Produk Tercemar Zat Toksin, Nestlé Lakukan Penarikan Susu Formula Bayi – BPOM Pastikan Produk Tak Beredar di Indonesia

INBERITA.COM, Nestlé secara resmi mengumumkan penarikan massal sejumlah produk susu formula bayi dari peredaran global pada Desember 2025. Langkah darurat ini mencakup tiga merek utama, yakni SMA, BEBA, dan NAN, yang tersebar di hampir 50 negara di berbagai kawasan dunia.

Penarikan dilakukan setelah perusahaan mengidentifikasi potensi kontaminasi oleh toksin cereulide, senyawa beracun yang dikenal sangat berbahaya, terutama bagi bayi dan kelompok usia rentan.

Meski hingga saat ini belum ditemukan laporan kasus penyakit yang terkonfirmasi akibat konsumsi produk tersebut, Nestlé menegaskan bahwa keputusan penarikan diambil sebagai langkah pencegahan maksimal.

Perusahaan menilai tidak ada ruang kompromi dalam hal keamanan pangan, khususnya produk yang dikonsumsi bayi.

“Masalah ini teridentifikasi berasal dari bahan baku minyak arachidonic acid (ARA) yang dipasok oleh salah satu mitra kami,” demikian pernyataan resmi Nestlé.

ARA sendiri merupakan komponen penting dalam susu formula yang berperan mendukung perkembangan otak dan penglihatan bayi. Namun, dalam kasus ini, bahan baku tersebut diduga terkontaminasi bakteri Bacillus cereus yang menghasilkan toksin cereulide.

Cereulide merupakan toksin emetik yang memicu muntah dan dikenal memiliki karakteristik berbahaya karena sifatnya yang sangat stabil.

Toksin ini tidak dapat dihancurkan melalui pemanasan, termasuk penyeduhan dengan air mendidih maupun proses memasak biasa. Selain itu, cereulide juga tahan terhadap kondisi asam di lambung, sehingga tetap aktif setelah dikonsumsi.

Paparan toksin cereulide umumnya menimbulkan gejala dalam waktu cepat, yakni antara 30 menit hingga enam jam setelah konsumsi.

Gejala yang dapat muncul meliputi mual hebat, muntah berulang, diare, nyeri perut, hingga kelesuan ekstrem. Pada bayi, kondisi ini berisiko menyebabkan dehidrasi akut yang dapat mengancam keselamatan jiwa apabila tidak segera ditangani.

Dalam pernyataannya, Nestlé menegaskan telah menghentikan sementara kerja sama dengan pemasok bahan baku terkait dan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok bahan sensitif.

Penarikan produk dilakukan secara global sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap standar keamanan tertinggi.

Secara total, penarikan ini mencakup 49 negara yang tersebar di Eropa, Amerika Latin, Asia-Oseania, serta Timur Tengah.

Di kawasan Eropa, penarikan mencakup 28 negara, termasuk Prancis, Jerman, Italia, Spanyol, Inggris, Swiss, dan Türkiye. Di Amerika Latin, produk terdampak ditemukan di Argentina, Brasil, Meksiko, hingga Uruguay.

Sementara di kawasan Asia dan Oseania, negara yang tercantum antara lain Australia, China, Hong Kong, Selandia Baru, dan Filipina. Di Timur Tengah, penarikan mencakup Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, hingga Mesir.

Selain merek utama SMA, NAN, dan BEBA, Nestlé juga menarik produk dengan nama merek lokal seperti Guigoz dan Nidal di Prancis, serta Alfamino di Jerman untuk varian tertentu.

Konsumen diminta memeriksa kode batch dan tanggal kedaluwarsa pada kemasan untuk memastikan apakah produk yang dimiliki termasuk dalam daftar penarikan.

Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa produk susu formula bayi Nestlé yang ditarik secara global tidak ditemukan dalam jalur distribusi resmi nasional.

“Berdasarkan pemantauan kami, ketiga merek tersebut SMA, NAN, BEBA yang terlibat dalam recall global tidak termasuk dalam distribusi resmi Nestlé Indonesia,” ujar juru bicara BPOM.

Meski demikian, BPOM tetap mengingatkan masyarakat agar tidak membeli susu formula bayi impor ilegal melalui platform daring atau jalur tidak resmi, karena produk tersebut berpotensi tidak melalui pengujian keamanan sesuai standar nasional.

BPOM juga mengeluarkan imbauan khusus terkait produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1.

Masyarakat yang memiliki produk tersebut diminta segera menghentikan penggunaan.

“Kembalikan produk tersebut ke tempat pembelian atau hubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk proses pengembalian atau penukaran,” imbau Taruna.

Bagi orang tua di seluruh dunia, Nestlé menyarankan untuk segera menghentikan penggunaan produk yang masuk daftar penarikan, meskipun bayi belum menunjukkan gejala.

Orang tua juga diminta memantau kondisi bayi secara ketat dan segera berkonsultasi dengan tenaga medis apabila muncul muntah berulang, diare, atau kelesuan tidak biasa.

Penarikan susu formula bayi Nestlé di puluhan negara ini dinilai sebagai salah satu tindakan pencegahan paling besar dan langka di industri pangan global.

Langkah tersebut mencerminkan pendekatan kehati-hatian ekstrem meski belum ada korban yang terkonfirmasi.

Namun di sisi lain, insiden ini juga menjadi pengingat serius bagi industri dan konsumen bahwa keamanan pangan bayi tidak boleh ditawar.

Setiap bahan baku, setiap proses produksi, dan setiap rantai distribusi harus berada di bawah pengawasan ketat karena menyangkut kesehatan generasi masa depan.

Jika terdapat keraguan terhadap keamanan produk yang dikonsumsi bayi, para ahli menyarankan agar penggunaan dihentikan sementara, mencari informasi resmi, dan berkonsultasi dengan tenaga medis. Dalam konteks nutrisi bayi, kewaspadaan selalu lebih baik daripada risiko yang tidak perlu.