Aksi Demo Protes 16 Pejabat Dinonaktifkan di Gowa, Pengunjuk Rasa Dobrak Pagar Kantor Bupati Gowa

Massa demo di gowa buntut pencopotan 16 pejabat pemkabMassa demo di gowa buntut pencopotan 16 pejabat pemkab
Massa menerobos masuk ke dalam kompleks Kantor Bupati Gowa setelah unjuk rasa di DPRD menentang penonaktifan 16 pejabat oleh Bupati, didampingi aparat kepolisian yang berupaya mengamankan situasi.

INBERITA.COM, Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Senin pagi. Mereka menentang keras keputusan Bupati Gowa yang menonaktifkan 16 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten, termasuk beberapa Aparatur Sipil Negara.

Kelompok pengunjuk rasa terdiri dari mahasiswa, masyarakat sipil, dan ASN yang tergabung dalam koalisi tak resmi. Mereka mulai berdatangan sejak pukul 09.15 Wita, memadati area depan gedung DPRD dengan berbagai atribut perlawanan.

Spanduk-spanduk besar terlihat berkibar, antara lain bertuliskan “SK PLT Cacat Hukum” dan “Cabut SK pencopotan bagi pejabat nonjob”.

Aksi ini diduga kuat terkait dengan surat keputusan Bupati Sitti Husniah Talenrang yang menonaktifkan belasan pejabat pada Jumat sebelumnya.

Penonaktifan tersebut menuai kontroversi karena dianggap tidak melalui prosedur yang jelas. Massa menuntut DPRD segera mencabut keputusan tersebut dan mempertanggungjawabkan tindakan Bupati.

Ketegangan semakin meningkat ketika massa yang marah mulai bergerak menuju Kantor Bupati Gowa yang berjarak hanya 450 meter.

Dengan didampingi ratusan personel kepolisian, mereka berjalan kaki sembari meneriakkan penolakan terhadap kebijakan Bupati. Jalan raya di sekitar lokasi pun ditutup sementara untuk mengantisipasi eskalasi.

Sesampainya di depan Kantor Bupati, massa langsung melakukan tindakan keras. Mereka mendobrak pagar dan memaksa masuk ke dalam kompleks kantor.

Beberapa orang terlihat memanjat pagar setinggi dua meter untuk menerobos masuk. Kondisi ini memaksa aparat keamanan untuk mengambil tindakan tegas guna mengendalikan situasi.

Di tengah kericuhan, sebagian massa tetap berada di depan kantor untuk terus menyuarakan aspirasi. Orasi-orasi keras terdengar menuntut pencabutan SK penonaktifan pejabat.

Mereka menegaskan bahwa tindakan Bupati telah merugikan banyak pihak dan mengganggu stabilitas pemerintahan daerah.

Bupati Sitti Husniah Talenrang membantah keras tuduhan bahwa penonaktifan tersebut merupakan bentuk nonjob terhadap pejabat. Ia menyatakan bahwa langkah tersebut adalah bagian dari upaya penyegaran pemerintahan untuk meningkatkan kinerja.

“Lazim bagi pemerintah daerah untuk menata pemerintahannya menjadi lebih baik,” ujarnya saat diperiksa di Mapolda Sulsel.

Menurut Husniah, tindakannya semata-mata untuk menjaga pelayanan publik agar tidak terganggu oleh persoalan internal ASN. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal tanpa terpengaruh oleh dinamika internal pemerintahan.

“Pelayanan masyarakat jangan pernah diganggu oleh yang terjadi di internal ASN,” tegasnya.

Husniah juga membantah informasi yang menyebutkan bahwa penonaktifan tersebut merupakan bentuk nonjob. Ia menyatakan bahwa semua tindakan yang diambilnya telah melalui pertimbangan yang matang.

“Kami tidak melakukan nonjob,” katanya dengan tegas sambil menegaskan bahwa informasi sepihak yang beredar tidak sepenuhnya benar.

Ketegangan ini menunjukkan adanya ketidakpuasan yang mendalam dari masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Aksi unjuk rasa yang melibatkan ribuan orang ini menjadi bukti nyata bahwa keputusan Bupati telah memicu reaksi keras dari berbagai lapisan masyarakat. Kondisi ini menuntut pemerintah untuk segera mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.

Sementara itu, pihak kepolisian terus berupaya mengamankan situasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Mereka berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa aksi unjuk rasa tetap dalam koridor hukum. Keamanan masyarakat dan aparat menjadi prioritas utama dalam menangani insiden ini.

Peristiwa ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengambilan kebijakan publik.

Masyarakat berhak mengetahui alasan di balik setiap keputusan pemerintah yang berdampak luas. Tanpa keterbukaan, setiap kebijakan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan dan perlawanan dari masyarakat.

Dinas terkait diharapkan dapat segera melakukan mediasi untuk meredakan ketegangan. Dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai.

Kisruh ini juga menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampak sosial dan politik yang mungkin timbul. Keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan menjadi sangat penting.

Sementara itu, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis. Setiap aspirasi dapat disampaikan melalui jalur yang resmi dan konstitusional.

Dengan demikian, perubahan yang diinginkan dapat tercapai tanpa mengorbankan stabilitas daerah.