INBERITA.COM, Rizal Nurdiansyah, seorang guru honorer asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mendadak jadi sorotan.
Bagaimana tidak, identitas pribadinya dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk membeli mobil mewah Ferrari 458 Speciale Aperta tahun 2020 senilai Rp 4,2 miliar.
Rizal mengungkapkan kekagetannya saat mengetahui bahwa namanya terdaftar dalam dokumen faktur pembelian mobil mewah tersebut, padahal ia tidak pernah melakukan transaksi pembelian.
“Betul kang, saya kaget luar biasa mengetahui identitas lengkap saya terdaftar sebagai pembeli sekaligus pemilik mobil Ferrari,” kata Rizal saat berbincang dengan awak media, Rabu (15/4/2026).
Kronologi Pencatutan Identitas dan Tawaran Imbalan Kejadian bermula pada 2 April 2026, ketika Rizal menerima telepon dari seseorang yang mengaku berasal dari wilayah Ciawigebang, Kuningan.
Penelpon tersebut meminta izin menggunakan KTP Rizal untuk keperluan atasannya membeli mobil. Rizal langsung menolak permintaan tersebut karena tidak mengenal orang tersebut dan khawatir identitasnya disalahgunakan.
Namun, meskipun Rizal menolak, nomor berbeda kembali menghubunginya dengan tawaran imbalan Rp 5 juta jika Rizal bersedia meminjamkan KTP-nya. Rizal yang merasa risikonya terlalu besar tetap menolak tawaran tersebut.
“Saya tetap tidak mau karena risikonya jelas sangat besar,” tegasnya.
Faktur Ferrari Jakarta Pusat dan Penolakan yang Tak Didengar Meski sudah menolak dengan tegas, Rizal tak pernah menduga jika namanya tetap tercatat dalam dokumen faktur pembelian mobil Ferrari yang beredar luas.
Berdasarkan dokumen yang tersebar, Ferrari tipe 458 Speciale Aperta berwarna kuning tersebut tercatat pada distributor resmi di Jakarta Pusat dengan nomor faktur FRR/52784/2026 tertanggal 14 Januari 2026.
Dalam faktur tersebut, tercantum dengan jelas nama Rizal Nurdiansyah sebagai pemilik kendaraan berkapasitas mesin 4.497 cc tersebut, yang harganya mencapai Rp 4,2 miliar.
Rizal menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan pembelian kendaraan tersebut dan sangat dirugikan oleh peristiwa ini.
“Ini benar-benar pelanggaran dan pencatutan data pribadi saya,” tambahnya.
Merasa dirugikan dan terancam dengan masalah administrasi dan pajak yang mungkin timbul akibat pencatutan identitasnya, Rizal berencana melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
“Saya berencana lapor polisi agar diproses secara hukum supaya ada efek jera bagi pelaku pencatutan identitas,” ujarnya.
Ia juga berharap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) segera memperketat sistem verifikasi identitas, dengan menggunakan teknologi seperti pengenalan wajah (face recognition) untuk mencegah kejadian serupa.
Pencurian identitas dan penyalahgunaannya untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum bukanlah perkara sepele.
Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pelaku pencurian identitas dapat dikenakan pasal penipuan (Pasal 378), dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun.
Jika identitas palsu digunakan untuk memalsukan dokumen, pelaku bisa dijerat dengan pasal pemalsuan surat (Pasal 263 KUHP) dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara.
Selain itu, pelaku juga bisa dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi yang memberikan perlindungan terhadap data pribadi seseorang.
Kasus yang menimpa Rizal ini menunjukkan betapa rentannya data pribadi seseorang dalam era digital saat ini. Selain menambah keresahan di kalangan masyarakat, hal ini juga mempertegas pentingnya sistem keamanan data yang lebih baik.
Pencurian identitas tidak hanya merugikan individu yang menjadi korban, tetapi juga berpotensi menambah beban administratif serta pajak yang harus ditanggung oleh pihak yang tidak bersalah.
Dengan perkembangan kasus ini, diharapkan penegak hukum segera mengungkap identitas pelaku dan menindak tegas untuk memberikan efek jera.
Ke depannya, pihak terkait perlu memperkuat perlindungan data pribadi serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi pencurian identitas.