INBERITA.COM, Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan aksi pemalakan terhadap pengendara mobil berpelat luar Jakarta di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, menuai perhatian publik.
Kejadian tersebut diketahui berlangsung di wilayah Kebon Kacang dan melibatkan sejumlah pria yang diduga memaksa korban untuk memberikan sejumlah uang.
Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat pelaku menghampiri sebuah mobil yang sedang berhenti di pinggir jalan.
Mobil tersebut diketahui tengah berhenti karena pengemudi sedang melihat petunjuk arah melalui Google Maps.
Situasi tersebut diduga dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya.
Berdasarkan narasi yang beredar, pelaku berjumlah tiga orang dan datang dengan menggunakan satu sepeda motor.
Mereka kemudian mendekati kendaraan korban yang memiliki pelat nomor luar Jakarta.
Dalam aksinya, para pelaku diduga tidak hanya menawarkan jasa pengawalan secara paksa, tetapi juga meminta sejumlah uang kepada korban.
Pelaku disebut meminta uang sebesar Rp300 ribu dengan alasan sebagai ‘uang lewat’ karena kendaraan korban berasal dari luar Jakarta.
Permintaan tersebut diduga dilakukan dengan unsur paksaan, sehingga korban tidak memiliki banyak pilihan selain menuruti keinginan pelaku.
Tak berhenti sampai di situ, para pelaku juga dilaporkan mengambil kartu e-toll milik korban.
Setelah berhasil mengambil uang tunai dan kartu tersebut, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian tanpa ada perlawanan berarti dari korban.
Peristiwa pemalakan ini pun memicu reaksi keras dari warganet yang menilai tindakan tersebut meresahkan dan mencoreng keamanan di kawasan pusat ibu kota.
Banyak pihak mendesak aparat kepolisian untuk segera menindak tegas para pelaku guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pengendara dari luar daerah.
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo Dhimas mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut benar terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026 sore.
“Peristiwa terjadi pada Jumat 27 Maret 2026 sore,” ujar AKBP Dhimas Prasetyo Dhimas.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pemalakan tersebut.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan dan bukti video yang beredar di masyarakat.
Meski demikian, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu satu pelaku lainnya yang diduga turut terlibat dalam kejadian tersebut.
Identitas para pelaku serta motif lebih lanjut juga masih dalam proses pendalaman oleh aparat kepolisian.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berkendara di wilayah yang belum familiar.
Penggunaan aplikasi navigasi seperti Google Maps di tempat terbuka juga diimbau untuk dilakukan dengan hati-hati agar tidak menarik perhatian pihak-pihak yang berniat melakukan kejahatan.
Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kriminal serupa.
Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan penegak hukum, diharapkan kasus-kasus pemalakan seperti ini dapat ditekan dan tidak kembali terulang di kemudian hari.