Pelaku Penganiayaan Kurir Ekspedisi di Bekasi Serahkan Diri Usai Kabur ke Tangerang

INBERITA.COM, Bekasi – Terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang kurir jasa ekspedisi di Kota Bekasi, Jawa Barat, akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwajib setelah sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang.

Pria berinisial KC alias CK itu kini telah diamankan dan ditahan oleh Polres Metro Bekasi Kota.

“Tersangka penganiayaan kurir J&T atas nama CK alias menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada tanggal 28 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu saat dikonfirmasi, Minggu (28/9/2025).

Penyerahan diri tersebut terjadi setelah aparat kepolisian secara aktif memburu pelaku dan memberikan imbauan agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri.

Pelarian KC ke luar kota pun tak berlangsung lama setelah tekanan aparat yang terus memburu jejaknya.

“Karena mengetahui sedang diburu oleh Tim Buser Sat Reskrim Bekasi Kota dan dihimbau untuk menyerahkan diri setelah sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota,” lanjut Arnold.

Kini, pelaku telah resmi ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota dan menjalani proses hukum atas dugaan penganiayaan berat terhadap korban, seorang kurir ekspedisi berinisial ID (22).

Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada Jumat, 26 September 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di Perumahan Harapan Jaya, Jalan Gunung Lauser, Kecamatan Bekasi Utara.

Saat itu, ID tengah menjalankan tugas rutin mengantar paket berharga Rp30.000 dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) ke rumah KC.

Namun, proses penyerahan paket tersebut tidak berjalan mulus. KC menolak membayar tunai dan meminta agar transaksi dilakukan melalui transfer.

Permintaan itu kemudian disetujui ID, yang menawarkan metode pembayaran digital melalui QRIS. Namun entah kenapa, pelaku menolak.

“Awalnya saya nganter paket ke rumah pelaku, lalu pelaku minta transfer. Lalu saya setujui, tapi pakai QRIS. Nah pelaku ini enggak terima sedangkan saya kan butuh uang kan ya saat itu buat setoran,” jelas ID, mengenang awal mula kejadian.

Cekcok pun tak terhindarkan. Situasi semakin memanas ketika pelaku secara tiba-tiba masuk ke dalam rumah dan kembali dengan membawa senjata tajam jenis mandau. Tanpa peringatan, KC menyerang ID yang masih berada di depan rumah.

“Jadi dia ngeluarin sajam ketika cekcok kita, saya bilang pak saya butuhnya sekarang buat setoran, terus dia enggak terima keluarin mandau. Enggak tahu alasan dia bayarnya nanti-nanti kenapa,” ujar ID.

Akibat serangan mendadak tersebut, ID mengalami luka-luka serius. Korban mengalami luka sabetan di tangan kanan bawah jempol, perut bagian kanan, serta mengalami pukulan di bagian rahang.

Meski terluka, ID masih berusaha berdiri dan bertahan di lokasi karena paket belum dibayar.

Situasi baru mereda ketika anak dari pelaku keluar rumah dan mengambil alih pembayaran. Uang COD senilai Rp30.000 akhirnya ditransfer melalui QRIS oleh anak KC, bukan oleh pelaku langsung.

“Dia ngata-ngatain saya dan mengusir saya. Saya enggak mau pergi karena paket belum dibayar. Akhirnya saya pergi pas uang COD itu ditransfer sama anaknya lewat QRIS, jadi bukan dia yang bayar,” tutup ID.

Kasus ini menambah daftar kekerasan terhadap pekerja lapangan, khususnya kurir ekspedisi yang sering kali berhadapan langsung dengan berbagai karakter konsumen di lapangan.

Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami motif dan detail peristiwa guna menyelesaikan penyidikan secara tuntas.

Dengan telah ditahannya pelaku, korban dan publik kini menantikan proses hukum berjalan adil dan transparan, sekaligus berharap kejadian serupa tidak terulang kembali terhadap pekerja sektor jasa lainnya. (mms)