Miris! Bocah 9 Tahun Dibanting Guru Ngaji di Musala, Ini Kronologinya

INBERITA.COM, Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencuat dan memicu perhatian publik setelah seorang santri berusia 9 tahun di Kota Probolinggo diduga menjadi korban penganiayaan oleh guru mengajinya sendiri.

Peristiwa ini viral di media sosial setelah video kejadian yang terekam kamera tersebar luas dan menuai kecaman masyarakat.

Korban, yang diketahui berinisial MFR (9), merupakan warga Kelurahan Triwung Kidul, Kota Probolinggo.

Ia diduga mengalami tindakan kekerasan berupa dibanting ke lantai oleh oknum guru mengaji berinisial SHL.

Insiden tersebut dipicu oleh hal sepele, yakni korban yang secara tidak sengaja menggores mobil milik seorang kiai berinisial AZK.

Peristiwa itu terjadi di dalam musala, tempat korban biasa menimba ilmu agama.

Alih-alih mendapatkan perlindungan dan pembinaan, korban justru mengalami tindakan kekerasan yang dinilai tidak dapat dibenarkan, terlebih dilakukan oleh sosok pengajar.

Kasat PPA-PPO Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Info Nula Krisna, memastikan bahwa pihak kepolisian menangani kasus ini secara serius.

Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan terus berjalan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan profesionalitas.

“”Kami terus melengkapi keterangan saksi dan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap terlapor. Proses penyelidikan berjalan transparan,” tegas AKP Nila, Jumat (27/3/2026).”

Sejumlah langkah telah dilakukan penyidik guna memperkuat konstruksi hukum.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengamankan dokumentasi yang berkaitan dengan lokasi dan kendaraan yang menjadi pemicu insiden tersebut.

Selain itu, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci juga telah dilakukan.

Di antaranya adalah anak dari pemilik mobil yang merekam kejadian, pemilik kendaraan yang tergores, serta saksi lain yang berada di lokasi saat peristiwa berlangsung.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena melibatkan anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.

Publik pun kini menanti ketegasan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku yang dinilai telah melanggar hukum sekaligus norma sosial.

Tidak hanya berfokus pada proses hukum terhadap pelaku, kepolisian juga memberikan perhatian serius terhadap kondisi korban.

Upaya pemulihan fisik dan psikologis menjadi prioritas, mengingat korban diduga mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Satuan PPA-PPO Polres Probolinggo Kota telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat untuk memberikan pendampingan kepada korban.

Pendampingan psikologis dinilai penting guna membantu memulihkan kondisi mental anak setelah mengalami kekerasan di lingkungan yang seharusnya aman.

Selain dampak psikologis, kondisi fisik korban juga menjadi perhatian serius. MFR dijadwalkan menjalani pemeriksaan CT Scan di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada cedera serius, khususnya pada bagian kepala akibat benturan keras saat kejadian.

Ayah korban, Sulaiman, mengungkapkan harapannya agar pemeriksaan medis tersebut dapat memberikan kejelasan terkait kondisi anaknya sekaligus menjadi bagian dari proses hukum.

“Besok anak saya akan di-CT Scan. Tujuannya untuk mengetahui apakah benturan di kepala itu berdampak ke saraf atau tidak. Ini juga menjadi tambahan alat bukti kuat bagi kepolisian,” ungkap Sulaiman, ayah korban.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan anak di semua lingkungan, termasuk tempat pendidikan nonformal seperti tempat mengaji.

Tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan, terlebih terhadap anak yang masih dalam tahap tumbuh kembang.

Seiring berjalannya proses penyelidikan, masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat memberikan keadilan bagi korban serta efek jera bagi pelaku.

Penanganan yang tegas dinilai penting guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.