Fakta Kasus Dugaan Child Grooming di SMK Letris Tangsel, Polisi Turun Tangan, Kepala Sekolah Resmi Dinonaktifkan

Dugaan child grooming di smk lektris pamulangDugaan child grooming di smk lektris pamulang
Dugaan Child Grooming di SMK Letris Pamulang, Kepala Sekolah Resmi Dinonaktifkan

INBERITA.COM, Kasus dugaan tindakan child grooming yang menyeret kepala sekolah di SMK Letris Indonesia, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, terus menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Polemik tersebut memicu kekhawatiran masyarakat, khususnya para orang tua siswa, terkait keamanan dan perlindungan peserta didik di lingkungan sekolah.

Di tengah sorotan publik yang semakin besar, pihak yayasan dan manajemen sekolah akhirnya menyampaikan langkah resmi terhadap kepala sekolah berinisial AMA yang namanya dikaitkan dalam dugaan kasus tersebut.

Melalui keterangan tertulis yang diterima awak media pada Jumat, 15 Mei 2026, pihak yayasan menyatakan telah menonaktifkan sementara AMA dari jabatannya sebagai kepala sekolah demi menjaga transparansi proses pemeriksaan internal yang sedang berlangsung.

“Demi menjunjung tinggi transparansi dan kelancaran proses investigasi, saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya hingga proses pemeriksaan internal dinyatakan selesai sepenuhnya,” tulis pihak yayasan dalam pernyataannya.

Tidak hanya melakukan penonaktifan sementara, yayasan juga mengaku telah membentuk tim khusus untuk mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan tindakan child grooming tersebut.

Tim investigasi internal itu disebut bertugas mengumpulkan informasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum dan etika pendidikan.

“Yayasan telah membentuk tim khusus untuk mendalami fakta-fakta yang ada. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara adil, tegas, dan sesuai dengan aturan hukum serta kode etik pendidikan yang berlaku,” lanjut pernyataan itu.

Kasus yang viral di media sosial tersebut langsung memicu reaksi luas dari masyarakat. Banyak pihak meminta sekolah memberikan perlindungan maksimal terhadap siswa dan memastikan lingkungan pendidikan tetap aman selama proses penyelidikan berlangsung.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, yayasan menegaskan keselamatan dan kenyamanan siswa menjadi prioritas utama pihak sekolah.

“Fokus utama kami saat ini adalah memastikan lingkungan belajar tetap aman dan kondusif bagi seluruh siswa-siswi,” demikian bunyi pernyataan itu.

Di sisi lain, aparat kepolisian juga mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus tersebut. Polres Tangerang Selatan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi awal mengenai dugaan tindakan child grooming yang ramai diperbincangkan publik.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawa mengatakan informasi awal diperoleh melalui patroli siber yang dilakukan jajaran kepolisian terhadap aktivitas di media sosial.

“Lagi kita lidik. Dari hasil patroli siber kemarin dapat info tersebut, hari ini kita mulai lakukan penyelidikan,” ujar Wira saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, penyelidikan saat ini masih berada pada tahap awal. Polisi masih mengumpulkan berbagai informasi serta mendalami sejumlah temuan yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut.

Selain itu, penyidik juga tengah mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat maupun media sosial.

“Hingga kini kami masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait,” pungkasnya.

Perkembangan kasus semakin menjadi perhatian setelah pihak yayasan SMK Letris Indonesia kembali mengeluarkan pernyataan terbaru pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Dalam pengumuman yang diunggah melalui akun Instagram resmi @letrispamulangofficial, pihak yayasan memastikan AMA sudah tidak lagi memiliki hubungan dengan institusi sekolah.

“Sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga nilai-nilai pendidikan, etika, serta integritas lingkungan sekolah, per hari ini Yayasan secara resmi menetapkan bahwa yang bersangkutan tidak lagi terafiliasi dengan LETRIS secara permanen,” bunyi pernyataan yayasan.

Pihak yayasan juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh orang tua siswa, peserta didik, dan masyarakat luas atas kegaduhan yang muncul akibat pemberitaan dugaan kasus tersebut.

“Pertama, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh orang tua siswa, siswa-siswi, serta masyarakat luas atas ketidaknyamanan dan perhatian publik yang muncul dalam beberapa waktu terakhir,” bunyi keterangan tersebut.

Yayasan menegaskan akan terus berupaya menjaga lingkungan pendidikan yang aman, profesional, dan kondusif bagi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan sekolah.

“Yayasan berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan belajar yang aman, profesional, dan kondusif bagi seluruh keluarga besar LETRIS,” lanjut pernyataan itu.

Sementara itu, AMA juga memberikan pernyataan terkait polemik yang menyeret namanya. Dalam video yang diunggah akun Instagram @tangerangonline, AMA mengaku telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala sekolah SMK Letris Indonesia sejak Jumat, 15 Mei 2026.

“Di saat ini juga saya menegaskan, saya mengundurkan diri dari SMK Letris Indonesia 2,” ucapnya dalam video tersebut.

Dalam video yang sama, AMA menyebut dirinya tengah menjalani proses mediasi terkait kasus yang ramai diperbincangkan tersebut.

“Yang mungkin nanti akan dikawal oleh teman-teman dari Polres Tangerang Selatan,” ucap dia mengenai proses mediasi yang ia klaim tengah berjalan.

AMA juga membantah berbagai tuduhan yang beredar dan menyebut pemberitaan mengenai dugaan child grooming tersebut sebagai berita hoaks.

“Mudah-mudahan berita hoaks ini segera berakhir dan nantinya akan bisa mereda dan akan kembali seperti sedia kala,” tambahnya.

Hingga kini proses penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi belum menyampaikan kesimpulan resmi terkait dugaan tindakan child grooming tersebut karena proses pengumpulan keterangan dan alat bukti masih dilakukan.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut isu perlindungan anak dan keamanan lingkungan pendidikan. Banyak pihak berharap proses penanganan dilakukan secara transparan, profesional, dan mengutamakan kepentingan serta perlindungan siswa di lingkungan sekolah.