Strategi Atasi Macet Mudik, Dedi Mulyadi Kompensasi Transportasi Tradisional Rp6,9 Miliar

INBERITA.COM, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyalurkan kompensasi kepada para pengemudi transportasi tradisional yang beroperasi di jalur mudik dan kawasan wisata Kabupaten Garut selama masa Lebaran 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi saat arus mudik dan libur Idul Fitri. Sabtu (14/3/2026).

Melalui kebijakan tersebut, para kusir delman dan tukang becak diminta untuk tidak beroperasi sementara waktu selama satu minggu.

Penghentian operasional ini berlaku pada periode menjelang hingga setelah Hari Raya Idul Fitri.

Sebagai bentuk pengganti pendapatan yang hilang selama masa tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan kompensasi berupa uang saku bagi para pekerja transportasi tradisional tersebut.

Program ini menyasar para pelaku transportasi informal yang selama ini beraktivitas di jalur-jalur yang diprediksi mengalami lonjakan volume kendaraan saat musim mudik Lebaran.

Di Kabupaten Garut, tercatat sebanyak 483 pengemudi transportasi tradisional menerima bantuan kompensasi dari pemerintah provinsi.

Mereka berasal dari 12 kecamatan yang berada di jalur strategis arus mudik dan kawasan wisata.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 477 orang merupakan kusir delman, sementara 6 lainnya adalah tukang becak.

Setiap penerima mendapatkan kompensasi sebesar Rp1.400.000 per orang untuk mengganti potensi pendapatan yang hilang selama masa penghentian operasional.

Kebijakan kompensasi ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengurangi potensi kemacetan di jalur utama mudik dan kawasan wisata selama periode Lebaran.

Kehadiran kendaraan tradisional seperti delman dan becak di sejumlah ruas jalan dinilai dapat memperlambat arus kendaraan, terutama saat volume lalu lintas meningkat tajam.

Dengan pembatasan operasional sementara tersebut, pemerintah berharap mobilitas kendaraan pribadi, bus, maupun kendaraan logistik selama arus mudik dan arus balik Lebaran dapat berjalan lebih lancar.

Selain bertujuan untuk mengurai kemacetan, kebijakan ini juga memiliki dimensi sosial.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin memastikan para pekerja transportasi tradisional tetap mendapatkan penghasilan meskipun tidak beroperasi selama periode tersebut.

Program kompensasi ini juga diharapkan memberikan kesempatan bagi para kusir delman dan tukang becak untuk beristirahat sejenak dari aktivitas sehari-hari.

Mereka juga diharapkan dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga.

Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan anggaran kompensasi sebesar Rp6,9 miliar.

Dana tersebut dialokasikan bagi para pengemudi angkutan tradisional seperti kusir delman dan tukang becak yang beroperasi di jalur utama mudik serta kawasan wisata di berbagai wilayah Jawa Barat.

Langkah ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mengelola arus mudik Lebaran 2026 secara lebih tertib dan terencana.

Pemerintah juga berharap kebijakan tersebut mampu memberikan manfaat ganda, yakni menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus memberikan perlindungan ekonomi bagi para pekerja transportasi informal.

Dengan adanya kebijakan kompensasi ini, diharapkan arus lalu lintas selama mudik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih lancar.

Di sisi lain, para pekerja transportasi tradisional yang selama ini turut beraktivitas di sepanjang jalur mudik tetap mendapatkan dukungan ekonomi dari pemerintah daerah.