INBERITA.COM, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya mengesahkan kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025–2030.
Pengesahan ini menandai berakhirnya konflik dualisme yang selama ini membelit internal partai berlambang Ka’bah tersebut.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, secara resmi mengumumkan pengesahan Surat Keputusan Menteri Hukum Nomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP masa bakti 2025–2030.
SK tersebut menetapkan H. Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.
“Sudah ada SK terbaru yang diakui kedua-duanya, baik dari kubu Mardiono maupun kubu Agus. Sudah terjadi rekonsiliasi. Sekarang berikan kesempatan kepada internal PPP untuk melakukan rekonsiliasi dari atas sampai ke bawah,” ujar Supratman saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Ia didampingi langsung oleh Mardiono dan Agus Suparmanto.
Dengan pengesahan SK ini, maka dualisme kepemimpinan PPP resmi berakhir, dan seluruh struktur organisasi partai diharapkan bisa kembali solid dalam satu komando.
Supratman menjelaskan, proses rekonsiliasi tersebut diawali dengan konsolidasi nasional yang dilakukan PPP, yang mencakup seluruh jajaran kepengurusan dari tingkat pusat hingga daerah.
Setelah itu, DPP PPP mengajukan permohonan perubahan susunan kepengurusan kepada Kemenkumham melalui Surat Nomor 4068/EX/DPP/X/2025 tertanggal 3 Oktober 2025.
“Kami berharap sesegera mungkin PPP bisa melengkapi susunan kepengurusan secara utuh. Kementerian Hukum siap untuk menerbitkan SK susulan apabila susunan pengurus lengkap sudah diajukan,” tegas Supratman.
Ia juga menekankan bahwa rekonsiliasi ini merupakan hasil dari komunikasi yang produktif antara dua kubu yang sebelumnya terlibat dalam konflik internal. Langkah ini diharapkan dapat mengakhiri ketegangan berkepanjangan yang sempat mempengaruhi citra PPP di mata publik dan pemilih.
Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah dalam proses rekonsiliasi partai.
Ia mengungkapkan bahwa pertemuan dirinya dengan Agus Suparmanto telah menyatukan visi kepemimpinan, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penyatuan struktur organisasi di bawah mereka.
“Nanti di bawah kami juga disatukan melalui kepengurusan yang segera disempurnakan, yaitu melalui forum Mukernas. Saya sampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan ruang rekonsiliasi,” ujar Mardiono.
Menurut Mardiono, forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) akan menjadi ajang formal untuk menetapkan struktur pengurus baru secara menyeluruh dan sah. Penyatuan ini menjadi momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan publik dan kader terhadap PPP.
Di sisi lain, Agus Suparmanto, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PPP, menekankan bahwa partai saat ini sedang memasuki fase transisi penting yang akan membawa PPP kembali ke jalurnya sebagai kekuatan politik nasional yang solid.
“Ini merupakan sejarah. Dalam hal rekonsiliasi ini, semoga apa yang kita bangun, terutama PPP, bisa bangkit lagi dan berkiprah di bangsa Indonesia,” kata Agus.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses ke depan akan dijalankan sesuai dengan mekanisme internal partai. Langkah-langkah konsolidasi akan terus dilakukan demi menyatukan seluruh faksi di dalam tubuh PPP, baik yang sebelumnya mendukung kubu Mardiono maupun kubu Agus.
Proses penyatuan ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, yang menyatakan bahwa pengesahan SK kepengurusan PPP oleh Menteri Hukum dan HAM merupakan langkah strategis yang diharapkan memberikan dampak positif bagi seluruh kader PPP, baik di pusat maupun daerah.
Dengan berakhirnya konflik dualisme, PPP kini memiliki kesempatan besar untuk membenahi struktur internalnya dan mempersiapkan diri menghadapi agenda politik ke depan, termasuk pemilu legislatif dan pilkada serentak.
Rekonsiliasi yang terjadi tidak hanya mengakhiri perselisihan internal, tetapi juga memberi sinyal kuat bahwa PPP ingin kembali fokus pada perjuangan politik dan aspirasi umat.
Pengesahan ini diharapkan menjadi awal baru bagi PPP untuk merebut kembali kepercayaan publik yang sempat luntur akibat konflik internal yang panjang.
Sebagai partai Islam tertua di Indonesia, PPP memiliki sejarah panjang dalam percaturan politik nasional.
Momentum penyatuan ini menjadi peluang besar bagi partai untuk kembali relevan di panggung politik nasional, terlebih di tengah kompetisi antarpartai yang semakin ketat menjelang tahun politik mendatang. (xpr)