Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Kecewa Dihina Sebagai Mantan Narapidana oleh Bupati Lebak di Acara Halal Bihalal

INBERITA.COM, Kontroversi mewarnai acara halal bihalal yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Lebak pada Senin (30/3/2026), setelah Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, kecewa dan sakit hati atas ucapan Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, yang menyebut dirinya sebagai mantan narapidana.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bupati Hasbi di hadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suasana halal bihalal yang diadakan di Pendopo Bupati Lebak, Provinsi Banten.

Amir Hamzah menuturkan, ini bukanlah pertama kalinya dirinya dipanggil dengan sebutan tersebut oleh Bupati Hasbi.

Ia mengaku telah dua kali disebut “mantan narapidana” di depan publik, yang semakin memperburuk hubungan keduanya.

“Ini kedua kalinya. Di beberapa dinas sering, ngomong kasar tidak layak lah,” kata Amir saat ditemui di rumahnya setelah meninggalkan acara tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa ucapan Bupati Lebak tersebut bukan hanya sekadar sindiran, melainkan penghinaan pribadi.

“Itu mah bukan intonasi, beda lah. Ini sering menghina orang. Tapi ini mah penghinaan pribadi,” ujar Amir dengan nada kesal.

Tak hanya dirinya yang merasa tersakiti, tetapi ia juga mengatakan bahwa istri dan anak-anaknya turut merasakan hal yang sama, karena mereka juga menyaksikan pernyataan tersebut secara langsung.

“Yang namanya seorang istri mendengar langsung sakit hati lah. Istri saya mah sudah tidak ingin aktif lagi,” tambah Amir, mengungkapkan kekecewaan atas perlakuan yang diterima oleh keluarganya.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa dirinya akan terus mengabdi untuk masyarakat Lebak dan tidak akan terpengaruh oleh penghinaan tersebut.

“Saya akan kerja terus yah untuk masyarakat, biarkan Bupati menghina begitu, yang penting saya mengerjakan masalah yang tidak dikerjakan oleh Bupati,” katanya tegas.

Kejadian ini bermula ketika Bupati Hasbi Jayabaya dalam sambutannya di acara halal bihalal sempat menyinggung tindakan Amir yang sering mengundang kepala dinas ke rumahnya.

“Tidak boleh Wakil Bupati memanggil kepala dinas ke rumahnya, bila didedikasikan atau Bupati berhalangan. Tugas Wakil Bupati pasal 66,” kata Hasbi dalam sambutannya.

Ia kemudian menambahkan komentar yang membuat suasana menjadi tegang, dengan mengatakan, “Uyuhun (Masih untung,-red) mantan narapidana jadi Wakil Bupati, harusnya bersyukur.”

Pernyataan itu langsung memicu reaksi dari Amir Hamzah yang kemudian bangkit dari tempat duduknya dan meninggalkan acara. Beberapa ASN yang hadir mencoba melerai situasi yang semakin memanas.

Tak lama setelah itu, Amir Hamzah bersama keluarga langsung bergegas pergi meninggalkan Pendopo Bupati Lebak dengan menggunakan mobil dinas.

Bupati Hasbi Jayabaya pun memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya tersebut.

Ia menyatakan bahwa ucapannya tersebut seharusnya dipahami sebagai bentuk apresiasi terhadap Amir Hamzah yang telah menerima penghargaan sebagai warga binaan berprestasi.

“Artinya Pak Amir mendapatkan penghargaan dari Indo Posko, sebagai warga binaan berprestasi terpilih jadi Wakil Bupati,” terang Hasbi.

Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, Amir Hamzah memang faktanya mantan narapidana yang terlibat dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak pada tahun 2014.

Ia terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, sebesar Rp 1 miliar terkait dengan sengketa Pilkada Lebak.

Pada Desember 2015, Amir dijatuhi vonis penjara selama 3 tahun 5 bulan hingga 3 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kisruh yang terjadi di Pendopo Bupati Lebak ini menunjukkan adanya ketegangan yang semakin memanas antara Bupati dan Wakil Bupati Lebak.

Sebagai sosok yang memegang jabatan strategis di Kabupaten Lebak, hubungan antara keduanya tentunya sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan.

Insiden ini bisa menjadi tantangan serius bagi Bupati dan Wakil Bupati Lebak dalam menjaga keharmonisan serta efektifitas pemerintahan daerah.

Kontroversi ini juga menyoroti bagaimana hubungan pribadi dapat mempengaruhi kinerja pemerintahan, dan bagaimana penghinaan atau sindiran yang diterima seorang pejabat publik dapat memengaruhi stabilitas serta citra pemerintahan di mata masyarakat.