INBERITA.COM, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyatakan sepakat dengan aspirasi mahasiswa yang meminta penghentian program Makan Bergizi Gratis atau MBG di Kota Malang.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Amithya secara langsung ketika menemui massa aksi yang datang dari Aliansi Amarah Brawijaya dan BEM Malang Raya.
Pertemuan penting itu menjadi wadah bagi para mahasiswa untuk menyampaikan berbagai kritik tajam terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat tersebut.
Mereka mendesak pemerintah agar melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap program bantuan pangan yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan di lapangan.
Aliansi mahasiswa bahkan secara terang-terangan menuntut penghentian pelaksanaan program itu di tengah polemik yang terus bergulir.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kota Malang menyatakan menerima dan menyepakati aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
Namun, terdapat batasan kewenangan konstitusional yang perlu diperhatikan oleh semua pihak secara objektif. Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan pemerintah pusat yang berstatus resmi sebagai Program Strategis Nasional atau PSN.
Karena status hukum tersebut, DPRD Kota Malang sama sekali tidak memiliki kewenangan absolut untuk menghentikan program itu secara sepihak. Sejumlah anggota dewan kemudian memberikan penjelasan mendalam kepada para mahasiswa yang hadir di kantor legislatif.
Sikap politik yang disampaikan oleh pimpinan dewan bukan bermakna penghentian tanpa pertimbangan matang. Hal tersebut merupakan dorongan moral agar pelaksanaan Makan Bergizi Gratis dievaluasi dan diperbaiki secara total.
Evaluasi berkala dinilai sangat krusial untuk memastikan program benar-benar mencapai sasaran utamanya. Sasaran utama tersebut adalah menyediakan makanan bergizi berkualitas tinggi bagi seluruh masyarakat yang berhak menerimanya.
Lebih lanjut, pelaksanaan kebijakan ini juga diharapkan tidak mengabaikan keberlangsungan rantai pasok lokal. Keterlibatan aktif dari para petani, peternak, pedagang, hingga pelaku usaha kecil harus diperhatikan secara serius.
Perbaikan sistem di tingkat daerah tidak boleh hanya berorientasi pada distribusi makanan semata. Kebijakan tersebut wajib memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat setempat.
Dinamika ini bermula ketika ratusan mahasiswa turun ke jalan menyuarakan tuntutan mereka kepada wakil rakyat. Pertemuan antara mahasiswa dan pimpinan dewan membuktikan adanya ruang dialog terbuka di tingkat lokal.
Amithya menegaskan bahwa seluruh poin tuntutan mahasiswa mendapat perhatian penuh dari lembaga legislatif. Walau demikian, batasan aturan nasional membuat posisi DPRD daerah memiliki peran spesifik.
Posisi DPRD lebih condong untuk mendorong evaluasi menyeluruh dan meneruskan suara masyarakat kepada pusat. Para legislator juga bertugas mengawal agar teknis di lapangan berjalan sesuai tujuan awal.
Malang kini tercatat sebagai salah satu daerah yang secara terbuka merespons aspirasi publik terkait kebijakan nasional. Perdebatan publik mengenai program ini semakin meluas ke berbagai aspek teknis.
Aspek teknis tersebut mencakup mekanisme pengadaan barang, kualitas makanan, hingga transparansi anggaran. Dampak langsung terhadap perekonomian warga lokal turut menjadi sorotan utama pengawasan.
Seluruh masukan dari mahasiswa akan menjadi bahan penting dalam lembar pengawasan DPRD. Lembaga legislatif berkomitmen menyampaikan setiap kendala lapangan kepada pemerintah pusat.
Keberlangsungan program ini pada akhirnya bergantung pada kemampuan negara dalam menjaga transparansi. Efektivitas penyaluran pangan harus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat.