INBERITA.COM, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan hutan nasional melalui penambahan besar-besaran jumlah polisi kehutanan (polhut).
Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan sumber daya alam sekaligus menekan berbagai bentuk kejahatan yang masih mengancam kawasan hutan di berbagai daerah.
Target yang disiapkan pemerintah tergolong ambisius. Jumlah personel polisi kehutanan yang saat ini berkisar 5.000 orang akan ditingkatkan hingga mencapai 70.000 personel secara bertahap.
Penambahan itu diharapkan mampu memperluas jangkauan pengawasan terhadap jutaan hektare kawasan hutan yang selama ini dinilai belum memperoleh perlindungan optimal.
Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan keputusan tersebut telah ditetapkan langsung oleh Presiden Prabowo sebagai bagian dari komitmen menjaga hutan Indonesia yang memiliki nilai ekologis, ekonomi, dan strategis bagi masa depan bangsa.
“Pak Prabowo sudah putuskan untuk menjaga hutan-hutan yang begitu berharga. Polisi khusus kehutanan yang di luar negeri namanya forest ranger itu akan bertambah dari 5.000 petugas menjadi 70.000 petugas untuk menjaga,” kata Hashim, dikutip dari keterangannya, Senin (6/7/2026).
Menurut Hashim, langkah tersebut bukan sekadar menambah jumlah aparat di lapangan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem perlindungan hutan yang lebih kuat di tengah meningkatnya tantangan terhadap kelestarian lingkungan.
Ia menjelaskan, Kementerian Kehutanan telah mulai menjalankan proses rekrutmen personel baru secara bertahap. Program tersebut akan berlangsung dalam beberapa tahun ke depan agar penambahan sumber daya manusia dapat disertai dengan pelatihan dan peningkatan kapasitas.
“Kalau tidak salah, Pak Menteri Kehutanan sudah putuskan tahun ini 23.000 ya, akan direkrut dalam tiga tahun,” ujar Hashim.
Kehadiran polisi kehutanan memiliki peran penting dalam menjaga kawasan konservasi, taman nasional, hutan lindung, hingga kawasan produksi.
Mereka bertugas melakukan patroli, mencegah pembalakan liar, mengawasi aktivitas perambahan hutan, menindak pelanggaran hukum di kawasan kehutanan, serta membantu menjaga keanekaragaman hayati yang menjadi kekayaan Indonesia.
Selama beberapa tahun terakhir, berbagai persoalan masih membayangi pengelolaan kawasan hutan. Aktivitas illegal logging, pembukaan lahan tanpa izin, kebakaran hutan, hingga pertambangan ilegal menjadi tantangan yang membutuhkan pengawasan lebih intensif.
Keterbatasan jumlah personel sering disebut sebagai salah satu penyebab luasnya kawasan hutan belum dapat diawasi secara maksimal.
Dengan kondisi geografis Indonesia yang memiliki jutaan hektare kawasan hutan yang tersebar di berbagai pulau, kebutuhan terhadap petugas lapangan menjadi semakin mendesak.
Rasio jumlah polisi kehutanan dibanding luas wilayah yang harus diawasi selama ini dinilai masih jauh dari ideal.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga mengungkapkan bahwa dirinya memperoleh arahan langsung dari Presiden Prabowo untuk memperbanyak jumlah polisi kehutanan.
Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas di Padepokan Garuda Yaksa, Kabupaten Bogor, pada pertengahan Desember 2025. Dalam pertemuan itu, Presiden meminta agar jumlah personel diperbanyak untuk meningkatkan efektivitas pengawasan kawasan hutan.
“Pak Presiden memerintahkan agar melipatgandakan jumlah polisi kehutanan kita,” ujar Raja Juli dalam keterangan kepada awak media saat itu.
Raja Juli menilai kebutuhan penambahan personel memang sudah sangat mendesak. Ia mencontohkan kondisi di Aceh yang memiliki kawasan hutan sekitar 3,5 juta hektare, tetapi hanya diawasi oleh 32 polisi kehutanan.
Menurutnya, jumlah tersebut sangat tidak sebanding dengan luas kawasan yang harus dijaga sehingga berpotensi menyulitkan upaya pencegahan berbagai pelanggaran.
“Ini sama sekali tidak masuk akal dan Pak Presiden langsung meminta kepada saya untuk melipatgandakan jumlah polisi hutan kita. Sehingga illegal logging yang kemudian mengakibatkan rusaknya hutan kita dapat diatasi sesegera mungkin,” ujar Raja Juli.
Selain memperkuat pengawasan, penambahan personel juga diperkirakan akan mempercepat respons terhadap berbagai pelanggaran di lapangan.
Dengan lebih banyak petugas yang ditempatkan di berbagai wilayah, proses patroli rutin, penindakan, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya diharapkan menjadi lebih efektif.
Kebijakan ini juga dinilai memiliki implikasi terhadap upaya Indonesia menjaga komitmen dalam pelestarian lingkungan dan pengurangan emisi karbon.
Kawasan hutan Indonesia merupakan salah satu penyerap karbon terbesar di dunia sehingga keberhasilannya dalam menjaga tutupan hutan menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk komunitas internasional.
Hashim turut mengungkapkan bahwa keberadaan polisi kehutanan Indonesia mendapat apresiasi dari Pangeran William dari Wales yang memimpin The Royal Foundation di Inggris.
Menurutnya, lembaga tersebut memberikan perhatian terhadap peran polisi kehutanan dalam menjaga kelestarian alam serta perlindungan kawasan hutan.
Apresiasi tersebut menunjukkan bahwa penguatan aparat penjaga hutan tidak hanya dipandang penting dalam konteks nasional, tetapi juga menjadi bagian dari perhatian global terhadap konservasi lingkungan dan perlindungan ekosistem.
Meski demikian, sejumlah pengamat menilai keberhasilan kebijakan ini nantinya tidak hanya bergantung pada jumlah personel.
Ketersediaan sarana pendukung, teknologi pemantauan, pelatihan yang memadai, hingga koordinasi lintas instansi juga menjadi faktor penting agar pengawasan kawasan hutan berjalan efektif.
Dengan rencana penambahan hingga puluhan ribu personel, pemerintah menghadapi tantangan untuk memastikan setiap anggota polisi kehutanan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Penguatan kapasitas sumber daya manusia dinilai menjadi kunci agar kebijakan tersebut tidak hanya meningkatkan kuantitas, tetapi juga kualitas pengamanan kawasan hutan.
Jika seluruh tahapan rekrutmen dan penguatan kelembagaan berjalan sesuai rencana, Indonesia akan memiliki salah satu kekuatan polisi kehutanan terbesar yang diharapkan mampu menjaga keberlanjutan hutan sebagai aset strategis nasional sekaligus melindungi keanekaragaman hayati bagi generasi mendatang.