Viral Lele Marinasi Mentah jadi Menu MBG di Pamekasan, Berujung SPPG Ditutup

INBERITA.COM, Polemik menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, memicu perhatian publik setelah beredar video viral yang menunjukkan ikan lele mentah dibagikan kepada siswa.

Kontroversi tersebut akhirnya berujung pada penghentian sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Pademawu Buddagan.

Keputusan penghentian operasional diambil setelah polemik menu dinilai mengganggu proses distribusi program yang selama ini menyasar ribuan penerima manfaat di daerah tersebut.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II Badan Gizi Nasional (BGN) Albertus Dony Dewantoro menyatakan bahwa langkah penghentian sementara dilakukan berdasarkan pertimbangan pimpinan lembaga.

“Berdasarkan pertimbangan pimpinan BGN, permasalahan tersebut dinilai telah menghambat proses distribusi dalam program MBG. Oleh karena itu, operasional SPPG Pamekasan Pademawu Buddagan untuk sementara waktu dihentikan,” kata Dony dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, penghentian operasional dapur MBG tersebut bertujuan memberikan ruang bagi evaluasi menyeluruh terhadap proses pengolahan dan penyajian makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat.

Dony menjelaskan bahwa selama masa penghentian sementara ini, pihak terkait akan melakukan pembinaan dan perbaikan sistem operasional agar distribusi makanan ke depan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Operasional SPPG akan kembali dibuka setelah proses evaluasi, pembinaan, dan perbaikan dinyatakan selesai oleh pihak berwenang,” ujarnya.

Polemik menu MBG di Pamekasan bermula dari beredarnya video di media sosial pada Senin (9/3/2026). Dalam video tersebut terlihat paket makanan program MBG yang didistribusikan kepada siswa memuat ikan lele yang belum dimasak.

Potongan video tersebut kemudian memicu perdebatan luas di masyarakat karena menu ikan lele terlihat masih mentah ketika dibagikan kepada penerima program.

Kontroversi semakin mencuat setelah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Pamekasan menolak paket makanan yang dikirimkan oleh dapur SPPG As-Salman di Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu.

Total sebanyak 1.022 porsi makanan MBG dikembalikan oleh pihak sekolah karena kondisi menu yang dinilai tidak layak diterima siswa.

Kepala SMAN 2 Pamekasan Moh Arifin mengatakan keputusan penolakan dilakukan setelah pihak sekolah melihat langsung kondisi makanan yang dibagikan.

“Ada dua iris tempe dan tahu. Ikan lelenya amis, mentah bahkan ada yang masih hidup dan bergerak di dalam kotak plastik,” kata dia.

Menurut Arifin, kondisi tersebut membuat pihak sekolah khawatir makanan tersebut tidak aman untuk dikonsumsi para siswa.

Ia juga menyebut bahwa lele yang masih mentah berpotensi merusak komponen makanan lain dalam paket MBG, seperti tempe dan tahu yang berada dalam satu wadah.

Selain itu, pihak sekolah memperkirakan makanan tersebut tidak akan dibawa pulang oleh siswa karena aromanya yang sangat menyengat.

“Baunya sangat amis. Siswa pun tidak ingin menerimanya,” kata dia.

Arifin menambahkan bahwa jika makanan tersebut tetap didistribusikan, kemungkinan besar akan menimbulkan masalah baru di lingkungan sekolah, termasuk potensi pencemaran karena makanan yang dibuang.

Penolakan dari pihak sekolah inilah yang kemudian memicu peredaran video viral di media sosial dan memicu polemik mengenai standar distribusi makanan dalam program MBG.

Menanggapi polemik tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang memberikan klarifikasi terkait video yang beredar.

Menurut Nanik, potongan video yang viral hanya menampilkan sebagian dari menu yang sebenarnya telah disiapkan oleh SPPG.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, menu yang disiapkan SPPG sebenarnya lengkap. Namun dalam video yang beredar hanya terlihat sebagian menu karena pihak sekolah menolak mengeluarkan paket makanan dari kendaraan distribusi,” ujar Nanik dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan laporan di lapangan, paket makanan program MBG yang disiapkan SPPG sebenarnya terdiri dari berbagai komponen menu yang telah dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat.

Komposisi menu tersebut antara lain lele marinasi, tahu dan tempe ungkep, roti pizza, telur rebus, susu full cream, serta buah naga.

Nanik menegaskan bahwa setiap menu dalam program MBG disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan gizi serta standar keamanan pangan.

Karena itu, setiap polemik yang muncul di lapangan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dan evaluasi agar kualitas pelayanan tetap terjaga.

“Program MBG menempatkan keamanan pangan dan kualitas gizi sebagai prioritas utama. Kami terus melakukan pemantauan serta evaluasi agar seluruh proses penyiapan hingga distribusi makanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Sementara itu, Ahli Gizi SPPG Pamekasan Pademawu Buddagan Fikri Kuttawakil menjelaskan alasan penggunaan lele marinasi dalam menu program MBG.

Menurutnya, metode marinasi dipilih dengan pertimbangan untuk menjaga kandungan gizi sekaligus meningkatkan asupan protein bagi penerima manfaat.

“Kenapa kami menggunakan lele marinasi, pertama untuk mencegah berkurangnya gizi di lele itu dan menambah protein di hari itu. Dimarinasi, lele juga bisa bertahan sampai satu hari,” jelas Fikri.

SPPG Pamekasan Pademawu Buddagan sendiri diketahui melayani ribuan penerima manfaat dari berbagai kelompok masyarakat.

Total terdapat 3.329 penerima program MBG di wilayah tersebut. Mereka terdiri dari siswa SMA, SMK, MA, siswa SMP dan MTs, anak PAUD dan TK, siswa SLB, tenaga pendidik, serta kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Dengan jumlah penerima manfaat yang cukup besar, polemik menu MBG di Pamekasan menjadi sorotan karena menyangkut kualitas distribusi makanan dalam program pemenuhan gizi nasional.

Kini pemerintah melalui Badan Gizi Nasional tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional dapur SPPG di wilayah tersebut guna memastikan proses pengolahan dan distribusi makanan berjalan sesuai standar keamanan pangan dan kualitas gizi yang telah ditetapkan.