INBERITA.COM, Krisis kebakaran hutan dan lahan gambut di berbagai wilayah Indonesia kini dinilai sudah semakin tak terkendali oleh berbagai elemen masyarakat sipil.
Koalisi Inisiatif Solidaritas Publik Anti Asap Karhutla mendesak pemerintah agar membuka pintu bagi masuknya bantuan darurat internasional demi mempercepat pemadaman api.
Koalisi masyarakat sipil tersebut terdiri dari Trend Asia, Greenpeace, Auriga, YLBHI, WALHI Kalteng, WALHI Kalbar, WALHI Kalsel, LBH Samarinda, dan WALHI nasional.
Mereka menilai situasi bencana ekologis ini telah berubah menjadi keadaan darurat Hak Asasi Manusia akibat kegagalan berulang negara.
Perwakilan Trend Asia, Ahmad Ashov Birry, menegaskan bahwa situasi ini menunjukkan pengabaian serius terhadap hak dasar rakyat Indonesia.
“Pemerintah Indonesia gagal dalam menjalankan tanggung jawabnya untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan gambut yang berulang, memadamkan api dengan cepat, melindungi masyarakat dari asap, dan memberikan bantuan kesehatan yang memadai,” ujar Ahmad Ashov Birry, dalam pernyataan tertulis pada Minggu (6/9/2026).
Lonjakan fantastis luas kebakaran lahan tercatat langsung oleh Kementerian Kehutanan melalui sistem data SiPongi. Indikasi luas karhutla di Indonesia sepanjang periode Januari hingga Juni 2026 telah menembus angka fantastis 202.010,96 hektar.
Angka kerusakan tersebut meroket tajam hingga 366 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Eskalasi bencana ini memicu krisis kesehatan publik yang sangat masif bagi jutaan warga terdampak.
Data Badan Pusat Statistik 2024 yang diolah oleh Greenpeace Indonesia menunjukkan ada 37,9 juta jiwa di delapan provinsi terjerat krisis asap beracun. Paparan polusi berbahaya ini berlangsung dalam kurun waktu satu bulan penuh hingga tanggal 4 September 2026.
Dampak langsung terlihat di Provinsi Kalimantan Barat yang mencatat ledakan kasus kesehatan berupa 165.747 penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut.
Ancaman asap beracun bahkan dilaporkan telah melintas melewati batas negara menuju Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina.
Habitat satwa liar dan tumbuhan endemik turut mengalami kerusakan parah akibat amukan si jago merah di berbagai wilayah. Data Mapbiomas Indonesia Fire mencatat sebanyak 11.442 hektare habitat spesies ikonik ikut hangus terbakar sepanjang semester pertama tahun 2026.
Kehancuran ekosistem ini turut mengancam kelangsungan hidup satwa liar terancam punah seperti orangutan di habitat aslinya. Bantuan internasional dinilai mendesak untuk segera diterjunkan guna melakukan operasi penyelamatan satwa secara massal.
Selain masalah teknis pemadaman, kelemahan penegakan hukum domestik turut disorot tajam sebagai pemicu utama berulangnya bencana tahunan ini.
Perwakilan YLBHI Edy K Wahid, menyoroti ketimpangan penindakan hukum yang cenderung tebang pilih dan menguntungkan korporasi.
“Penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan gambut belum memberikan efek jera. Jangan sampai masyarakat kecil dan komunitas adat kembali dijadikan kambing hitam, sementara perusahaan dan pihak yang memiliki kekuasaan serta keuntungan ekonomi dari penguasaan hutan dan lahan tidak disentuh secara serius,” tegas Edy.
Desakan intervensi global berfokus pada kebutuhan mendesak akan dukungan peralatan modern dan teknologi pemadaman udara.
Bantuan asing diharapkan mampu mengoperasikan pesawat pengebom air dan mengerahkan tenaga ahli untuk menjinakkan api di lahan gambut.
Sarana medis darurat juga masuk dalam daftar prioritas bantuan internasional yang disuarakan oleh koalisi masyarakat sipil. Warga membutuhkan tabung oksigen, masker berstandar medis, obat-obatan, serta ruang aman berudara bersih bagi kelompok rentan.
Laporan olahan data dari Trend Asia mengungkapkan fakta menarik mengenai lokasi lahan-lahan yang kini sedang terbakar hebat. Di atas kawasan tersebut terdapat aktivitas industri besar yang menghasilkan sedikitnya 11 komoditi komersial untuk konsumsi global.
Komoditas tersebut dikirim dan dikonsumsi secara luas di tidak kurang dari 169 negara di seluruh dunia. Industri yang terindikasi beroperasi di area terbakar meliputi perkebunan kelapa sawit, pulp and paper, pertambangan, hingga sektor kehutanan.
Koalisi ISPA menuntut agar parameter keberhasilan penanganan karhutla diubah total oleh pemerintah pusat. Tolok ukur penanganan tidak boleh lagi sekadar dilihat dari penurunan jumlah titik panas di lapangan.
Pemerintah wajib dinilai dari keberhasilan pemenuhan hak atas udara bersih bagi setiap warga negara. Pemulihan kesehatan korban dan ekosistem serta penegakan hukum tegas bagi korporasi perusak lingkungan harus menjadi prioritas utama negara.