Ratusan Ojol Geruduk DPRD Sumut, Tolak Harga Pertamax Naik dan Tagih Janji Pemerintah Potongan Aplikasi 8 Persen

INBERITA.COM, Gelombang protes yang dalam beberapa hari terakhir mewarnai kawasan DPRD Sumatera Utara kembali berlanjut.

Setelah sebelumnya aksi mahasiswa berlangsung selama dua hari berturut-turut, pada Kamis (18/6/2026) giliran ratusan pengemudi ojek online (ojol) memadati area gedung dewan untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Aksi tersebut tidak hanya berupa demonstrasi. Para pengemudi juga sepakat menghentikan aktivitas bekerja selama sehari penuh sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah dan perusahaan aplikator agar segera merespons persoalan yang mereka hadapi.

Dua isu menjadi fokus utama dalam aksi kali ini. Pertama, para pengemudi mendesak penerapan aturan yang membatasi potongan aplikasi maksimal 8 persen.

Kedua, mereka meminta pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax yang dinilai semakin membebani biaya operasional.

Koordinator aksi, Rinaldi, mengatakan para pengemudi datang untuk menagih implementasi kebijakan yang telah diatur pemerintah terkait perlindungan pekerja transportasi berbasis aplikasi.

“Kami menagih janji Presiden terkait mengenai potongan 8 persen yang diatur dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026. Selain itu, kami juga menuntut atau menolak kenaikan BBM,” ujarnya kepada wartawan di lokasi aksi.

Bagi para pengemudi, persoalan potongan aplikasi bukan sekadar angka. Mereka menilai besarnya komisi yang dipotong dari setiap perjalanan telah menggerus pendapatan, terutama di tengah kenaikan biaya hidup dan operasional kendaraan.

Kondisi itu diperparah dengan meningkatnya harga BBM yang membuat pengeluaran harian semakin besar. Sementara di sisi lain, mereka mengaku tidak melihat adanya penyesuaian tarif yang sebanding dengan kenaikan biaya tersebut.

Salah seorang pengemudi yang ikut dalam aksi, Syahbudi (44), mengaku baru kali ini ikut terlibat dalam aksi demonstrasi sejak bergabung menjadi pengemudi ojek online pada 2018.

Menurutnya, situasi ekonomi yang semakin menekan membuat banyak rekan sesama pengemudi merasa tidak memiliki pilihan selain turun ke jalan.

Ia menegaskan bahwa seluruh peserta aksi sepakat melakukan mogok kerja penuh meskipun menyadari ada risiko atau konsekuensi dari keputusan tersebut.

“Full mogok kerja hari ini. Kalau sanksi soal mogok kerja, ya kita terima konsekuensi. Kalau mereka profesional, seharusnya mereka yang terdepan mewakili ojol-ojol ini. Tapi kan enggak. Mereka mau cari untung saja,” kata Syahbudi.

Keluhan terbesar yang dirasakan para pengemudi saat ini adalah meningkatnya biaya bahan bakar. Menurutnya, kenaikan harga Pertamax memberikan dampak langsung terhadap penghasilan harian yang semakin menipis.

Di lapangan, kata dia, tidak sedikit pengemudi yang terpaksa membeli BBM nonsubsidi karena stok bahan bakar subsidi di sejumlah stasiun pengisian kerap habis atau antreannya terlalu panjang. Kondisi tersebut membuat waktu kerja berkurang sekaligus meningkatkan biaya operasional.

“Naiknya harga Pertamax pengaruhnya sangat besar. Kadang tidak mendapatkan Pertalite, terpaksa beralih ke Pertamax. Jadi rugilah kami. BBM naik, eh, ongkos murah,” ujarnya.

Fenomena ini mencerminkan persoalan yang lebih luas dalam ekosistem transportasi daring.

Dalam beberapa tahun terakhir, persaingan antarplatform, perubahan pola konsumsi masyarakat, hingga dinamika ekonomi nasional membuat banyak pengemudi mengeluhkan menurunnya pendapatan bersih yang mereka terima.

Meski jumlah perjalanan tetap tinggi di sejumlah kota besar, penghasilan yang dibawa pulang dinilai tidak lagi sebanding dengan biaya operasional yang terus meningkat. Mulai dari bahan bakar, perawatan kendaraan, hingga kebutuhan sehari-hari menjadi tantangan yang semakin berat bagi para pengemudi.

Menanggapi aksi tersebut, anggota DPRD Sumatera Utara Muhammad Subandi mengatakan pihaknya telah menerima dan mendengar seluruh tuntutan yang disampaikan massa aksi.

Ia juga mengaku mengetahui adanya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan pekerja transportasi online, termasuk ketentuan mengenai batas proporsi aplikasi maksimal 8 persen.

Namun demikian, menurutnya implementasi aturan tersebut masih memerlukan sejumlah regulasi turunan dan mekanisme teknis yang harus disiapkan oleh pemerintah.

“Keputusan ini kan baru saja diambil tanggal 1 Mei. Kalau sudah ada keputusan Presiden, tentu ada peraturan-peraturan pendukung. Jadi, peraturan ini kalau kita hitung baru satu bulan lebih. Belum satu tahun,” kata Subandi.

Meski belum dapat memberikan kepastian terkait waktu pelaksanaan aturan tersebut, DPRD Sumut berjanji akan mengawal aspirasi para pengemudi. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat.

Forum tersebut rencananya akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari perusahaan aplikator, Dinas Perhubungan, Dinas Ketenagakerjaan, hingga perwakilan komunitas pengemudi ojek online.

Menurut Subandi, dialog bersama seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar solusi yang dihasilkan tidak hanya menjawab tuntutan para pengemudi, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif.

“Namun apa yang menjadi kesepakatan tuntutan hari ini akan kami perjuangkan. Aspirasi-aspirasi itu semua kami tampung. Kami akan memperjuangkan agar keputusan presiden dipersiapkan peraturan pendukungnya dan segera dilaksanakan,” ujarnya.

Bagi para pengemudi, janji tersebut kini menjadi harapan baru. Namun mereka juga menegaskan akan terus mengawal prosesnya agar tuntutan yang disampaikan tidak berhenti sebagai catatan rapat semata.

Di tengah tekanan ekonomi yang semakin besar, mereka berharap kebijakan yang berpihak kepada pekerja transportasi online dapat segera diwujudkan sehingga kesejahteraan pengemudi tidak terus tergerus oleh biaya operasional yang meningkat.