Polda Bali Ungkap Kasus Penipuan Investasi Properti yang Melibatkan Influencer Rusia Mr Terimakasih, Kerugian Hampir 80 Miliar

INBERITA.COM, Kasus dugaan penipuan investasi properti yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Rusia, Sergei Domogatskii, atau yang dikenal dengan nama Mr Terimakasih, kembali memunculkan korban baru.

Berdasarkan laporan dari Kepolisian Daerah (Polda) Bali, kini total korban yang melaporkan kasus ini mencapai 30 orang WNA dengan kerugian yang diperkirakan mencapai hampir Rp 80 miliar.

“Total ada 30 laporan pengaduan dari warga negara asing yang diduga menjadi korban penipuan investasi milik Sergei Domogatskii. Total kerugian hampir mencapai sekitar Rp 80 miliar. Saat ini kami menerapkan skala prioritas untuk percepatan pengungkapan kasus,” ujar Direktur Reserse Siber Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra, pada Senin (17/11/2025).

Menurut Ranefli, dalam proses penipuan ini, para korban diajak untuk berinvestasi di sektor properti di Bali melalui perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang didirikan di Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Bangli.

Di sana, mereka diajak untuk berinvestasi dalam proyek pembangunan vila dengan menggunakan mata uang kripto sebagai sarana transaksi.

Namun, hasil penyelidikan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara klaim yang disampaikan oleh Domogatskii dengan fakta di lapangan.

Proyek-proyek yang ditawarkan untuk pembangunan vila di Klungkung, Bangli, dan Tabanan ternyata tidak memenuhi persyaratan izin yang diwajibkan oleh pemerintah daerah.

Penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa proyek pembangunan vila di Klungkung, misalnya, tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Lingkungan, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sah.

Begitu juga dengan proyek pembangunan vila di Bangli yang sudah berjalan sekitar 25%, namun tidak sesuai dengan gambar perencanaan yang disetujui dan tidak memiliki persetujuan lingkungan yang sah.

“Proyek ini juga tidak memiliki persetujuan lingkungan yang sah dan dokumen yang diunggah pada sistem perizinan tidak sesuai identitas perusahaan,” kata Ranefli.

Di Tabanan, Domogatskii diketahui hanya menyewa lahan tanpa ada tindak lanjut terkait pengurusan izin dan pembangunan vila. Semua proyek properti yang ada kini telah disegel oleh penyidik sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

Polda Bali kini terus mengumpulkan bukti-bukti terkait perizinan di masing-masing daerah tempat proyek properti tersebut berada.

Ranefli menambahkan bahwa pelanggaran properti sering menjadi pintu masuk untuk mendalami dugaan penipuan investasi yang lebih besar.

“Kami perlu mengumpulkan semua bukti perizinan yang ada di setiap daerah, karena pelanggaran properti seringkali menjadi pintu masuk untuk mendalami dugaan penipuan investasi yang lebih besar,” jelas Ranefli.

Lebih lanjut, penyidik akan segera memanggil Sergei Domogatskii atau Mr Terimakasih untuk diperiksa sebagai terlapor.

“Karena kasus ini sudah resmi naik sidik, dalam waktu dekat penyidik segera akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

Sergei Domogatskii kini dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan konsumen dan Pasal 372 atau 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan dan penipuan.

Dalam laporan sebelumnya, Sergei mengaku menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh gangster dari negara asalnya pada 17 Oktober 2025.

Menurutnya, ia diduga menjadi incaran para gangster tersebut karena pernah membocorkan informasi mengenai keberadaan dan aktivitas kejahatan mereka di Bali.

Laporan tersebut diajukan ke Polda Bali pada 19 Oktober 2025 dengan nomor LP/B/732/X/2025/SPKT/Polda Bali.

Sergei mengklaim bahwa selain dianiaya, ia juga diancam akan difitnah dengan tuduhan palsu.

“Karena tiga tahun yang lalu saya sudah bicara tentang mafia atau gangster ini di media sosial saya, saya kasih informasi tentang orang-orang Rusia dan mereka benci saya karena saya bicara tentang mereka,” ungkapnya.

Kasus ini semakin berkembang setelah Sergei dilaporkan ke Polda Bali oleh 12 orang WNA lainnya terkait dugaan penipuan investasi dan perbuatan tidak menyenangkan.

“Ada beragam laporan untuk Mr. Terimakasih itu, ada yang motifnya ditipu dan ada perbuatan tidak menyenangkan. Dia adalah konten kreator. Lalu kemudian yang menjadi korbannya itu rata-rata semua yang kenal sama dia, artinya mungkin menjadi followers,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy.

Penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian Bali untuk mengungkap lebih dalam skema penipuan investasi yang diduga melibatkan Sergei Domogatskii.

Bagi pihak yang merasa menjadi korban dari kasus ini, diharapkan untuk segera melapor ke pihak berwajib guna mempercepat proses penyelidikan dan pengungkapan kasus.

Kasus penipuan investasi properti yang melibatkan Sergei Domogatskii ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan terhadap investasi yang tidak jelas, terutama yang menggunakan metode transaksi yang tidak konvensional seperti mata uang kripto.

Polda Bali berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi semua korban yang telah dirugikan. (xpr)