Warga Binaan di Lapas Aceh Tamiang Terpaksa Dilepas akibat Banjir Seatap, Imipas Tegaskan Langkah Diambil demi Kemanusiaan

Langkah Kemanusiaan Warga Binaan Aceh Tamiang Dilepas akibat Banjir ParahLangkah Kemanusiaan Warga Binaan Aceh Tamiang Dilepas akibat Banjir Parah
Kondisi Darurat: Warga Binaan Lapas Aceh Tamiang Dievakuasi dan Dilepas saat Banjir Besar.

INBERITA.COM, Banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menimbulkan dampak serius, termasuk terhadap fasilitas pemasyarakatan.

Di Lapas Aceh Tamiang, ketinggian air dilaporkan mencapai atap bangunan, memaksa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengambil keputusan ekstrem dengan melepas warga binaan demi menyelamatkan nyawa mereka.

Keputusan ini menjadi sorotan publik karena situasinya yang jarang terjadi dan menyangkut keamanan serta keselamatan para narapidana.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan satu-satunya langkah yang bisa dilakukan ketika kondisi lapas tidak lagi aman.

Banjir seatap telah menutup seluruh area bangunan, membuat warga binaan tidak mungkin dipertahankan di dalam fasilitas pemasyarakatan.

“Ada satu lapas di Tamiang yang karena sudah sampai di atap, ini terpaksa warga binaan pemasyarakatan yang ada di sana ya harus dikeluarkan dengan alasan untuk manusia,” kata Agus di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2025).

Pernyataan Agus menggambarkan betapa kritisnya situasi yang dihadapi petugas lapas saat banjir besar melanda Aceh Tamiang.

Dalam kondisi darurat seperti itu, keselamatan manusia menjadi prioritas utama, termasuk bagi warga binaan yang berada dalam pengawasan negara.

Menurut Agus, tidak ada pilihan lain selain mengevakuasi mereka dengan cara melepas sementara, agar tidak terjadi korban jiwa akibat bencana tersebut.

Setelah pelepasan dilakukan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) segera bergerak untuk melakukan pendataan terhadap seluruh warga binaan yang terdampak dan memastikan keberadaan mereka tetap terpantau.

Agus mengatakan proses ini menjadi prioritas setelah situasi darurat dapat terkendali.

Ia menegaskan pula bahwa Imipas tidak hanya fokus pada warga binaan, tetapi juga pada keselamatan para pegawai pemasyarakatan dan imigrasi yang bekerja di daerah yang terkena bencana.

“Kami sudah berangkatkan Ditjen Pas dan perwakilan dari jajaran Imigrasi untuk mendatakan situasi dan kondisi keluarga besar kita yang ada di wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Padang,” ujar Agus.

Selain Aceh Tamiang, beberapa lapas lain di kawasan terdampak banjir juga mengalami gangguan meskipun tidak separah yang terjadi di Tamiang.

Pada lapas yang masih memungkinkan dilakukan evakuasi tanpa melepas warga binaan, pemindahan dilakukan ke fasilitas pemasyarakatan lain yang lebih aman.

Menurut Agus, pemindahan ini merupakan bagian dari prosedur darurat yang harus diambil ketika fasilitas utama tidak lagi memenuhi standar keselamatan.

“Mereka dipindahkan ke lapas dan rutan lainnya. Mereka akan ada di tempat-tempat lapas,” ujarnya, menegaskan bahwa upaya pemindahan dilakukan dengan tetap menjaga pengawasan dan keamanan warga binaan.

Koordinasi lintas lembaga pun dilakukan secara intensif untuk mengatasi kekacauan yang ditimbulkan banjir besar.

Imipas bekerja sama dengan TNI, Polri, dan pemerintah daerah (Pemda) setempat guna memastikan proses evakuasi dan pengamanan berjalan tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.

Agus menegaskan bahwa keputusan melepas warga binaan di Aceh Tamiang bukan keputusan yang mudah, tetapi terpaksa dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa.

“Mudah-mudahan nanti setelah semuanya reda, nanti akan bisa kembali. Namun alasannya (warga binaan dilepaskan) adalah alasan kemanusiaan. Nanti kalau enggak dilepas, kalau sampai ke atap, nanti kami yang salah,” ujarnya.

Pernyataan itu menegaskan bahwa langkah darurat ini bukanlah bentuk kelalaian, melainkan tindakan penyelamatan jiwa di tengah bencana ekstrem yang belum pernah terjadi dalam skala sebesar ini.

Ketika bangunan fasilitas pemasyarakatan sudah terendam air hingga setinggi atap, seluruh prosedur standar harus disesuaikan dengan kondisi lapangan yang serba darurat.

Di luar situasi pemasyarakatan, bencana banjir kali ini juga tercatat sebagai salah satu yang paling mematikan di wilayah tersebut.

Data sementara menunjukkan bahwa hingga Jumat pagi (5/12), banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menyebabkan 837 orang tewas, 545 orang hilang, dan 2.700 orang luka-luka.

Angka ini masih mungkin bertambah seiring proses evakuasi yang terus berlangsung.

Skala bencana yang begitu besar ini menuntut koordinasi nasional, termasuk dari kementerian yang menangani bidang pemasyarakatan.

Kejadian banjir seatap di Lapas Aceh Tamiang menjadi salah satu potret ekstrem dari betapa dahsyatnya dampak bencana tersebut terhadap infrastruktur vital, terutama fasilitas yang seharusnya memiliki standar keamanan tinggi.

Hingga kini, pemerintah terus melakukan penanganan darurat, termasuk evakuasi, pendataan korban, pemulihan fasilitas, dan distribusi bantuan kepada warga terdampak.

Sementara itu, Imipas memastikan proses pendataan warga binaan yang dilepas atau dipindahkan akan dilakukan secara teliti agar seluruhnya dapat kembali dalam pengawasan negara sesaat situasi kembali stabil.