Suksesi Keraton Solo: KGPH Hangabehi Dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV oleh Lembaga Dewan Adat

INBERITA.COM, Keraton Kasunanan Surakarta kembali menjadi sorotan publik setelah penobatan putra tertua almarhum Pakubuwono XIII, KGPH Hangabehi, sebagai penerus takhta atau Pakubuwono XIV oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) pada Kamis, 13 November 2025.

Penobatan ini berlangsung di Sasana Handrawina Keraton Solo, dan menandai dimulainya dualisme dalam penerus takhta di Keraton Surakarta, yang sebelumnya telah dipersiapkan secara berbeda oleh pihak keluarga.

Penobatan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV berpotensi memicu ketegangan internal setelah sebelumnya pada Rabu, 5 November 2025, Gusti Purbaya, yang dikenal sebagai KGPAA Hamangkunegoro, mendeklarasikan dirinya sebagai Pakubuwono XIV.

Deklarasi tersebut dilakukan tepat sebelum jenazah Pakubuwono XIII diberangkatkan menuju tempat peristirahatan terakhirnya.

Konflik ini membuka kembali perdebatan panjang mengenai siapa yang sebenarnya berhak menjadi penerus takhta Keraton Solo, mengingat kedua belah pihak mengklaim memiliki hak yang sah berdasarkan tradisi dan keputusan keluarga.

Sosok KGPH Hangabehi dan Sejarah Keluarganya

KGPH Hangabehi, yang juga dikenal dengan nama Gusti Raden Mas Soerjo Soeharto sebelum resmi bergelar, merupakan putra tertua dari almarhum Pakubuwono XIII. Ia lahir pada 5 Februari 1985, dan saat ini berusia 40 tahun.

Ia adalah putra dari istri kedua Pakubuwono XIII, KRAy Winari Sri Haryani, yang menikah sebelum Pakubuwono XIII naik takhta.

Seiring dengan perjalanan hidupnya, KGPH Hangabehi sebelumnya dikenal dengan gelar KGPH Mangkoeboemi sebelum mengganti nama menjadi KGPH Hangabehi pada 24 Desember 2022, sebagai bentuk penolakan LDA terhadap pengangkatan KGPH Purbaya sebagai putra mahkota.

Meskipun begitu, saat ditanya mengenai deklarasi Gusti Purbaya sebagai Pakubuwono XIV, KGPH Hangabehi memilih untuk tidak terlibat dalam kontroversi tersebut.

Ia lebih fokus pada penghormatan terhadap proses berkabung keluarga setelah wafatnya Pakubuwono XIII.

“Saya malah nggak memikirkan ke situ (deklarasi Gusti Purbaya). Sama sekali nggak memikirkan ke situ,” ungkap KGPH Hangabehi dalam sebuah wawancara pada Jumat, 7 November 2025.

Ia menambahkan bahwa penentuan siapa yang akan menjadi penerus takhta Keraton Solo masih menjadi bahan pembicaraan di kalangan keluarga inti.

“Itu biarkan masih menjadi pembicaraan di keluarga inti kami. Semua masih dibahas, dimusyawarahkan,” ujarnya lebih lanjut.

Ketegangan dan Kontroversi dalam Penobatan

Penobatan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV diwarnai ketegangan ketika GKR Timoer Rumbai, putri sulung Pakubuwono XIII, mendatangi Sasana Handrawina bersama adik-adiknya.

Ketegangan ini terjadi karena GKR Timoer dan keluarganya menganggap bahwa penobatan tersebut bertentangan dengan keputusan internal keluarga mereka.

“Di mana Gusti Timoer dan adik-adiknya menyerbu Handrawina tempat acara kita. Mereka mengatakan acara ini bertentangan dengan komunikasi internal mereka sebelumnya,” ujar KGPH Suryo Wicaksono, putra Pakubuwono XII, yang turut menyaksikan penobatan tersebut.

Menurut Suryo, acara penobatan KGPH Hangabehi tetap berlangsung dengan dihadiri oleh para sentono, kerabat, dan sesepuh keraton, serta Maha Menteri Keraton Solo, KGPA Tedjowulan, yang kini menjabat sebagai raja ad interim berdasarkan surat dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Keputusan ini menunjukkan bahwa LDA tetap melaksanakan penobatan tersebut meski mendapat tantangan dari pihak keluarga lain yang mengklaim hak atas takhta.

GKR Timoer: Gusti Purbaya Satu-satunya Pewaris Takhta

Sementara itu, GKR Timoer Rumbai tetap dengan pendiriannya bahwa Gusti Purbaya adalah satu-satunya pewaris sah takhta Keraton Solo.

Hal ini ditegaskan GKR Timoer dalam beberapa kesempatan, termasuk saat acara Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan kenaikan takhta Pakubuwono XIII pada 27 Februari 2022, di mana Gusti Purbaya secara resmi diangkat sebagai putra mahkota dengan gelar KGPAA Hamangkunegoro.

“Saya harus mempertegas Sinuhun PB XIII ketika 2022 sudah menunjuk dan melantik putra mahkota,” kata GKR Timoer, pada 4 November 2025.

Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut sudah menjadi amanat dari almarhum Pakubuwono XIII kepada keluarganya untuk memastikan putra mahkota naik tahta.

Dalam kesempatan yang berbeda, GKR Timoer juga mengungkapkan bahwa prosesi penobatan Pakubuwono XIV akan segera digelar meskipun tidak akan menunggu 40 hari setelah wafatnya Pakubuwono XIII, sebuah tradisi dalam budaya Jawa.

GKR Timoer menjelaskan bahwa pihaknya sedang mencari hari yang baik untuk melaksanakan prosesi tersebut.

“Oh iya, iya, iya, itu iya (prosesi adat jumenengan dengan Tari Bedhaya Ketawang). Sedang kami cari hari baiknya, kan kalau wong Jowo mesti ada hitungannya,” ujarnya pada Kamis, 6 November 2025.

Dualisme dalam penerus takhta Keraton Solo ini menunjukkan adanya ketegangan internal yang masih belum selesai, dengan masing-masing pihak mempertahankan klaim mereka terhadap tahta.

Meskipun demikian, baik GKR Timoer maupun KGPH Hangabehi menyatakan bahwa keluarga Keraton Solo akan terus melakukan musyawarah untuk menyelesaikan persoalan ini.

Penobatan Pakubuwono XIV, yang dipenuhi dengan dinamika dan ketegangan, bukan hanya menjadi sorotan internal Keraton Solo, tetapi juga menarik perhatian masyarakat luas yang masih menantikan penyelesaian konflik ini.

Bagaimanapun, prosesi ini memiliki makna penting bagi keberlanjutan tradisi dan kebudayaan Jawa yang telah diwariskan turun-temurun di Keraton Kasunanan Surakarta. (xpr)