INBERITA.COM, Pertemuan dua kubu Keraton Solo akhirnya digelar untuk pertama kalinya sejak mencuatnya polemik dualisme raja pascawafatnya Paku Buwono XIII.
Pertemuan bersejarah tersebut berlangsung di Balai Kota Solo dan mempertemukan pihak Paku Buwono XIV Mangkubumi dengan pihak Paku Buwono XIV Purbaya.
Agenda ini menjadi sorotan publik karena menjadi momen awal dialog resmi antara dua kubu yang selama ini berjalan sendiri-sendiri dalam klaim kepemimpinan Keraton Kasunanan Surakarta.
Paku Buwono XIV Mangkubumi hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Berdasarkan pantauan di lokasi, Mangkubumi tiba lebih dahulu di Balai Kota Solo.
Ia terlihat mengenakan batik lengan panjang berwarna hitam saat memasuki area balai kota, yang sejak pagi sudah dipadati awak media.
Kehadiran Mangkubumi menjadi perhatian karena selama ini aktivitas dan sikap resmi dari masing-masing kubu selalu dinantikan masyarakat, terutama terkait masa depan Keraton Solo di tengah konflik internal yang belum berujung.
Sementara itu, dari pihak Paku Buwono XIV Purbaya, kehadiran diwakili oleh dua kakaknya, yakni GKR Panembahan Timoer Rumbay dan GK Devi Lelyana Dewi.
Keduanya tiba di Balai Kota Solo sekitar pukul 10.54 WIB. Setibanya di lokasi, Rumbay dan Devi terlihat menyapa sejumlah pejabat yang telah menunggu.
Mereka sempat bersalaman dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Solo, Agus Santosa, serta Kepala Bagian Operasional Polresta Solo, Kompol Engkos Sarkosi.
Kehadiran perwakilan dari kubu Purbaya juga diwarnai interaksi singkat dengan awak media. Di lobi Balai Kota Solo, GKR Panembahan Timoer Rumbay tampak menyapa wartawan yang telah menunggu sejak pagi.
“Nggih pagi,” sapa Rumbay kepada awak media, Senin (15/12/2025). Sapaan singkat tersebut menjadi satu-satunya pernyataan yang disampaikan sebelum pertemuan tertutup dimulai.
Pertemuan dua kubu Keraton Solo itu digelar di ruang rapat Natapraja Balai Kota Solo. Dalam ruangan tersebut, Paku Buwono XIV Mangkubumi duduk di sisi timur, sementara GKR Panembahan Timoer Rumbay duduk di sisi barat.
Keduanya berada di satu meja yang sama dan duduk saling berhadapan, mencerminkan suasana formal pertemuan yang diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara dua pihak yang berselisih.
Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi resmi mengenai agenda maupun pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Rapat berlangsung secara tertutup, dan belum ada pernyataan lanjutan dari masing-masing kubu terkait hasil diskusi.
Awak media yang menunggu di luar ruangan juga belum mendapatkan keterangan resmi mengenai apakah pertemuan ini akan berlanjut ke agenda berikutnya atau menjadi titik awal penyelesaian konflik dualisme raja Keraton Solo.
Dari unsur pemerintahan, Wali Kota Solo Respati Ardi tidak terlihat menghadiri langsung pertemuan di ruang rapat Natapraja.
Namun, Pemerintah Kota Solo tetap diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Murtono. Selain itu, Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyo Wibowo juga tampak hadir.
Kehadiran unsur pemerintah daerah dan aparat kepolisian menunjukkan perhatian serius terhadap dinamika internal Keraton Solo, mengingat posisinya sebagai bagian dari sejarah, budaya, dan identitas Kota Solo.
Rapat yang digelar secara tertutup ini mempertegas kehati-hatian semua pihak dalam menyikapi konflik internal Keraton Kasunanan Surakarta.
Pemerintah Kota Solo sebelumnya berulang kali menegaskan pentingnya stabilitas dan kondusivitas, mengingat Keraton Solo bukan hanya simbol budaya, tetapi juga memiliki pengaruh sosial yang besar di tengah masyarakat.
Dualisme raja di Keraton Solo sendiri telah menjadi drama panjang yang menyita perhatian publik sejak wafatnya Paku Buwono XIII.
Konflik tersebut bermula dari dua putra PB XIII yang sama-sama mengukuhkan diri sebagai raja Keraton Kasunanan Surakarta dengan gelar Paku Buwono XIV.
Dua sosok tersebut adalah KGPAA Hamangkunagara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram VI atau yang lebih dikenal sebagai KGPH Purbaya, serta KGPH Mangkubumi.
KGPH Purbaya menjadi pihak pertama yang mengukuhkan diri sebagai Paku Buwono XIV. Penobatan tersebut dilakukan sesaat sebelum prosesi pemakaman Paku Buwono XIII.
Langkah itu kemudian memicu polemik dan perdebatan di internal keluarga keraton, karena tidak semua pihak sepakat dengan proses dan waktu penobatan tersebut.
Sepekan berselang, putra PB XIII lainnya, yakni KGPH Mangkubumi, juga mengukuhkan diri sebagai raja baru Keraton Solo dengan gelar yang sama, Paku Buwono XIV.
Pengukuhan Mangkubumi dilakukan di hadapan sejumlah adik Paku Buwono XIII. Sejak saat itu, dualisme kepemimpinan Keraton Solo tidak terhindarkan, dengan masing-masing kubu menjalankan aktivitas dan mengklaim legitimasi sendiri.
Pertemuan di Balai Kota Solo ini pun dipandang sebagai langkah awal yang penting untuk membuka ruang dialog antara dua kubu Paku Buwono XIV.
Meski belum diketahui hasil dan arah pembicaraan, publik berharap pertemuan ini dapat menjadi jalan menuju penyelesaian konflik dualisme raja Keraton Solo yang telah berlangsung cukup lama.
Kejelasan kepemimpinan Keraton Solo dinilai penting, tidak hanya bagi keluarga besar keraton, tetapi juga bagi pelestarian budaya dan stabilitas sosial di Kota Solo.