INBERITA.COM, Kasus “getok harga” kembali mencoreng wajah pariwisata khususnya kuliner di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kali ini, sejumlah pemilik biro perjalanan wisata dari berbagai daerah di Indonesia menjadi korban praktik harga tidak wajar di Pusat Kuliner Seafood Kampung Ujung, Labuan Bajo, Manggarai Barat.
Peristiwa itu terjadi pada Senin malam, 27 Oktober 2025, saat rombongan lebih dari 20 orang yang hadir untuk mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) VI Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) memutuskan makan malam di kawasan kuliner populer tersebut.
Tanpa diduga, mereka menerima tagihan fantastis sebesar Rp16 juta, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen.
Setelah melakukan protes dan meminta perhitungan ulang, total tagihan akhirnya diturunkan menjadi Rp11 juta.
“Rp16 juta berikut PPN, akhirnya karena kami minta dihitung ulang, ditimbang ulang, diturunkan sampai Rp11 juta ya. Itu kan preseden yang kurang baik,” ungkap Ketua Umum Astindo, Pauline Suharno, di Labuan Bajo, Selasa (28/10/2025).
PPN Ditulis Tangan, Dipertanyakan Penyetorannya
Pauline menyoroti bukan hanya nominal harga yang dinilai tidak masuk akal, tetapi juga cara pencatatannya. Nota pembayaran dibuat dengan tulisan tangan, termasuk keterangan PPN 10 persen.
Hal itu menimbulkan pertanyaan mengenai ke mana sebenarnya pajak tersebut disetorkan.
“Ditulis tangan seperti itu kan kami nggak tahu PPN-nya lari ke mana. Kami taat pajak, tapi kami mau membayar pajak ketika pajak itu memang disetorkan sebagaimana mestinya,” tegas Pauline.
Ia menilai praktik seperti ini merusak reputasi destinasi wisata super prioritas Labuan Bajo yang sedang digencarkan pemerintah.
Menurutnya, harga tinggi mungkin masih bisa dimaklumi untuk wisatawan mancanegara, tetapi tidak untuk wisatawan domestik seperti mereka.
“Wajar untuk memberikan harga yang agak tinggi untuk wisatawan mancanegara, tapi kami ini wisatawan lokal lho. Jangan diperlakukan sama dengan wisatawan mancanegara,” ujarnya.
Kekhawatiran terhadap Citra Travel Lokal
Pauline mengaku bersyukur insiden itu terjadi saat para agen travel tidak sedang mendampingi tamu. Ia khawatir, jika wisatawan yang mengalami kejadian serupa, mereka bisa saja menuduh pihak travel yang mengambil keuntungan berlebih.
“Kebetulan kami teman-teman travel agent, tapi kalau misalkan tamu yang datang di situ dikira travel-nya getok, dikira travel agent ambil komisi, kasihan teman-teman lokal nantinya dianggap tidak profesional,” jelasnya.
Menurut Pauline, praktik semacam ini mengingatkan pada masa lalu pariwisata Bali yang sempat terpuruk karena ulah pelaku usaha tidak jujur.
“Ini kan kayak Bali zaman dulu. Bali itu dulu digetok buat turis sehingga turis bilang, ‘Oh ternyata mahal ya harga di sini, udahlah nggak usah ke sana, mendingan kita pergi ke tempat lain yang tidak getok harga, yang memperlakukan setiap manusia dari manapun harganya itu sama’,” tutur Pauline.
Manajemen Restoran Disorot
Meski mengakui cita rasa makanan di Kampung Ujung tergolong lezat, Pauline menilai manajemen restoran di kawasan tersebut masih jauh dari standar profesional.
“Akhirnya membuat orang kapok datang ke sana,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pelayanan yang tidak terorganisir dengan baik.
“Kalau perorangan mungkin oke datang ke situ, tapi kalau ketika kita kunjungan rombongan, kemarin 30 orang, mereka langsung kalang kabut. Makanannya keluarnya nggak beraturan, minuman nggak keluar-keluar, kurang lebih seperti itu,” bebernya.
Pauline menilai para pedagang di Pusat Kuliner Kampung Ujung perlu mendapatkan pelatihan dasar manajemen restoran, mulai dari sistem pemesanan hingga transparansi harga dan timbangan.
Ia menekankan pentingnya kejelasan harga sebelum makanan disajikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Ketika kita pilih, ‘Oh saya mau ikan yang itu,’ ikan itu harus ditimbang di depan kita, ini ya angkanya sekian, totalnya sekian, harga per gramnya sekian. Ini kan yang tidak disampaikan kepada kita. Tahu-tahu sampai di meja, kita sudah makan, ikannya habis, makannya Rp300 ribu, Rp600 ribu,” ungkapnya.
Menurutnya, ketidakterbukaan seperti itu mencoreng kepercayaan wisatawan.
“Kami makan kemarin 20-an orang lebih, hampir 30 orang, itu disuruh bayar Rp16 juta, Rp14 juta tambah PPN 10 persen,” kata Pauline.
Kasus Lama Kembali Terulang
Kasus serupa ternyata bukan yang pertama di kawasan Kampung Ujung. Pada Juni 2024, seorang wisatawan juga sempat menjadi korban getok harga di tempat yang sama.
Pengalaman itu diunggah ke media sosial dan sempat viral, menimbulkan reaksi luas dari publik dan pelaku industri pariwisata.
Kini, insiden yang menimpa rombongan agen travel mempertegas bahwa persoalan tersebut belum tuntas.
Praktik harga tak transparan di kawasan kuliner populer Labuan Bajo itu dikhawatirkan bisa mencederai citra pariwisata daerah yang selama ini diharapkan menjadi destinasi unggulan Indonesia Timur.
Pauline berharap pemerintah daerah setempat segera turun tangan memberikan pembinaan kepada pelaku usaha kuliner di kawasan tersebut.
Menurutnya, transparansi harga dan pelayanan yang profesional menjadi kunci agar wisatawan—baik lokal maupun mancanegara—merasa nyaman dan tidak dirugikan.
Labuan Bajo dikenal sebagai salah satu destinasi wisata premium Indonesia yang menjadi gerbang menuju Taman Nasional Komodo.
Dengan citra yang terus dibangun sebagai kawasan wisata internasional, kasus getok harga seperti ini menjadi tamparan keras bagi upaya pemerintah meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap destinasi unggulan tersebut.
Pauline menutup pernyataannya dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami datang untuk mendukung pariwisata Labuan Bajo, bukan untuk dirugikan.Kami berharap ini jadi perhatian semua pihak agar Labuan Bajo benar-benar menjadi destinasi yang ramah, transparan, dan profesional,” ujarnya. (mms)