INBERITA.COM, Komika terkenal, Pandji Pragiwaksono, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin (2/2/2026).
Pemeriksaan ini terkait dengan laporan dugaan penghinaan terhadap adat dan masyarakat Toraja yang diduga disampaikan dalam salah satu video stand-up comedy miliknya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Pandji didampingi oleh penasihat hukumnya, Haris Azhar, dan mengaku telah dijawab sebanyak 48 pertanyaan oleh penyidik.
Pandji mengungkapkan, materi pemeriksaan berkaitan dengan video stand-up comedy yang dibawakannya pada tahun 2013. Video tersebut belakangan ini kembali menjadi viral dan memicu polemik.
“Pertunjukannya tahun 2013, kemudian dipermasalahkan sekarang,” ujar Pandji saat ditemui wartawan usai pemeriksaan.
Komika yang dikenal dengan gaya humor satir ini menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
“Saya ikutin saja prosesnya. Pokoknya saya dipanggil, saya panggil. Saya ditanya, saya jawab. Wartawan nyetop, saya berhenti,” lanjutnya dengan santai.
Terkait dengan upaya penyelesaian secara damai, Pandji menyebut bahwa dirinya sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada perwakilan masyarakat Toraja.
Selain itu, komunikasi untuk melanjutkan dialog juga telah dilakukan, dan ia berharap akan ada kesempatan untuk bertemu secara langsung.
“Ada niat baik untuk melakukan pertemuan. Pembicaraan sudah berlanjut. Nanti kita lihat saja seperti apa, lagi nunggu kesempatan,” ungkap Pandji.
Haris Azhar, penasihat hukum Pandji, menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan kepada kliennya terkait kasus ini.
Meskipun sebelumnya Pandji telah dipanggil dua kali, pada panggilan pertama ia tidak dapat hadir karena sedang berada di luar negeri.
“Ini diperiksa pertama kali, pemanggilan sudah dua kali. Cuman waktu itu Pandji belum ada di Indonesia,” terang Haris.
Kepala Subdirektorat I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan Pandji berkaitan dengan laporan yang terkait dengan adat Toraja.
Rizki menyebut bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan Pandji diperiksa sebagai saksi terlapor.
“Betul, (Pandji diperiksa) terkait laporan tentang adat Toraja. Betul (sebagai saksi). Kasusnya penyidikan. Nanti kita update ya,” ujar Rizki.
Kasus ini bermula dari salah satu pertunjukan stand-up comedy Pandji pada 2013 yang kembali viral dan memicu polemik di kalangan masyarakat Toraja.
Dalam video tersebut, beberapa pihak menganggap materi yang disampaikan Pandji menghina budaya dan adat istiadat Toraja.
Meskipun sudah lebih dari satu dekade berlalu, video tersebut memunculkan reaksi keras dari sejumlah warga Toraja, yang merasa terhina atas lelucon yang dianggap tidak sensitif terhadap budaya mereka.
Pandji, yang selama ini dikenal sebagai komika dengan pendekatan humor kritis terhadap berbagai isu sosial, kini terpaksa menghadapi konsekuensi hukum terkait konten yang pernah ia tampilkan.
Namun, ia menunjukkan sikap kooperatif dengan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku dan terbuka untuk melakukan dialog dengan pihak yang merasa terganggu.
Kasus ini masih terus berlanjut, dengan pemeriksaan Pandji yang menjadi bagian dari proses penyidikan lebih lanjut. Dengan adanya komunikasi terbuka antara Pandji dan perwakilan masyarakat Toraja, diharapkan dapat tercapai penyelesaian yang damai.
Namun, masyarakat pun menanti apakah proses hukum ini akan berakhir dengan upaya mediasi atau berlanjut ke jalur hukum yang lebih formal.
Kasus ini menjadi perhatian publik, baik dari segi proses hukum yang berlangsung maupun dampaknya terhadap dunia hiburan, khususnya stand-up comedy.
Sejumlah pihak memandang kasus ini sebagai peringatan tentang pentingnya sensitivitas dalam menggunakan humor yang melibatkan budaya dan etnis tertentu.