INBERITA.COM, Klaim Presiden soal naiknya penghasilan driver ojek online menuai bantahan keras. Ketua Komunitas Ojol Relawan Bandung, Imam Firdaus, menegaskan tidak ada perubahan signifikan dalam pendapatan mereka sejak skema baru diberlakukan.
Pernyataan Prabowo Subianto yang menyebut penghasilan driver naik hingga dua atau tiga kali lipat, disebutnya sebagai tidak sesuai realitas di lapangan.
Menurut Imam, justru kondisi yang dihadapi pengemudi semakin rumit. Sistem skema aplikator yang baru justru membuat jarak tempuh lebih jauh dengan ongkos yang lebih rendah. Hal ini menambah beban kerja tanpa diimbangi kenaikan tarif layanan yang memadai.
“Sekarang malah makin dibingungkan dengan bentuk sistem skema aplikator, dengan jarak yang lebih jauh dan ongkos lebih murah,” ujarnya.
Skema potongan 8 persen yang diterapkan dalam sistem baru juga dinilai belum menyelesaikan persoalan utama. Imam menekankan, fokus utama yang perlu diubah adalah tarif dasar yang diterima pengemudi.
“Dari potongan 8 persen itu ternyata hanya untuk menghitung. Intinya yang harus naik itu sebetulnya tarif,” katanya.
Ia menambahkan, tarif yang rendah menjadi penyebab utama rendahnya pendapatan mereka.
Persaingan ketat antarplatform aplikasi juga disebut Imam sebagai faktor yang memperumit situasi. Perusahaan aplikator berupaya bertahan dengan menekan biaya operasional, termasuk menekan tarif yang diterima pengemudi.
“Dari penjelasan aplikator, memang mereka juga ingin tetap bertahan dan bersaing antar-aplikator,” tuturnya.
Tanpa regulasi yang jelas, persaingan ini berisiko semakin menekan pendapatan pengemudi.
Imam mendesak pemerintah membentuk badan khusus untuk menyusun regulasi yang lebih adil. Badan tersebut diharapkan dapat menetapkan standar tarif dan persaingan yang sehat antar-aplikator.
“Saya harap pemerintah membuat badan khusus untuk membuat regulasi yang adil antara aplikator dan mitra serta membuat standar regulasi aplikator yang bisa beroperasi di Indonesia,” ujarnya.
Ia khawatir, jika persaingan tidak diatur, pengemudi akan menjadi pihak yang paling dirugikan.
Ketidakadilan dalam sistem skema aplikator juga memicu kekhawatiran akan praktik persaingan tidak sehat. Imam menegaskan, tanpa pengawasan ketat, aplikator dapat saling menekan untuk mempertahankan pangsa pasar.
“Jangan sampai terjadi persaingan tidak sehat antar-aplikator yang pada akhirnya pengemudi ojek online yang menjadi korban,” katanya.
Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk melindungi pengemudi.
Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan pemerintah dan realitas yang dihadapi pengemudi. Skema potongan 8 persen yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan justru tidak berdampak signifikan.
Sementara tarif yang rendah dan jarak tempuh yang jauh semakin menekan ekonomi pengemudi. Tanpa solusi yang tepat, masalah ini berpotensi menimbulkan ketidakstabilan dalam industri transportasi online.
Para pengemudi ojek online kini menghadapi dilema antara tuntutan perusahaan dan kebutuhan hidup. Sistem skema aplikator yang baru justru memperburuk kondisi ekonomi mereka.
Jika tidak ada perubahan kebijakan yang berpihak, krisis ini dapat berdampak lebih luas pada sektor ekonomi informal. Pemerintah diharapkan tidak hanya fokus pada klaim peningkatan pendapatan, tetapi juga memastikan keadilan bagi pengemudi.







