Resmi! Car Free Night Jalur Puncak Berlaku 12 Jam Antisipasi Lonjakan Wisatawan Malam Tahun Baru 2026, Cek Rekayasa Lalu Lintasnya

INBERITA.COM, Polres Bogor resmi memberlakukan kebijakan Car Free Night (CFN) di sepanjang Jalur Puncak sebagai langkah antisipatif menghadapi lonjakan volume kendaraan pada perayaan Malam Tahun Baru 2026.

Kebijakan ini diterapkan menyusul prediksi meningkatnya arus wisatawan yang hendak merayakan pergantian tahun di kawasan Puncak dan sekitarnya, yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi favorit masyarakat Jabodetabek.

Penerapan Car Free Night di Jalur Puncak bukanlah kebijakan baru, namun pada momentum akhir tahun kali ini, penegakannya dipastikan berlangsung jauh lebih ketat. Polres Bogor menegaskan bahwa sterilisasi jalur dilakukan secara total, khususnya bagi kendaraan dari arah Jakarta yang hendak menuju Cianjur maupun Bandung melalui Jalur Puncak.

Selama periode CFN berlangsung, akses jalur utama Puncak akan ditutup penuh selama 12 jam tanpa pengecualian, kecuali untuk pejalan kaki dan kendaraan darurat. Kebijakan Car Free Night Jalur Puncak ini mulai diberlakukan pada Rabu, 31 Desember 2025, tepat pukul 18.00 WIB, dan akan berakhir pada Kamis, 1 Januari 2026, pukul 06.00 WIB.

Dalam rentang waktu tersebut, seluruh ruas utama Puncak disterilkan dari kendaraan pribadi sebagai upaya mengurangi kepadatan ekstrem yang kerap terjadi saat malam pergantian tahun. Seiring dengan penutupan jalur, masyarakat yang tetap memiliki kebutuhan perjalanan jarak jauh diimbau untuk menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan.

Salah satu rute yang direkomendasikan adalah Cibubur – Cileungsi – Jonggol – Cariu – Cikalong – Cianjur. Jalur ini dinilai menjadi solusi paling memungkinkan bagi pengendara yang hendak menuju Bandung tanpa harus terjebak penyekatan di kawasan Gadog.

Selain itu, pengalihan arus lalu lintas juga akan diarahkan melalui Jalur Sukabumi untuk mendistribusikan kepadatan kendaraan agar tidak terpusat di satu titik.

Dalam memastikan kebijakan Car Free Night Puncak berjalan efektif, Polres Bogor mengerahkan kekuatan penuh. Sebanyak 72 personel gabungan dari Satlantas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Samapta disiagakan untuk menjaga enam titik penyekatan utama yang dianggap krusial.

Kehadiran personel gabungan ini bertujuan memastikan tidak ada kendaraan yang menerobos jalur yang telah ditetapkan steril, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan wisata.

Enam titik penyekatan yang menjadi fokus pengamanan meliputi SPBU Patung Ayam, Simpang Pasir Angin, Simpang Megamendung, Simpang Lokawiratama, Simpang Taman Safari, serta kawasan Gunung Mas. Titik-titik ini dikenal sebagai simpul lalu lintas utama di Jalur Puncak yang kerap menjadi sumber kemacetan saat musim liburan dan malam tahun baru.

Menariknya, Polres Bogor juga menerapkan pola penyekatan bertahap berdasarkan jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda empat atau mobil, penyekatan mulai diberlakukan pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WIB. Sementara itu, kendaraan roda dua atau sepeda motor akan mulai dibatasi pergerakannya sejak pukul 22.00 WIB hingga 00.30 WIB.

Skema ini diterapkan guna mengatur arus kendaraan secara lebih terkontrol sekaligus meminimalkan risiko kemacetan total.

Selain fokus pada pengaturan lalu lintas dan pencegahan kemacetan, aspek keselamatan juga menjadi perhatian utama, khususnya terkait potensi bencana alam. Cuaca ekstrem yang kerap terjadi di penghujung tahun menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan skema pengamanan.

Untuk mengantisipasi kemungkinan longsor yang dapat memutus akses Jalur Puncak secara tiba-tiba, alat berat disiagakan di sekitar Simpang Gadog dan kawasan Gunung Mas. Keberadaan alat berat ini diharapkan dapat mempercepat penanganan apabila terjadi kondisi darurat di lapangan.

Sebagai bagian dari kesiapsiagaan, Pos Terpadu juga didirikan di sepanjang Jalur Puncak. Pos ini berfungsi sebagai pusat layanan darurat bagi wisatawan, baik untuk kebutuhan medis, informasi lalu lintas, maupun penanganan insiden lainnya selama perayaan Malam Tahun Baru 2026 berlangsung.

Rekayasa lalu lintas tidak hanya difokuskan di kawasan Puncak. Polres Bogor juga melakukan pengaturan khusus di pusat keramaian Cibinong Raya yang diperkirakan menjadi titik kumpul masyarakat saat malam pergantian tahun.

Di kawasan Lingkar Pakansari, sistem lalu lintas diubah dengan menjadikan lingkar dalam sebagai kantong parkir besar, sementara lingkar luar difungsikan sebagai jalur perlintasan kendaraan.

Pengaturan serupa juga diterapkan di Jalan Jenderal Sudirman. Di ruas jalan ini, sistem contra flow akan diberlakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, disertai dengan penyediaan area parkir kendaraan guna mengurai kepadatan massa yang merayakan tahun baru di pusat pemerintahan Kabupaten Bogor.

Dengan penerapan Car Free Night Jalur Puncak dan berbagai rekayasa lalu lintas pendukung, Polres Bogor berharap perayaan Malam Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan minim gangguan.

Masyarakat diimbau untuk mematuhi pengaturan yang telah ditetapkan, merencanakan perjalanan dengan matang, serta selalu mengutamakan keselamatan demi kenyamanan bersama.