Video Intel Masuk Kampus UMY Viral, Polda DIY Buka Suara soal Kronologinya

INBERITA.COM, Ketegangan sempat mewarnai lingkungan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) setelah seorang pria yang belakangan diketahui merupakan anggota intelijen kepolisian diamankan dan diinterogasi oleh sejumlah mahasiswa.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman video yang memperlihatkan pria itu dikelilingi mahasiswa beredar luas di media sosial.

Dalam video yang viral, pria tersebut terlihat berada di tengah kerumunan mahasiswa. Wajahnya tampak tegang dan beberapa kali menyeka wajah menggunakan es batu.

Unggahan itu disertai narasi yang menyebut adanya intel yang masuk ke area kampus, memicu beragam respons dari masyarakat dan kalangan akademik.

Kepala Bidang Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Komisaris Besar Ihsan, membenarkan bahwa pria yang sempat diamankan mahasiswa itu merupakan anggota Polda DIY.

Menurutnya, personel tersebut memang sedang menjalankan tugas yang berkaitan dengan pengamanan kegiatan demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di Yogyakarta.

Ia menjelaskan bahwa anggota tersebut telah dibekali surat perintah tugas. Kehadirannya disebut sebagai bagian dari upaya pemantauan situasi selama aksi berlangsung, termasuk memastikan peserta demonstrasi dapat kembali ke kampus dengan aman setelah kegiatan selesai.

Meski demikian, keberadaan aparat berpakaian sipil di sekitar lingkungan kampus memunculkan kecurigaan dari sebagian mahasiswa. Situasi itulah yang kemudian berujung pada tindakan pengamanan dan interogasi oleh massa mahasiswa sebelum identitas pria tersebut diketahui secara jelas.

Menurut Ihsan, insiden tersebut terjadi akibat kesalahpahaman di lapangan. Ia menegaskan bahwa persoalan itu telah diselesaikan melalui komunikasi antara pihak kepolisian, mahasiswa, dan rektorat kampus.

“Terkait informasi ada anggota intelijen kepolisian yang sempat diamankan oleh mahasiswa di lingkungan UMY, memang benar anggota Polda DIY,” ujar Ihsan.

Ia juga menyampaikan bahwa penyelesaian dilakukan secara humanis tanpa menimbulkan konflik lanjutan. “Sudah diselesaikan secara humanis melalui komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pihak rektorat dan mahasiswa,” katanya.

Peristiwa ini kembali memunculkan diskusi mengenai relasi antara aparat keamanan dan gerakan mahasiswa. Di satu sisi, kepolisian memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung. Namun di sisi lain, kehadiran aparat intelijen di sekitar aktivitas mahasiswa sering kali menimbulkan kekhawatiran terkait ruang kebebasan berekspresi dan kebebasan akademik.

Dalam beberapa tahun terakhir, isu pengawasan terhadap kegiatan mahasiswa kerap menjadi sorotan. Kampus selama ini dipandang sebagai ruang intelektual yang memberikan kebebasan bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik, gagasan, maupun aspirasi politik secara terbuka. Karena itu, kehadiran aparat yang tidak diketahui identitasnya sering menimbulkan sensitivitas tersendiri.

Di tengah perdebatan tersebut, kepolisian menegaskan bahwa pengerahan personel dalam berbagai aksi unjuk rasa merupakan bagian dari pelayanan publik. Menurut Ihsan, aparat hadir untuk memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat tetap terlindungi sekaligus menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

“Kepolisian hadir untuk memberikan pelayanan agar kegiatan penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan aman dan tertib serta memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.

Insiden di UMY terjadi setelah sejumlah elemen mahasiswa menggelar demonstrasi di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta pada Rabu, 17 Juni 2026. Aksi tersebut berlangsung cukup lama, dimulai sekitar pukul 13.00 WIB hingga menjelang petang sekitar pukul 17.30 WIB.

Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Massa membawa bendera, spanduk, dan berbagai atribut aksi yang berisi kritik serta tuntutan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.

Sebuah kendaraan pikap digunakan sebagai panggung orasi untuk menyampaikan aspirasi kepada publik.

Aliansi UMY Bergerak menjadi salah satu kelompok yang terlibat aktif dalam demonstrasi. Mereka mengangkat tema “Menuju Pembebasan Nasional” dan menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti berbagai persoalan yang dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Mereka mendesak penghentian kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat, meminta penurunan harga bahan bakar minyak serta kebutuhan pokok, dan menuntut penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat sipil.

Selain itu, mahasiswa juga mendorong penguatan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai layanan dasar publik. Tuntutan lain yang disampaikan adalah percepatan pelaksanaan reforma agraria yang selama ini menjadi salah satu agenda reformasi yang dinilai belum berjalan optimal.

Di lokasi yang sama, mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta juga menyampaikan aspirasi mereka. Kelompok ini membawa sejumlah tuntutan yang berbeda, termasuk penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.

Mereka juga menuntut pencabutan Undang-Undang Polri dan Undang-Undang TNI, revisi regulasi mengenai pendanaan partai politik, serta percepatan reformasi agraria.

Beragam tuntutan tersebut menunjukkan bahwa aksi mahasiswa tidak hanya berfokus pada satu isu, melainkan mencakup berbagai aspek kebijakan nasional yang dianggap perlu mendapat perhatian pemerintah.

Terlepas dari polemik yang muncul akibat insiden di kampus, demonstrasi di Yogyakarta berlangsung tanpa laporan kericuhan besar.

Peristiwa diamankannya anggota intelijen kepolisian justru menjadi bagian yang paling banyak menyita perhatian publik karena menyentuh isu sensitif mengenai pengawasan, kebebasan berpendapat, dan hubungan antara aparat dengan komunitas akademik.

Ke depan, komunikasi yang lebih terbuka antara institusi pendidikan, mahasiswa, dan aparat keamanan dinilai penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman serupa.

Transparansi mengenai tugas pengamanan serta penghormatan terhadap ruang demokrasi di lingkungan kampus menjadi faktor yang dapat membantu menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan hak konstitusional warga negara tetap terlindungi.