Viral Video Tahanan Peluk Anak dari Balik Jeruji, Momen Haru di Mapolsek Sekernan Jambi

INBERITA.COM, Sebuah video menyentuh hati viral di media sosial memperlihatkan momen haru antara seorang tahanan dan anaknya.

Dalam rekaman yang dibagikan akun TikTok @handk8787, tampak seorang ayah memeluk erat anak laki-lakinya sambil tidur, hanya dipisahkan oleh jeruji besi penjara.

Momen itu terjadi di Mapolsek Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.

Tahanan berinisial AF terlihat melepas rindu bersama anak dan istrinya dalam suasana yang mengharukan. Pertemuan keluarga ini berlangsung pada Selasa malam, 30 September 2025.

Setelah lebih dari dua bulan tidak bertemu, keluarga AF akhirnya datang dari Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, demi bertatap muka langsung meski dalam keterbatasan.

Aipda M. Handoko, anggota Polsek Sekernan sekaligus pemilik akun TikTok yang mengunggah video tersebut, menjadi saksi langsung momen penuh emosional itu.

Handoko mengaku sangat tersentuh karena dirinya juga seorang ayah yang memahami dalamnya rasa rindu terhadap anak.

“Saya sangat terharu dan iba. Saya juga seorang bapak dan tahu rasanya rindu kepada anak,” ungkap Handoko saat diwawancarai melalui sambungan telepon pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Menurutnya, perjalanan keluarga AF menuju kantor polisi cukup panjang dan melelahkan. “Untuk sampai ke sini, keluarga harus menempuh dua jam perjalanan,” jelasnya.

Keluarga tersebut tiba menjelang waktu Magrib, tepat ketika Handoko baru selesai menunaikan salat. Saat itulah, ia menyaksikan langsung pertemuan menyentuh antara AF dan keluarganya dari balik jeruji.

Melihat kondisi emosional dan kerinduan yang begitu mendalam, Handoko bersama rekan-rekan piket memutuskan memberikan sedikit kelonggaran.

Mereka mengizinkan tahanan keluar dari sel sementara waktu untuk bisa bertemu keluarga di ruangan Reskrim tanpa penghalang besi.

“Kami akhirnya iba dan saya izin kepada rekan-rekan piket lainnya, kami pun sepakat untuk mengeluarkan tahanan, untuk bertemu keluarganya di ruangan Reskrim,” ucapnya.

Keputusan itu memberi ruang bagi AF untuk memeluk langsung istri dan anak-anaknya. Momen tersebut menjadi sangat langka dan berarti bagi keluarga yang selama ini hanya bisa saling merindukan tanpa bisa bersentuhan fisik.

AF merupakan tahanan titipan Polda Jambi yang sedang menjalani proses hukum. Perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sengeti.

Untuk mempermudah proses persidangan, AF sementara waktu ditahan di Mapolsek Sekernan karena lokasi yang berdekatan dengan pengadilan.

“Karena dekat maka ditahan di kantor kami,” ujar Handoko menambahkan.

Keluarga AF pun sangat bersyukur atas kesempatan tersebut. Mereka bisa merasakan hangatnya pelukan tanpa sekat besi, sesuatu yang sudah lama mereka rindukan.

Meski hanya sejenak, pertemuan itu mampu menghapus sedikit rasa rindu yang tertahan selama berbulan-bulan.

“Saya jadi merasa senang karena bisa bantu, tapi juga sedih melihat perjumpaan keluarga dengan tahanan ini,” kata Handoko.

Video yang memperlihatkan kebersamaan singkat antara AF dan anaknya itu kemudian diunggah ke media sosial.

Dalam rekaman, terlihat sang anak tertidur dalam pelukan ayahnya, sementara sang ayah berusaha menenangkan diri meski dibayangi kesedihan karena keterbatasan situasi.

Menurut Handoko, ini bukan kali pertama ia merekam momen pertemuan tahanan dengan keluarga. Ia merasa penting untuk menunjukkan sisi kemanusiaan dari seseorang yang sedang menjalani proses hukum.

Handoko menegaskan bahwa dampak dari perbuatan melanggar hukum tidak hanya dirasakan pelaku, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan.

“Karena yang dirugikan bukan hanya diri sendiri, tapi juga keluarga,” ujarnya.

Unggahan tersebut kemudian menarik simpati luas dari warganet. Banyak yang mengaku tersentuh dan ikut merasakan kesedihan dalam video tersebut.

Beberapa pengguna media sosial bahkan menuliskan doa dan harapan agar tahanan tersebut bisa segera menyelesaikan proses hukum dan kembali berkumpul bersama keluarga.

Video ini juga membuka mata publik mengenai sisi lain dari kehidupan para tahanan—bahwa di balik status hukum mereka, masih ada perasaan, rindu, dan kasih sayang terhadap keluarga yang tak bisa dipenjara. (mms)