Prabowo Keliru Sebut Gaji Guru Naik 300 Persen, Ternyata yang Dimaksud Hakim

Prabowo Salah Sebut Kenaikan Gaji Guru di Sidang DPR, Publik Soroti Kesejahteraan HakimPrabowo Salah Sebut Kenaikan Gaji Guru di Sidang DPR, Publik Soroti Kesejahteraan Hakim
Momen Prabowo Salah Ucap di DPR: Guru Disebut Naik Gaji 300 Persen, Lalu Dikoreksi Jadi Hakim.

INBERITA.COM, Suasana sidang paripurna DPR RI pada Rabu (20/5) sempat diwarnai momen tak terduga ketika Presiden Prabowo Subianto keliru menyebut profesi yang mengalami kenaikan penghasilan hingga hampir 300 persen.

Dalam pidatonya di hadapan anggota parlemen saat penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027, Prabowo awalnya mengatakan pemerintah telah menaikkan gaji guru dalam jumlah sangat besar.

Pernyataan itu langsung menarik perhatian karena angka kenaikan yang disebut tidak biasa. Di tengah penyampaian pidato, Prabowo kemudian menyadari kekeliruannya dan segera melakukan koreksi di depan forum resmi negara tersebut.

“Karena itu saya telah menaikkan gaji-gaji guru. Ada yang sampai hampir 300 persen, naiknya penghasilan guru-guru,” ujar Prabowo dalam pidato yang disaksikan anggota DPR dan jajaran kabinet.

Namun beberapa detik setelah kalimat itu terlontar, Presiden langsung menghentikan ucapannya dan mengoreksi bahwa yang dimaksud bukan guru, melainkan hakim.

“Eh, hakim-hakim kita, maaf, hakim,” kata Prabowo sambil berhenti sejenak sebelum kembali melanjutkan pidato.

Momen singkat itu cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan menjadi perbincangan publik. Banyak warganet menyoroti bagaimana isu kesejahteraan aparatur negara kini menjadi perhatian utama pemerintah, terutama bagi profesi yang dinilai memiliki peran strategis dalam sistem hukum dan pelayanan publik.

Kesalahan penyebutan tersebut juga memunculkan diskusi lebih luas mengenai kondisi kesejahteraan guru di Indonesia. Sebab hingga kini, persoalan penghasilan guru—terutama guru honorer—masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah pusat maupun daerah.

Di berbagai wilayah, masih banyak tenaga pengajar yang menerima upah jauh dari layak. Sebagian bahkan menggantungkan pendapatan tambahan dari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Karena itu, ketika muncul pernyataan soal kenaikan gaji guru hingga ratusan persen, publik sempat mengira pemerintah tengah menyiapkan kebijakan besar untuk sektor pendidikan nasional.

Meski segera dikoreksi, slip of tongue tersebut tetap menjadi perhatian karena terjadi dalam forum resmi pembahasan arah ekonomi dan fiskal negara.

Dalam konteks politik komunikasi, pidato presiden di sidang DPR memiliki bobot tinggi karena menjadi acuan publik, pelaku usaha, hingga birokrasi dalam membaca prioritas pemerintah ke depan.

Prabowo sendiri dalam beberapa kesempatan memang menaruh perhatian pada reformasi sektor hukum dan peradilan. Pemerintah sebelumnya telah menyoroti perlunya peningkatan kesejahteraan hakim demi menjaga independensi dan integritas lembaga peradilan.

Menurut laporan awak media, Presiden mengaku bangga setelah menerima laporan mengenai peningkatan kesejahteraan hakim di Indonesia.

Langkah tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem hukum nasional sekaligus menutup celah praktik korupsi atau penyalahgunaan kewenangan di lingkungan peradilan.

Kesejahteraan aparat penegak hukum belakangan menjadi isu penting setelah muncul berbagai kasus yang mencoreng institusi hukum.

Pemerintah tampaknya ingin menegaskan bahwa reformasi hukum tidak hanya dilakukan lewat penindakan, tetapi juga melalui perbaikan sistem, termasuk aspek penghasilan dan fasilitas kerja.

Meski demikian, perhatian terhadap hakim memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat mengenai nasib profesi lain yang juga dianggap krusial, terutama guru.

Banyak kalangan menilai sektor pendidikan tetap membutuhkan keberpihakan anggaran yang kuat karena kualitas sumber daya manusia sangat ditentukan oleh kondisi tenaga pendidiknya.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memang telah menjalankan sejumlah program untuk meningkatkan kesejahteraan guru, mulai dari tunjangan profesi, PPPK untuk tenaga pendidik, hingga skema bantuan bagi guru honorer.

Namun implementasi di lapangan masih menuai kritik karena dianggap belum merata.

Tidak sedikit guru yang mengeluhkan proses administrasi panjang, keterlambatan pencairan tunjangan, hingga ketimpangan penghasilan antarwilayah.

Di daerah terpencil misalnya, akses dan fasilitas pendidikan masih menjadi tantangan besar yang berdampak langsung pada kualitas pengajaran.

Karena itu, pernyataan Prabowo yang sempat menyebut kenaikan gaji guru hingga hampir 300 persen sempat memantik harapan sekaligus tanda tanya. Sejumlah pengguna media sosial bahkan mengaitkannya dengan kondisi nyata para guru yang dinilai belum sepenuhnya sejahtera.

Di sisi lain, pengamat komunikasi politik melihat kesalahan penyebutan dalam pidato publik merupakan hal yang bisa terjadi, terutama dalam forum panjang dengan banyak materi teknis.

Namun yang menjadi sorotan adalah bagaimana pernyataan tersebut langsung menyentuh isu sensitif yang dekat dengan masyarakat.

Guru merupakan profesi dengan kedekatan emosional tinggi di mata publik. Karena itu, setiap kebijakan terkait pendidikan hampir selalu memancing perhatian luas.

Apalagi selama ini muncul tuntutan agar pemerintah lebih serius meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui kesejahteraan tenaga pengajar.

Sementara itu, fokus pemerintah terhadap sektor hukum juga dianggap tidak lepas dari agenda besar membangun kepastian investasi dan stabilitas ekonomi.

Dalam pidato yang sama, Prabowo banyak berbicara mengenai arah kebijakan fiskal, pembangunan nasional, serta target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027.

Pemerintah ingin memastikan reformasi birokrasi dan penegakan hukum berjalan seiring dengan agenda pembangunan. Kepercayaan investor dan dunia usaha disebut sangat bergantung pada kepastian hukum serta kredibilitas lembaga negara.

Karena itu, peningkatan kesejahteraan hakim dipandang sebagai salah satu bagian dari strategi memperkuat fondasi negara hukum. Pemerintah tampaknya ingin mengurangi potensi intervensi maupun praktik transaksional dalam proses peradilan melalui pendekatan sistemik.

Meski hanya berlangsung singkat, momen salah ucap tersebut menjadi gambaran bagaimana isu kesejahteraan profesi publik tetap sensitif dan mudah menarik perhatian masyarakat.

Reaksi publik menunjukkan bahwa persoalan guru masih menjadi isu emosional sekaligus politis di Indonesia.

Pendidikan dan hukum sama-sama menjadi sektor vital dalam pembangunan negara. Di satu sisi, pemerintah membutuhkan sistem hukum yang kuat dan bersih untuk menjaga stabilitas nasional.

Di sisi lain, kualitas pendidikan tetap menjadi kunci menciptakan generasi masa depan yang kompetitif.

Karena itu, publik kemungkinan akan terus menunggu langkah konkret pemerintah, baik dalam meningkatkan kualitas sistem peradilan maupun memperbaiki kesejahteraan tenaga pendidik secara menyeluruh.

Pidato Prabowo di DPR kali ini pada akhirnya bukan hanya memunculkan perbincangan soal salah sebut semata. Lebih dari itu, peristiwa tersebut membuka kembali diskusi mengenai prioritas anggaran negara, kesejahteraan profesi strategis, serta harapan masyarakat terhadap pemerintahan baru dalam menjawab persoalan mendasar di sektor pendidikan dan hukum nasional.