Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia Praratya, Sidang Perdana Dijadwalkan dalam Waktu Dekat

INBERITA.COM, Pengadilan Agama (PA) Bandung mengonfirmasi bahwa gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia Praratya terhadap suaminya, Ridwan Kamil (RK), telah terdaftar dan kini memasuki tahapan awal persidangan.

Atalia Praratya, yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, telah resmi mengajukan gugatan cerai melalui kuasa hukumnya, dan sidang perdana dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, membenarkan bahwa perkara gugatan cerai tersebut telah diterima dan proses persidangan segera dimulai.

“Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” ungkap Dede saat dikonfirmasi pada Senin (15/12/2025), seperti dilansir dari Antara.

Meskipun Dede tidak mengingat nomor perkara secara spesifik, ia menegaskan bahwa gugatan cerai tersebut telah didaftarkan, dan agenda sidang perdana sudah disusun untuk dilaksanakan dalam waktu dekat.

Proses hukum ini akan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, menjaga prinsip profesionalisme dan kerahasiaan dalam setiap tahapan persidangan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut keterangan Dede, sidang pertama akan dilaksanakan dalam waktu yang tidak lama lagi.

Meski demikian, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Atalia maupun Ridwan Kamil mengenai alasan pengajuan gugatan cerai tersebut.

Hal ini membuat banyak pihak penasaran mengenai alasan di balik keputusan tersebut, mengingat status keduanya yang sangat dikenal publik, baik sebagai pasangan suami-istri maupun tokoh politik.

Sementara itu, Muslim Jaya Butarbutar, pengacara Ridwan Kamil, ketika dihubungi oleh kumparan untuk memberikan tanggapan mengenai gugatan cerai ini, memilih untuk tidak berkomentar banyak.

“Kami belum tahu,” jawab Muslim secara singkat, yang mengindikasikan bahwa pihak Ridwan Kamil belum mengambil langkah untuk memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut.

Kabar gugatan cerai ini tentu saja menarik perhatian publik, terutama karena Ridwan Kamil yang merupakan mantan Gubernur Jawa Barat dan juga Wali Kota Bandung sangat dikenal sebagai figur publik.

Pasangan ini sebelumnya sering muncul di media, baik dalam kegiatan sosial maupun politik, dan selalu tampil harmonis di depan publik.

Atalia Praratya, yang juga seorang politisi, menjadi figur yang cukup diperhitungkan dalam dunia politik Indonesia, khususnya dalam lingkup Partai Golkar.

Kabar gugatan cerai ini tentu menjadi sorotan banyak pihak, mengingat keduanya memiliki kehidupan yang penuh dengan kegiatan dan interaksi publik.

Pengadilan Agama Bandung menegaskan bahwa proses hukum dalam perkara ini akan dilaksanakan secara tertutup, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dede Supriadi mengingatkan bahwa setiap tahapan proses persidangan akan dilakukan secara profesional, dengan mempertimbangkan prinsip kerahasiaan yang menjadi bagian dari regulasi yang ada.

Meskipun kabar ini mencuri perhatian publik, baik Atalia maupun Ridwan Kamil memilih untuk tidak memberikan penyataan resmi terkait alasan gugatan cerai ini. Sejumlah pihak berharap agar proses hukum berjalan dengan lancar dan transparan, tanpa menimbulkan spekulasi lebih lanjut.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu penjelasan lebih lanjut baik dari pihak Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil mengenai alasan yang mendasari gugatan cerai ini.

Mengingat keduanya adalah tokoh publik yang memiliki banyak pengikut dan perhatian, apapun perkembangan dari proses hukum ini akan terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. (*)