Nekat Turun ke Kawah Gunung Slamet, Pendaki Dianggap Langgar Aturan dan Bisa Disanksi Tegas!

INBERITA.COM, Potongan video yang memperlihatkan dua orang pendaki turun hingga ke kawah Gunung Slamet mendadak viral di media sosial. Dalam video yang ramai dibagikan warganet, tampak kedua pendaki itu bersantai dan berfoto di kawasan kawah yang seharusnya tidak dijangkau oleh pengunjung.

Aksi nekat ini menuai kecaman luas karena dianggap melanggar aturan pendakian dan membahayakan keselamatan.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @penikmathutannusantara dan langsung menyita perhatian publik.

Dalam unggahan yang dibagikan sekitar 17 jam sebelum viral, akun tersebut menuliskan narasi keras mengenai aksi dua pendaki tersebut.

“Nekad banget!!! 2 Orang Terlihat Melewati batas Pendakian Gunung Slamet Turun sampai Kawah, terlihat mereka sedang asik foto. Selain membahayakan diri sendiri juga menyusahin orang lain, Tetap Patuhi SOP pendakian gunung Slamet Jaga keselamatan Masing Tidak untuk ditiru!!! Menurut Sumber vidio di Gunung Slamet 6 September 2025,” tulis akun tersebut seperti dikutip detikJateng, Jumat (19/9/2025).

Aksi ini langsung mendapat perhatian dari pihak pengelola Gunung Slamet. Supervisor Site Gunung Slamet Perhutani Alam Wisata Wilayah Barat, Sugeng Utomo, membenarkan bahwa peristiwa tersebut memang terjadi di kawasan puncak Gunung Slamet.

Namun, hingga saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi untuk memastikan dari jalur mana kedua pendaki tersebut naik.

“Iya mas (kejadian di Puncak Gunung Slamet). Tapi kepastian via basecamp mana belum fix ini. Ada kemungkinan lewat Jalur Guci,” kata Sugeng saat dikonfirmasi.

Sementara itu, pengelola basecamp pendakian Gunung Slamet via jalur Bambangan, Saiful Amri, juga memastikan bahwa lokasi yang terekam dalam video tersebut memang berada di area puncak Gunung Slamet.

“Iya itu dipastikan di Gunung Slamet. Tapi masih didalami teman-teman basecamp lingkar Slamet,” ujarnya.

Lebih jauh, Saiful menegaskan bahwa aksi kedua pendaki ini jelas melanggar aturan batas aman pendakian yang telah ditetapkan.

Saat ini, status aktivitas Gunung Slamet masih berada pada level Waspada (Level II), yang berarti kawasan sekitar kawah tergolong area berbahaya dan tertutup bagi pendaki.

“Secara aturan sudah melanggar batas aman, yang memang area berbahaya. Selama pihak pos pemantauan belum menurunkan aktivitas dari waspada,” jelas Saiful.

Saiful juga memaparkan bahwa untuk mencapai kawah, para pendaki harus menempuh perjalanan tambahan selama dua hingga tiga jam dari titik aman pendakian. Jalur menuju kawah tidak bisa diakses langsung melalui jalur pendakian wilayah Kabupaten Purbalingga.

Jalur-jalur yang memungkinkan untuk menuju ke kawasan kawah antara lain jalur Guci Permadi, jalur Gupala, jalur Kompak Guci, jalur Sawangan, dan jalur Baturaden.

“Harus jalan 2-3 jam dulu baru sampai lokasi titik kawah. Kalau mau ke kawah bisa lewat jalur Guci Permadi, jalur Gupala, jalur Kompak Guci, jalur Sawangan dan Baturaden,” ungkapnya.

Lebih mengkhawatirkan, ini merupakan pertama kalinya dalam catatan pengelola ada pendaki yang secara terang-terangan turun hingga ke kawah, padahal sudah jelas wilayah tersebut masuk zona larangan.

“Sementara baru ada (pendaki ke kawah), untuk sanksi sedang dikoordinasikan dengan pimpinan,” pungkas Saiful.

Aksi ceroboh ini kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam aktivitas pendakian.

Selain membahayakan diri sendiri, tindakan seperti ini juga berpotensi memicu evakuasi darurat yang bisa menyusahkan tim SAR dan relawan.

Pihak pengelola mengimbau agar semua pendaki mematuhi batas-batas aman pendakian dan tidak meniru tindakan serampangan yang justru dapat mengancam keselamatan serta merusak tatanan konservasi alam yang sudah dibangun bersama.

Pencarian dan identifikasi terhadap kedua pendaki tersebut masih terus dilakukan. Jika telah ditemukan, bukan tidak mungkin sanksi tegas akan dijatuhkan sebagai efek jera agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. (mms)