INBERITA.COM, Pengembangan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan sejumlah perkara besar terus bergulir.
Setelah melakukan penggeledahan di belasan lokasi dalam dua hari terakhir, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menyasar sebuah ruko tiga lantai di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB pada Kamis (9/7/2026) itu masih berlangsung hingga Jumat (10/7/2026) dini hari. Lokasi tersebut menjadi titik ke-13 yang diperiksa dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi yang tengah dikembangkan penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan merupakan kelanjutan dari penyidikan yang sebelumnya telah dilakukan di 12 lokasi berbeda.
“Jadi titik yang ketiga belas malam hari ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelum-sebelumnya,” kata Budi di lokasi.
Menurutnya, penyidik bergerak ke ruko tersebut setelah memperoleh informasi dan keterangan dari saksi yang telah diperiksa dalam proses penyidikan sebelumnya.
Temuan itu kemudian mengarahkan penyidik untuk menelusuri kemungkinan adanya barang bukti tambahan di lokasi baru.
Meski belum mengungkap secara rinci hasil pemeriksaan, Budi memastikan penyidik mencari berbagai dokumen, data elektronik, maupun barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Saat proses penggeledahan berlangsung, petugas sempat mengalami kendala untuk memasuki bangunan.
Akses menuju bagian dalam ruko diketahui dikunci menggunakan rantai sehingga penyidik harus memotong pengaman tersebut sebelum melanjutkan pemeriksaan hingga ke lantai paling atas.
“Pertama jelas memutus rantai, kedua membuka pintu. Kita lihat menyaksikan ruko ada tiga lantai. Untuk membuka pintu akses ke lantai tiga,” ujar Budi.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta perangkat elektronik, termasuk komputer. Seluruh barang tersebut langsung didata untuk selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan forensik dan analisis lebih lanjut.
” Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan,” kata Budi.
Penggeledahan dilakukan dengan pengamanan ketat dari personel Korps Brimob. Selain penyidik, proses tersebut juga disaksikan oleh unsur pimpinan wilayah setempat sesuai ketentuan hukum acara.
Budi menegaskan penyidikan belum berhenti pada lokasi ke-13. Aparat masih terus menelusuri kemungkinan adanya tempat lain yang diduga berkaitan dengan dua laporan polisi yang menjadi dasar penyidikan.
Ia memastikan setiap informasi baru akan didalami untuk mengungkap dugaan aliran dana, aset, maupun pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan sejumlah perkara besar.
Termasuk dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN (Persero), perkara PT Asabri (Persero), serta dugaan penyimpangan dalam penyelesaian kewajiban PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan PT Krakatau Steel (Persero).
Sebelumnya, penyidik telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi, termasuk sebuah kafe, money changer, rumah mewah di Sentul, hingga sejumlah tempat lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Dari rangkaian operasi itu, polisi telah mengamankan berbagai barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah puluhan miliar rupiah, emas batangan seberat 74 kilogram, dokumen, serta perangkat elektronik yang kini masih dalam proses pemeriksaan.
Dengan bertambahnya lokasi penggeledahan, penyidik berharap dapat memperkuat alat bukti sekaligus menelusuri dugaan aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung dan kepolisian belum mengumumkan keseluruhan hasil maupun pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.