Pidato Prabowo di AS: 1.000 Tambang Ilegal Ditutup, 4 Juta Hektare Lahan Disita

INBERITA.COM, Pernyataan tegas disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Gala Iftar Business Summit yang digelar di US Chamber of Commerce, Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (18/2) waktu setempat.

Dalam forum bisnis internasional tersebut, Prabowo secara terbuka memaparkan berbagai tantangan yang masih dihadapi Indonesia, termasuk maraknya praktik ilegal di sejumlah sektor strategis.

Dilansir Awak media, di hadapan para pengusaha Amerika Serikat dan Indonesia, Prabowo tidak menutup-nutupi persoalan yang membayangi iklim investasi dan tata kelola sumber daya alam nasional.

Ia menyebut, pemerintah menyadari sepenuhnya adanya berbagai pelanggaran hukum yang selama ini terjadi, mulai dari penyelundupan hingga aktivitas ekonomi ilegal lainnya.

“Kami tahu kami memiliki banyak masalah. Kami memiliki masalah penyelundupan, perdagangan manusia, aktivitas ekonomi ilegal, pertambangan liar, perikanan liar, dan penebangan liar,” kata Prabowo.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena disampaikan langsung di forum bisnis bergengsi di Amerika Serikat.

Di tengah upaya menarik investasi global dan memperkuat kerja sama ekonomi bilateral, Prabowo justru memilih bersikap terbuka terkait berbagai persoalan domestik.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Komitmen pemberantasan tambang ilegal dan berbagai aktivitas melawan hukum disebutnya menjadi prioritas utama demi menciptakan kepastian hukum dan stabilitas nasional.

“Saya baru saja menutup 1.000 tambang ilegal. Mereka menambang di hutan lindung,” tegasnya.

Langkah penutupan 1.000 tambang ilegal tersebut menjadi salah satu tindakan konkret yang diklaim telah dilakukan pemerintah dalam waktu dekat.

Aktivitas pertambangan liar, terutama yang beroperasi di kawasan hutan lindung, dinilai tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

Tak hanya itu, Prabowo juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyita sekitar 4 juta hektare lahan dari korporasi yang terbukti melanggar hukum dan ketentuan perizinan.

Pelanggaran tersebut antara lain berupa aktivitas operasional di luar area izin atau konsesi yang telah ditetapkan pemerintah.

Langkah penyitaan lahan dan penertiban izin ini disebut sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola sumber daya alam secara menyeluruh.

Pemerintah ingin memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.

“Kami menangani masalah kami secara langsung. Kami menegakkan hukum. Kami berupaya menciptakan suasana kepastian dalam proses hukum. Saya rasa ini semua akan menambah iklim stabilitas sosial, stabilitas politik, dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kegiatan bisnis dan ekonomi,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan kuat kepada investor global bahwa Indonesia berkomitmen memperbaiki tata kelola dan memperkuat supremasi hukum.

Penegakan hukum terhadap tambang ilegal, perikanan liar, penebangan liar, hingga praktik penyelundupan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pasar serta memperbaiki citra Indonesia di mata dunia internasional.

Di sisi lain, konsistensi implementasi kebijakan menjadi kunci agar komitmen tersebut tidak berhenti pada pernyataan.

Dunia usaha tentu menanti langkah lanjutan pemerintah dalam memastikan reformasi regulasi, pengawasan yang ketat, serta pemberian sanksi tegas bagi pelaku pelanggaran.

Dengan penutupan 1.000 tambang ilegal dan penyitaan jutaan hektare lahan bermasalah, pemerintah berharap tercipta iklim investasi yang lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan.

Upaya penegakan hukum ini menjadi bagian penting dari strategi besar membangun stabilitas sosial, politik, dan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang terus berubah.