Unggah Dugaan Roti MBG Berbelatung, Warga Lombok Tengah Dilaporkan Polisi

INBERITA.COM, Dua warga Desa Ketara, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan ke pihak kepolisian setelah mengunggah konten di media sosial terkait dugaan roti dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditemukan berbelatung.

Kedua warga tersebut masing-masing bernama Nana alias Baiq Restu Tunggal Kencana dan Jamiatul Munawarah.

Kasus ini mencuat setelah keduanya menerima surat panggilan dari penyidik Polres Lombok Tengah dengan nomor:B/677/III/RES.2.5/2026/RESKRIM.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh seorang Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), Alman Putra.

Jamiatul Munawarah mengonfirmasi kehadirannya di Polres Lombok Tengah untuk memenuhi panggilan klarifikasi dari penyidik.

Ia diperiksa oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim pada Selasa (31/3/2026).

“Hari ini saya datang ke Polres Lombok Tengah dalam rangka klarifikasi masalah roti MBG yang belatung. Dilaporkan pencemaran nama baik,” kata Jamiatul kepada awak media usai menjalani pemeriksaan.

Dalam keterangannya, Jamiatul menegaskan bahwa unggahan yang ia buat di media sosial tidak menyebutkan nama individu maupun instansi tertentu.

Ia mengaku hanya menyampaikan temuan terkait kondisi makanan yang diterima keluarganya. “Tapi dalam postingan itu tidak menyebut nama atau SPPG,” ujarnya.

Peristiwa yang menjadi awal polemik ini terjadi pada 10 Maret 2026 sekitar pukul 10.30 Wita.

Saat itu, keluarga Jamiatul menerima distribusi makanan dari program MBG melalui sekolah. Roti yang diterima diduga mengandung ulat atau belatung, yang kemudian memicu kekhawatiran.

Jamiatul menjelaskan bahwa penerima manfaat MBG di keluarganya adalah anaknya yang masih balita serta adiknya, Baiq Restu, yang sedang dalam kondisi menyusui.

Temuan tersebut bermula dari laporan sang adik yang mendapati adanya belatung dalam roti yang diterima.

“Kebetulan penerima MBG itu kan anak saya yang balita dan adik saya (Baiq Restu) yang masih menyusui. Dan akhirnya dia menemukan menu roti yang berisi ulat atau belatung. Saya tanya ke adik saya ini dari sekolah dengan kalimat tolong diperiksa menu MBG yang diterima itu, karena yang saya terima ini ada belatungnya,” jelasnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Jamiatul kemudian mengunggah foto dan video roti yang dimaksud ke akun Facebook miliknya. Dalam unggahan itu, ia menyertakan narasi bernada pertanyaan terkait tanggung jawab pihak terkait, dengan kalimat “Di mana tanggung jawab kalian”, serta diiringi lagu Opick berjudul Astagfirullah. Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada penyebutan nama dapur, penyedia makanan, maupun alamat dalam unggahan tersebut. “Di sana saya tidak menyebut nama SPPG, dapur ataupun alamat dapurnya. Tetapi anehnya, dalam surat panggilan yang saya terima itu adalah karena mencemarkan nama baik,” ungkapnya.

Jamiatul juga mempertanyakan dasar pelaporan terhadap dirinya, mengingat menurutnya tidak ada pihak yang secara eksplisit disebut dalam unggahan tersebut. “Padahal dalam postingan itu tidak terbesit pun nama instansi atau orang,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator SPPI Kecamatan Pujut, Lalu Noval Urbaya, membenarkan bahwa Alman Putra merupakan bagian dari SPPI di wilayah tersebut.

Namun, ia belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut karena dirinya juga akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Benar (dia SPPI). Saya juga diperiksa. Nunggu yang dua (Jamiatul dan Baiq Restu) itu dulu,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, turut membenarkan adanya proses pemeriksaan dalam kasus ini.

Ia menjelaskan bahwa laporan yang diajukan oleh Alman Putra ditujukan kepada dua akun media sosial yang mengunggah konten terkait dugaan makanan berulat tersebut.

“Pelapor (Alman) melaporkan 2 akun Facebook yang memposting berupa foto dan video makanan yang tampak ada ulat di dalam makanan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Punguan menyampaikan bahwa saat ini kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk memperjelas duduk perkara. Pada tahap ini, setidaknya tiga orang saksi telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

“Saat ini status penyelidikan dan saat ini sedang dimintai klarifikasi terkait hal tersebut,” ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, kasus ini akan digelar untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam unggahan yang dipermasalahkan.

“Langkah selanjutnya setelah semua penyelidikan selesai dilaksanakan, akan digelarkan untuk menentukan apakah ada atau tidak ada tindak pidana terkait postingan tersebut,” pungkasnya.