INBERITA.COM, Sekitar 20 dari setiap 1.000 remaja perempuan di Jawa Tengah melahirkan dalam rentang usia 15 hingga 19 tahun, sebuah angka yang menunjukkan tingginya angka perkawinan usia anak di provinsi ini.
Data ini diperoleh dari pemutakhiran pendataan keluarga (PK) 2025, yang mengungkapkan angka age-specific fertility rate (ASFR) di Jawa Tengah untuk ibu dengan usia 15 hingga 19 tahun mencapai 20,4.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi Dinas Perempuan dan Anak (DP3AP2KB) Jawa Tengah, yang menyebutkan bahwa tingginya angka kelahiran ini erat kaitannya dengan pernikahan usia dini yang semakin marak di media sosial.
Kepala DP3AP2KB, Ema Rachmawati, menyatakan bahwa data tersebut menjadi indikator jelas meningkatnya perkawinan usia anak di Jawa Tengah.
“Ya, itu memang kayaknya agak meningkat ya. Ini ya mungkin tadi (kampanye nikah muda), ada yang dengan dampak ikut-ikutan yang perlu kita waspadai,” ujarnya saat diwawancarai pada Rabu (15/4/2026).
Ia menambahkan, kampanye pernikahan muda yang semakin populer di media sosial berisiko memperburuk kondisi ini, mengingat bahwa usia remaja yang masih sangat muda sangat tidak siap secara fisik dan mental untuk menjalani kehamilan dan melahirkan.
Ema juga mengingatkan, bahwa pernikahan dini bukan hanya berisiko menimbulkan stunting pada bayi yang dilahirkan, namun juga dapat merenggut hak pendidikan dari remaja tersebut.
“Ini juga harus jadi tantangan kita loh, ini media sosial kan kemarin ada ya yang cukup gencar mengkampanyekan kawin muda,” kata Ema, yang menekankan pentingnya edukasi kepada anak dan orang tua untuk mencegah perkawinan usia dini.
“Tren seperti itu juga harus dicegah. Berikutnya, jangan sampai masih sekolah kok mau menikah gitu.” lanjutnya.
Wonosobo dan Purbalingga Tertinggi Berdasarkan data pemutakhiran PK 2025, angka kelahiran remaja di Jawa Tengah menunjukkan disparitas yang cukup besar antar wilayah.
Wonosobo, Purbalingga, dan Blora tercatat sebagai daerah dengan angka kelahiran tertinggi di provinsi ini, dengan masing-masing memiliki angka kelahiran per 1.000 remaja perempuan sebagai berikut: Wonosobo 28,3, Purbalingga 27,8, dan Blora 27,6.
Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata provinsi, yang tercatat pada angka 20,4 per 1.000 remaja perempuan.
Di sisi lain, kota-kota besar seperti Kota Solo, Kota Semarang, dan Kota Pekalongan menunjukkan angka kelahiran yang jauh lebih rendah, dengan Kota Solo mencatatkan angka terendah yakni 9,1 kelahiran per 1.000 remaja perempuan.
Kota Semarang tercatat 9,3, sementara Kota Pekalongan dan Kota Magelang masing-masing mencatatkan angka 10,2.
Angka kelahiran rendah di kota-kota ini menunjukkan bahwa faktor sosial dan ekonomi mungkin memainkan peran penting dalam menekan angka pernikahan usia dini.
Tantangan dan Solusi Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Tengah, Rusman Effendi, mengakui bahwa meskipun ada penurunan angka perkawinan usia anak dalam beberapa tahun terakhir, angka kelahiran remaja perempuan masih menjadi tantangan besar yang harus terus ditekan.
“Yang menjadi tantangan itu tadi, salah satunya yang betul adalah karena masih adanya kelahiran anak remaja,” ujarnya. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat perlu digencarkan untuk mengurangi kejadian kehamilan tidak diinginkan pada remaja.
Kampanye untuk menanggulangi pernikahan dini perlu lebih diintensifkan, terutama di daerah-daerah dengan angka kelahiran remaja yang tinggi.
Para pakar kesehatan dan sosial mengingatkan bahwa pernikahan di usia dini tidak hanya berisiko bagi kesehatan ibu, tetapi juga berdampak buruk pada perkembangan bayi, yang dapat mengarah pada masalah stunting.
Pemerintah dan berbagai lembaga terkait harus bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran akan bahaya pernikahan dini dan kehamilan pada remaja.
Selain itu, memberikan akses yang lebih baik terhadap pendidikan dan pemberdayaan perempuan juga menjadi langkah penting dalam menurunkan angka pernikahan usia dini.
Pemahaman tentang hak-hak perempuan dan pentingnya melanjutkan pendidikan bagi remaja perempuan perlu diperkuat melalui berbagai program sosial dan kebijakan yang mendukung.
Secara keseluruhan, meskipun data menunjukkan adanya peningkatan, masih ada kesempatan untuk mengubah tren ini melalui kebijakan yang lebih progresif dan pendekatan berbasis masyarakat yang melibatkan orang tua, lembaga pendidikan, dan pemerintah daerah.
Jika langkah-langkah pencegahan ini dijalankan dengan serius, diharapkan angka pernikahan dini dan kelahiran remaja di Jawa Tengah dapat menurun signifikan pada masa yang akan datang.