INBERITA.COM, Pada Minggu (8/3/2026), sebuah aksi pencurian logam pelindung tiang pancang Jembatan Suramadu berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Tujuh orang yang tergabung dalam komplotan spesialis pencurian logam diamankan oleh Satpolairud Polres Bangkalan setelah melakukan aksi di bawah jembatan.
Aksi pencurian ini terungkap ketika petugas melakukan patroli rutin di bawah Jembatan Suramadu.
Saat berada di lokasi, petugas melihat sebuah perahu kayu berwarna biru yang dinaiki oleh tujuh orang. Setelah didekati, petugas mendapati bahwa mereka tengah melakukan pencurian logam pelindung anti karat yang ada di tiang pancang jembatan tersebut.
“Petugas menggeledah perahu yang mereka gunakan dan menemukan empat batang besi yang sudah dicuri,” ungkap AKP Hafid Dian Maulidi, Kasatreskrim Polres Bangkalan.
Polisi langsung membawa ketujuh pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Bangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa aksi pencurian ini telah menyebabkan kerugian sebesar Rp 92 juta akibat hilangnya empat batang besi anti karat tersebut.
Tak hanya itu, aksi pencurian ini membuat tiang pancang Jembatan Suramadu kini mayoritas kehilangan pelapis anti karat yang penting untuk mencegah kerusakan struktural.
Menurut keterangan dari petugas, komplotan ini menggunakan berbagai alat untuk melancarkan aksinya.
Mereka membawa peralatan seperti kompresor, katrol, dan oksigen untuk menyelam, mengingat kedalaman tiang pancang jembatan yang memungkinkan mereka harus turun ke bawah permukaan air.
Jika posisi besi cukup dalam, para pelaku akan menyelam menggunakan oksigen, kemudian memasang rantai di besi yang ingin dicuri dan menariknya dengan katrol setelah terlepas dari tiang pancang.
Modus operandi ini sudah terbukti efektif, mengingat mereka berhasil mencuri besi dari tiang pancang yang cukup sulit dijangkau.
Saat diperiksa, para pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian ini sebanyak 21 kali.
Meskipun tidak semuanya berhasil, dari 21 percobaan, 16 di antaranya berhasil mencuri besi dari jembatan. Setiap kali beraksi, komplotan ini berhasil mencuri satu hingga empat batang besi anti karat.
Harga per batang besi tersebut diperkirakan mencapai Rp 23 juta, sehingga total kerugian yang ditimbulkan dari aksi pencurian ini mencapai puluhan juta rupiah.
Praktik ilegal ini memengaruhi keamanan dan daya tahan Jembatan Suramadu yang sangat vital bagi transportasi di wilayah tersebut.
Jembatan Suramadu yang menghubungkan Pulau Jawa dan Madura memiliki peran yang sangat penting, baik dalam aspek ekonomi maupun transportasi.
Pencurian logam yang terjadi dapat berpotensi merusak struktur jembatan, terutama karena hilangnya pelapis anti karat yang berfungsi untuk melindungi tiang pancang dari korosi.
Akibat pencurian ini, dikhawatirkan tiang pancang jembatan yang sebelumnya dilapisi anti karat dapat mengalami kerusakan lebih cepat, yang pada gilirannya dapat membahayakan keselamatan kendaraan dan pengguna jembatan lainnya.
Para pelaku pencurian ini dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, mereka bisa dijatuhi hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Aksi pencurian logam di fasilitas penting seperti Jembatan Suramadu memang dapat dianggap sebagai tindakan yang sangat merugikan negara dan masyarakat.
Polisi juga menduga bahwa selain komplotan yang baru diamankan, terdapat kelompok pencuri lain yang juga beraksi di bawah jembatan tersebut. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap lebih banyak jaringan pencurian logam yang mungkin terlibat.
Pihak berwenang menegaskan bahwa akan meningkatkan pengawasan dan patroli di sekitar Jembatan Suramadu untuk mencegah aksi pencurian lebih lanjut.
Ke depannya, diharapkan pihak terkait dapat meningkatkan perlindungan terhadap fasilitas vital seperti Jembatan Suramadu guna menghindari kerugian lebih besar yang dapat berdampak pada keselamatan publik.
Dengan adanya penangkapan ini, polisi berharap bisa menekan aksi pencurian logam di sekitar Jembatan Suramadu dan memastikan bahwa fasilitas tersebut tetap aman serta berfungsi dengan baik untuk kepentingan masyarakat luas.
Pencurian logam pelindung di Jembatan Suramadu yang melibatkan tujuh orang pelaku ini mengungkapkan modus operandi canggih dan terorganisir.
Meski sudah 21 kali beraksi, pihak berwajib telah berhasil menangkap para pelaku dan mengungkap dampak besar dari pencurian tersebut, baik dari segi kerugian materiil maupun potensi ancaman terhadap keamanan infrastruktur.