INBERITA.COM, Beberapa hari setelah forum diskusi yang berujung ricuh di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM), perwakilan mahasiswa akhirnya menyampaikan penjelasan terbuka mengenai alasan di balik aksi protes yang terjadi.
Bagi mereka, peristiwa tersebut bukan sekadar luapan emosi sesaat, melainkan cerminan dari akumulasi kekecewaan terhadap kondisi demokrasi dan arah kebijakan pemerintah yang dianggap semakin menjauh dari aspirasi masyarakat.
Dalam pernyataan yang disampaikan di Balairung UGM pada Rabu (17/6/2026), sejumlah mahasiswa menegaskan bahwa kericuhan yang terjadi saat forum di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) tidak dapat dipisahkan dari krisis kepercayaan yang mereka rasakan terhadap pemerintah.
Mahasiswa menilai forum yang semula dipromosikan sebagai ruang dialog justru lebih banyak diisi penyampaian pandangan dan capaian pemerintah tanpa memberikan ruang diskusi yang setara.
Situasi tersebut memicu kekecewaan peserta yang sejak awal berharap adanya pertukaran gagasan secara terbuka dan kritis.
Salah satu perwakilan mahasiswa, Sarah, menyatakan bahwa kemarahan yang muncul pada malam itu harus dipahami dalam konteks yang lebih luas.
Menurutnya, fokus publik tidak seharusnya berhenti pada insiden kericuhan semata, melainkan juga menyoroti persoalan mendasar yang melatarbelakangi reaksi mahasiswa.
“Yang terjadi pada malam 15 Juni di GIK adalah bentuk ekspresi ketidakpercayaan kami terhadap pemerintah yang berulang kali secara jelas menindas rakyat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menggambarkan pandangan sebagian mahasiswa yang menilai berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan politik yang muncul dalam beberapa tahun terakhir bukan lagi sekadar kesalahan individu atau oknum tertentu.
Mereka melihatnya sebagai masalah struktural yang membutuhkan perubahan kebijakan secara menyeluruh.
Dalam kesempatan itu, mahasiswa juga menyoroti sejumlah program dan kebijakan pemerintah yang dianggap belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG), proyek food estate, hingga regulasi yang berkaitan dengan sektor keamanan menjadi bagian dari kritik yang mereka sampaikan.
Menurut mereka, pengesahan revisi Undang-Undang TNI serta pembahasan sejumlah aturan yang berkaitan dengan kewenangan aparat memunculkan kekhawatiran mengenai semakin luasnya keterlibatan institusi keamanan dalam kehidupan sipil.
Isu tersebut menjadi salah satu alasan mengapa mahasiswa menilai ruang demokrasi saat ini menghadapi tantangan serius.
Mereka berpendapat bahwa demokrasi tidak cukup diukur hanya dari terselenggaranya pemilu atau forum diskusi, melainkan juga dari seberapa besar kebebasan warga negara untuk menyampaikan kritik tanpa rasa takut.
Sarah menegaskan bahwa mahasiswa tidak menolak dialog dengan pemerintah. Namun, dialog yang diharapkan adalah komunikasi yang berlangsung secara setara, terbuka, dan dilandasi kepercayaan antara kedua belah pihak.
“Kami tidak pernah anti terhadap dialog maupun diskusi. Namun bagaimana mungkin kami dapat berdiskusi secara substantif dan setara dengan orang-orang pemerintahan yang jelas tidak dapat dipercaya dan tidak berpihak pada rakyat,” katanya.
Selain persoalan demokrasi dan ruang sipil, mahasiswa juga menyoroti berbagai indikator ekonomi yang mereka nilai semakin membebani masyarakat.
Mulai dari tekanan terhadap daya beli, kenaikan harga kebutuhan tertentu, gelombang pemutusan hubungan kerja, hingga tantangan fiskal negara disebut sebagai faktor yang memperbesar keresahan publik.
Di sisi lain, mereka mempertanyakan prioritas anggaran pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Dalam pandangan mahasiswa, ketimpangan prioritas tersebut berpotensi memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat.
Isu hak asasi manusia turut menjadi perhatian. Mahasiswa menyinggung berbagai kasus yang melibatkan aktivis dan kelompok masyarakat sipil sebagai bukti bahwa kebebasan berpendapat masih menghadapi hambatan.
Mereka menilai negara perlu menunjukkan komitmen yang lebih kuat dalam melindungi hak warga negara untuk menyampaikan kritik.
Sebagai tindak lanjut dari pernyataan sikap tersebut, mahasiswa UGM menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah.
Pertama, membebaskan seluruh tahanan politik dan memberikan amnesti kepada mereka yang dianggap mengalami kriminalisasi karena aktivitas politik atau sosialnya.
Kedua, menjamin kebebasan masyarakat untuk melakukan aksi demonstrasi tanpa pembatasan yang dianggap berlebihan.
Ketiga, menarik keterlibatan militer dari ruang sipil serta mengevaluasi regulasi yang dinilai berpotensi memperluas kewenangan aparat keamanan.
Keempat, menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis dan kelompok masyarakat sipil.
Bagi mahasiswa, tuntutan tersebut merupakan bagian dari upaya mengembalikan substansi demokrasi yang mereka anggap semakin terkikis.
Mereka menilai demokrasi harus menghadirkan ruang partisipasi yang nyata bagi masyarakat, bukan sekadar prosedur formal yang berlangsung secara administratif.
Perdebatan yang muncul pasca-insiden GIK menunjukkan bahwa hubungan antara pemerintah dan kelompok mahasiswa masih diwarnai ketegangan.
Di satu sisi, pemerintah menilai dialog merupakan jalan terbaik untuk menyelesaikan perbedaan pandangan.
Di sisi lain, sebagian mahasiswa menilai dialog hanya akan bermakna apabila disertai kesediaan pemerintah untuk mendengar dan menindaklanjuti kritik yang disampaikan.
Peristiwa di UGM menjadi pengingat bahwa kampus tetap menjadi ruang penting bagi lahirnya kritik dan refleksi terhadap kebijakan publik.
Tantangan berikutnya adalah bagaimana perbedaan pandangan tersebut dapat dikelola melalui mekanisme demokratis yang sehat tanpa harus berujung pada konflik yang semakin memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat.