INBERITA.COM, SAMBAS, KALBAR — Sebuah proyek pembangunan infrastruktur listrik di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mendadak menjadi sorotan publik setelah ditemukan dugaan kecurangan material yang serius.
Pondasi tiang listrik yang baru didirikan di Dusun Mak Ilau, Desa Sarang Burung Usrat, Kecamatan Jawai, retak dan pecah, dengan isi mengejutkan: buah kelapa utuh dan sabut dicampur dalam adukan semen.
Temuan itu pertama kali didokumentasikan oleh warga setempat, Fahrial Ghifary, pada Senin, 10 November 2025.
Fahrial kemudian mengunggah foto dan video temuan tersebut ke media sosial, yang langsung viral dan menjadi perbincangan luas di kalangan netizen.
Menurut warga, tiang-tiang listrik yang merupakan bagian dari proyek ekstensi jaringan listrik di daerah tersebut hanya bertahan beberapa hari hingga sebulan sebelum retakan parah muncul.
Saat pondasi yang pecah diperiksa, terlihat jelas adanya bahan organik seperti batok kelapa dan serabut di antara adukan semen, padahal seharusnya diisi dengan kerikil dan batu pecah sesuai standar teknis.
Fahrial Ghifary menyatakan keresahannya, menuding praktik tersebut sebagai “cerminan budaya korupsi” yang mengorbankan kualitas dan keselamatan demi keuntungan pribadi kontraktor.
“Tiang baru beberapa hari… Semen tiga zak pun mau dikorupsi. Kepala proyek maupun konsultan tolong dievaluasi. Jangan memberi malu masyarakat,” tulis Fahrial dalam unggahan viralnya.
Warga setempat mengekspresikan kekecewaan dan kekhawatiran mereka terkait pengerjaan proyek yang dianggap tidak profesional.
Mereka menilai pondasi yang rapuh dan tidak memenuhi standar teknis bisa membahayakan keselamatan publik, terutama jika tiang listrik tersebut roboh.
Secara teknis, penggunaan bahan organik seperti kelapa sebagai pengisi beton sangat dilarang. Bahan organik dapat membusuk, meninggalkan rongga, dan tidak memiliki kekuatan struktural untuk menahan beban tiang listrik tegangan menengah.
Kondisi ini membuat tiang sangat rawan tumbang, terutama saat terjadi angin kencang, yang dapat membahayakan warga di sekitar lokasi proyek.
Hingga Selasa, 11 November 2025, pihak PLN maupun konsultan pengawas proyek di tingkat daerah belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan ini.
Publik kini mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap seluruh pengerjaan proyek listrik di lokasi tersebut.
Masyarakat menuntut agar tiang-tiang yang dicor dengan bahan tidak standar segera dibongkar dan diganti sesuai spesifikasi teknis, demi menjamin keamanan dan kualitas jaringan listrik bagi warga Sambas.
Temuan viral ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan proyek pemerintah di daerah, serta urgensi transparansi dan akuntabilitas kontraktor yang menangani proyek vital infrastruktur listrik.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi kualitas pembangunan publik, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Dengan kondisi pondasi tiang listrik yang terbukti tidak standar, publik dan aparat terkait di Kabupaten Sambas diharapkan segera menindaklanjuti untuk mencegah potensi kecelakaan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur daerah. (mms)