INBERITA.COM, Polisi membubarkan paksa massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama para pengemudi ojek online yang bertahan di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu malam.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo memimpin langsung pembubaran tersebut seusai batas waktu yang ditetapkan.
Massa yang didominasi warga Pati itu berencana menggelar demonstrasi pada Kamis pagi untuk mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.
Mereka telah hadir sejak sore, namun polisi meminta mereka bubar pukul 18.00 WIB sesuai peraturan yang berlaku.
Dhimas datang dengan personel polisi dan Satpol PP pukul 18.35 WIB, membawa perintah tegas untuk membubarkan massa. Ia mengimbau warga agar meninggalkan lokasi menggunakan pengeras suara, namun massa menolak.
“Sesuai peraturan perundang-undangan, batas waktu penyampaian pendapat yang diperbolehkan adalah sampai pukul 18.00 WIB. Saat ini, sudah pukul 18.35 WIB, kami minta massa aksi membubarkan diri,” ujar Dhimas.
Saat imbauan tidak digubris, petugas gabungan mulai bergerak maju. Pada saat bersamaan, polisi berpakaian sipil mencopot spanduk milik massa yang terpasang di gerbang utama Gedung DPR RI. Aksi ini memicu protes keras dari warga yang merasa spanduk tersebut merupakan milik mereka.
“Kok dicopot? Itu punya kami, Pak. Itu dibeli pakai patungan uang rakyat!” seru seorang warga dengan nada emosi.
Warga lain juga berteriak, “Tahan, tahan, jangan dikasih maju, kita solid bertahan di sini.”
Massa kemudian maju untuk menahan barisan polisi agar tidak membubarkan mereka. Dhimas segera memerintahkan polisi berpakaian sipil untuk mengidentifikasi massa yang menolak bubar.
“Personel tertutup, silakan maju identifikasi massa yang memprovokasi dan tidak mau membubarkan diri, identifikasi provokatornya!” perintahnya.
Ia juga meminta Satpol PP untuk menarik motor yang tidak ada pemiliknya ke belakang. Sementara itu, sejumlah warga mendekati Dhimas untuk bernegosiasi, meminta izin tetap bertahan karena aksi mereka berlangsung damai tanpa provokasi.
“Kami menghormati rekan-rekan yang menggelar aksi dengan damai, tapi kami menyoroti adanya potensi keamanan di sini jadi sebaiknya membubarkan diri,” jelas Dhimas.
Hingga pukul 19.00 WIB, negosiasi masih berlangsung di tengah-tengah massa yang sibuk menata bantuan logistik berupa makanan dan minuman dari masyarakat.
Pembubaran paksa ini menimbulkan pertanyaan mengenai batas toleransi pemerintah terhadap aksi damai yang menuntut keadilan.
Warga Pati yang tergabung dalam AMPB menegaskan bahwa aksi mereka murni aspirasi tanpa unsur kekerasan. Namun, aparat tetap tegas menerapkan aturan tanpa kompromi.
Ketegangan sempat meningkat saat polisi mencopot spanduk, yang dianggap warga sebagai bentuk pelanggaran terhadap ekspresi kebebasan berpendapat.
Spanduk tersebut, menurut mereka, dibeli dengan uang patungan masyarakat Pati sebagai simbol perjuangan melawan korupsi.
Negosiasi yang berlangsung hingga malam hari menunjukkan dinamika antara aparat dan masyarakat sipil. Meskipun aksi damai, aparat tetap memprioritaskan ketertiban umum dengan menekankan batas waktu yang telah ditentukan.
Kisah ini menyoroti pentingnya dialog dalam menyelesaikan perbedaan pendapat. Pembubaran paksa tanpa solusi komprehensif hanya akan menimbulkan ketegangan lebih lanjut di kemudian hari.