Waspada Penipuan! Kenali Tanda Petugas Sensus Ekonomi 2026 dari BPS yang Datangi Rumah Warga

INBERITA.COM, Pendataan berskala nasional kembali digelar Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Sensus Ekonomi 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu agenda besar negara yang menyasar seluruh pelaku usaha di Indonesia, mulai dari skala besar hingga usaha rumah tangga.

Di balik pelaksanaannya, masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan identitas, termasuk kemungkinan munculnya oknum yang mengatasnamakan petugas resmi.

Dalam pelaksanaannya, petugas sensus akan mendatangi rumah-rumah warga untuk mencatat aktivitas usaha yang ada di dalam rumah tangga. Selain itu, pendataan juga mencakup pemutakhiran informasi ekonomi keluarga yang menjadi bagian dari basis data nasional.

Karena sifatnya yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, BPS menekankan pentingnya verifikasi identitas petugas di lapangan.

Sensus Ekonomi sendiri merupakan kegiatan pendataan lengkap terhadap seluruh unit usaha di Indonesia yang dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Tahun 2026 menjadi pelaksanaan kelima sejak pertama kali digelar pada 1986, kemudian berlanjut pada 1996, 2006, dan 2016.

Kegiatan ini menjadi salah satu fondasi utama dalam memotret struktur ekonomi nasional secara menyeluruh.

Kepala BPS Amalia Adininggar dalam keterangannya menegaskan bahwa sensus ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan akurasi dan integritas tinggi.

Ia menyebut bahwa Sensus Ekonomi bukan hanya kegiatan statistik, tetapi juga bentuk kontribusi terhadap arah pembangunan ekonomi nasional ke depan.

“Sensus Ekonomi adalah milik bangsa Indonesia dan BPS diberikan amanat besar untuk menjalankan ini. Ini adalah momentum kita untuk memberikan kontribusi yang terbaik untuk bangsa ini,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman resmi BPS.

Dalam praktiknya, BPS menurunkan petugas lapangan yang telah melalui proses pelatihan dan verifikasi.

Mereka akan bertugas melakukan wawancara dan pencatatan data usaha di berbagai sektor, mulai dari perdagangan, industri, transportasi, jasa, hingga ekonomi digital dan sektor lainnya.

Agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan, BPS mengingatkan sejumlah ciri yang melekat pada petugas resmi Sensus Ekonomi 2026.

Petugas yang sah selalu membawa surat tugas resmi dari BPS sebagai bukti legalitas kerja di lapangan. Selain itu, mereka juga dilengkapi dengan kartu identitas atau name tag yang mencantumkan identitas petugas secara jelas.

Ciri lain yang mudah dikenali adalah penggunaan rompi resmi berlogo Sensus Ekonomi 2026. Seragam ini menjadi identitas visual utama yang membedakan petugas resmi dengan pihak lain.

Dalam menjalankan tugasnya, petugas juga menggunakan perangkat digital seperti tablet atau telepon genggam yang terintegrasi dengan sistem pendataan BPS untuk memastikan akurasi data.

Selain perlengkapan, sikap petugas juga menjadi bagian penting yang dapat dikenali masyarakat. Petugas resmi diwajibkan bersikap sopan, profesional, serta menjaga kerahasiaan data responden selama proses wawancara berlangsung.

Mereka hanya bertugas mengumpulkan data statistik, bukan meminta informasi di luar kebutuhan sensus.

Sensus Ekonomi 2026 sendiri dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan secara mandiri melalui pengisian kuesioner online pada periode 1 Mei hingga 31 Juli 2026, khusus bagi usaha menengah dan besar.

Pengisian dapat dilakukan melalui kanal resmi yang disediakan, termasuk WhatsApp atau email BPS. Tahap kedua adalah pendataan langsung di lapangan yang berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 untuk usaha yang belum mengisi secara mandiri.

Cakupan sensus ini meliputi berbagai sektor nonpertanian, mulai dari pertambangan, industri pengolahan, perdagangan, transportasi, akomodasi dan makan minum, teknologi informasi dan komunikasi, jasa keuangan, hingga sektor pendidikan dan kesehatan.

Dengan cakupan yang luas, data yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan gambaran utuh tentang kondisi ekonomi Indonesia.

BPS juga menegaskan bahwa seluruh data yang dikumpulkan bersifat rahasia dan dilindungi oleh undang-undang.

Informasi yang diperoleh tidak akan digunakan untuk kepentingan komersial maupun dibagikan kepada pihak yang tidak berwenang. Hasil akhirnya hanya akan dipublikasikan dalam bentuk agregat sehingga tidak merujuk pada individu atau keluarga tertentu.

Dengan dimulainya Sensus Ekonomi 2026, partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pendataan nasional ini.

Selain membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran, pemahaman masyarakat terhadap ciri petugas resmi juga menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan data di tingkat rumah tangga.