INBERITA.COM, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan peringatan keras terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Ia menyatakan pemerintah membuka kemungkinan melakukan perubahan besar, termasuk mengganti institusi tersebut dengan sistem lain apabila upaya pembenahan tidak menunjukkan hasil dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Pernyataan itu disampaikan di tengah komitmen pemerintah memperkuat tata kelola penerimaan negara sekaligus memberantas praktik penyimpangan yang dinilai masih terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya pada sektor kepabeanan.
Purbaya mengungkapkan, berbagai langkah pengawasan dan penindakan telah dilakukan. Namun, menurutnya masih ditemukan dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum sehingga diperlukan tindakan yang lebih tegas.
“Di tempat saya yang kecil dan saya monitor masih saja ada yang bermain, saya sekarang langsung tegas saja, jika ada yang dicurigai langsung ditindak.”
Ia menjelaskan bahwa reformasi yang dilakukan pemerintah telah memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak. Menurutnya, penerimaan pajak mencatat pertumbuhan hingga 23 persen setelah berbagai pembenahan dijalankan.
Meski demikian, kondisi berbeda disebut masih ditemukan di sektor kepabeanan. Purbaya mengaku masih menjumpai dugaan praktik seperti under invoicing, yaitu pelaporan nilai barang impor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya, serta impor ilegal yang diduga melibatkan pihak tertentu.
Praktik tersebut dinilai berpotensi mengurangi penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat karena barang dapat masuk dengan beban kewajiban yang lebih rendah dari semestinya.
Dalam perbincangannya bersama Denny Sumargo, Purbaya juga menyinggung kondisi sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan. Ia mengatakan lembaga seperti Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai saat itu dinilai sulit dijangkau aparat penegak hukum.
Menurutnya, ia tidak mengetahui alasan mengapa institusi seperti Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika itu disebut tidak dapat masuk secara leluasa untuk melakukan penegakan hukum.
“Saya juga tidak tahu kenapa penegak hukum tidak boleh masuk ke sana, artinya tempat itu tempat yang terlindung.”
Setelah memimpin Kementerian Keuangan, Purbaya mengaku mulai membuka ruang bagi aparat penegak hukum untuk menangani berbagai dugaan pelanggaran yang ditemukan di lingkungan kementerian.
Ia juga menyatakan telah memperoleh dukungan Presiden Prabowo Subianto untuk menjalankan reformasi menyeluruh di sektor perpajakan dan kepabeanan.
Menurut Purbaya, pemerintah memberikan tenggat waktu selama satu tahun kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menunjukkan hasil perbaikan.
“Waktu setahun enggak ada perbaikan Bea Cukai akan dibubarin diganti sama SGS.”
Purbaya menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan sekadar wacana, melainkan telah dibahas dalam forum resmi pemerintah.
“Ini bukan hanya wacana, namun ini merupakan perintah langsung dari Presiden dan telah diputuskan di rapat terbatas, jadi orang Bea Cukai bakal dipecat semua, kira-kira 16.000 orang.”
Meski menyampaikan ultimatum tersebut, Purbaya menegaskan pemerintah masih memberikan kesempatan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan pembenahan sebelum langkah yang lebih drastis dipertimbangkan.
Dalam penjelasannya, Purbaya menyebut SGS (Société Générale de Surveillance) sebagai alternatif apabila reformasi tidak berjalan sesuai harapan.
SGS merupakan perusahaan global yang berbasis di Swiss dan bergerak di bidang inspeksi, verifikasi, pengujian, serta sertifikasi perdagangan internasional.
Perusahaan tersebut juga menyediakan layanan pendukung kepabeanan, termasuk sistem e-customs, verifikasi dokumen perdagangan, inspeksi pra-pengiriman, klasifikasi barang berdasarkan kode Harmonized System (HS), hingga layanan kepatuhan terhadap regulasi ekspor dan impor.
Nama SGS sendiri bukan hal baru dalam sistem perdagangan Indonesia. Pada dekade 1980-an, perusahaan tersebut pernah dilibatkan pemerintah dalam pengawasan impor melalui mekanisme pemeriksaan pra-pengiriman dan penerbitan Laporan Surveyor (LS) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengawasan di sektor kepabeanan.
Pernyataan Menteri Keuangan mengenai kemungkinan perubahan struktur Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memunculkan perhatian luas karena menyangkut salah satu institusi yang memiliki peran penting dalam pengawasan arus barang lintas negara, perlindungan industri nasional, serta penerimaan negara dari sektor kepabeanan.
Hingga kini belum ada pengumuman resmi mengenai perubahan kelembagaan tersebut, sementara pemerintah masih menekankan bahwa fokus utama adalah mendorong reformasi dan peningkatan integritas di lingkungan Bea dan Cukai.