Skandal Korupsi Bank BJB: Empat Tersangka Resmi Ditahan KPK, Kerugian Negara Mencapai 223 Miliar

INBERITA.COM, Empat tersangka kasus Bank BJB kini mendekam di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa penempatan iklan bernilai miliaran rupiah.

Widi Hartoto, eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary dan saat ini menjabat sebagai Pemimpin Divisi Change Management Office, menjadi salah satu yang ditahan sejak Senin (10/8/2026).

Ia diduga terlibat dalam skema pengelolaan dana non-budgeter melalui mekanisme pengadaan jasa agensi yang dimanipulasi.

Skema korupsi ini melibatkan empat perusahaan yang ditengarai menjadi alat untuk mengakomodasi dana ilegal tersebut.

Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan dan Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik menjadi dua di antaranya.

Sementara itu, Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma juga turut ditahan. Keempatnya kini menjalani masa tahanan 20 hari di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka dalam kasus ini pada Maret 2025, termasuk Direktur Utama Bank BJB periode 2019-2025, Yuddy Renaldi. Namun, pemeriksaan terhadap Yuddy sempat tertunda karena kondisi kesehatannya.

“Saudara YR meminta penjadwalan ulang karena sedang sakit,” ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Hussein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Bank BJB mengalokasikan anggaran promosi dan iklan sebesar Rp 801 miliar untuk periode 2021 hingga semester pertama 2023.

Dari jumlah tersebut, Rp 410 miliar dialokasikan untuk penempatan iklan di berbagai media melalui pengadaan jasa agensi. Dugaan korupsi muncul karena dana non-budgeter diduga dikelola melalui mekanisme pengadaan yang dimanipulasi.

Menurut Taufik, Widi Hartoto memerintahkan pencarian agensi periklanan yang bersedia mengakomodasi dana non-budgeter sejak akhir 2020.

Ia memerintahkan pemecahan paket pekerjaan pengadaan jasa agensi menjadi dua kategori: di bawah Rp 200 juta dan Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar. Pemecahan ini dilakukan untuk menghindari mekanisme lelang dan memuluskan skema korupsi.

Enam perusahaan agensi kemudian terlibat dalam pengadaan jasa tersebut, dengan enam di antaranya terdaftar sebagai calon penyedia. Namun, proses pengadaan sarat dengan pelanggaran ketentuan.

Harga Perkiraan Sementara (HPS) yang diajukan bukan berupa nilai pekerjaan, melainkan persentase fee agensi. Divisi Corporate Secretary juga membuat memo rekomendasi tiga calon penyedia dengan mengarahkan kepada satu penyedia tertentu.

Taufik menambahkan, Divisi Corporate Secretary menciptakan syarat evaluasi teknis setelah penawaran masuk untuk memenangkan penyedia tertentu.

Padahal, syarat tersebut seharusnya diumumkan sebelum pemasukan penawaran. Selain itu, panitia pengadaan diperintahkan untuk tidak melakukan verifikasi dokumen penyedia, semakin memperjelas upaya manipulasi dalam proses pengadaan.

Akibat skema korupsi ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 223,6 miliar. Dugaan korupsi ini melibatkan pelanggaran serius terhadap prosedur pengadaan barang dan jasa, termasuk penunjukan langsung tanpa lelang dan manipulasi dokumen.

Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan internal di Bank BJB, terutama dalam pengelolaan anggaran promosi yang melibatkan dana miliaran rupiah.

Skema korupsi yang melibatkan pejabat tinggi dan perusahaan agensi menunjukkan betapa rapuhnya sistem pengadaan barang dan jasa di lembaga keuangan pemerintah. Dugaan manipulasi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan menjadi bukti nyata praktik korupsi yang terstruktur.

Keterlibatan Yuddy Renaldi sebagai Direktur Utama Bank BJB selama periode 2019-2025 menambah bobot kasus ini. Sebagai pemimpin tertinggi, ia memiliki tanggung jawab atas semua kebijakan dan pengelolaan anggaran bank.

Keterlambatan pemeriksaannya akibat sakit tidak serta-merta membebaskannya dari tanggung jawab hukum atas dugaan korupsi yang melibatkan dirinya.

Skema pengadaan yang dimanipulasi ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak integritas lembaga keuangan publik. Bank BJB, sebagai bank milik pemerintah daerah, seharusnya menjadi contoh dalam penerapan tata kelola yang baik dan bersih.

Namun, kasus ini justru menunjukkan sebaliknya, di mana dana publik diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

KPK kini tengah mengungkap lebih dalam keterlibatan para tersangka dan kemungkinan perluasan kasus. Dugaan korupsi ini juga membuka peluang untuk menelisik lebih jauh praktik-praktik manipulasi pengadaan di lembaga-lembaga keuangan lainnya.

KPK diharapkan dapat terus bekerja keras untuk membersihkan praktik korupsi di berbagai sektor, termasuk lembaga keuangan pemerintah.

Keterlibatan empat perusahaan agensi dalam skema korupsi ini menunjukkan betapa rapuhnya sistem pengadaan barang dan jasa di Indonesia. Praktik penunjukan langsung tanpa lelang dan manipulasi dokumen menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Masyarakat kini menantikan proses hukum yang adil dan transparan terhadap para tersangka. Kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap praktik-praktik korupsi yang semakin canggih.

KPK diharapkan dapat mengungkap seluruh jaringan korupsi dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB ini juga menyoroti pentingnya peran media dalam mengawasi penggunaan dana publik.

Tanpa pengawasan yang ketat, dana miliaran rupiah dapat dengan mudah diselewengkan. Media diharapkan dapat terus melakukan investigasi dan pelaporan yang mendalam untuk mencegah praktik korupsi.

KPK kini tengah menyelidiki lebih lanjut keterlibatan para tersangka dan kemungkinan perluasan kasus. Dugaan korupsi ini juga membuka peluang untuk menelisik lebih jauh praktik-praktik manipulasi pengadaan di lembaga-lembaga keuangan lainnya.

Masyarakat menantikan transparansi dan tindak lanjut yang tegas dari KPK untuk memulihkan kepercayaan terhadap penegakan hukum di Indonesia.