terbesar di tahun 2025.
Untuk itu, pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan kuota haji serta memperbaiki sistem dan layanan agar semakin banyak jemaah Indonesia yang dapat melaksanakan ibadah haji tepat waktu, terutama di tengah antrian yang panjang ini.







