Malaysia Turunkan Harga BBM RON 95 Jadi Rp7.864 per Liter, Indonesia Masih Bertahan di Atas Rp10 Ribu

INBERITA.COM, Di tengah tekanan ekonomi global yang tak menentu, Pemerintah Malaysia justru mengambil langkah tak terduga dengan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 95.

Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, secara resmi mengumumkan penurunan harga dari RM2,05 menjadi RM1,99 per liter.

Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 30 September 2025 dan langsung menyita perhatian publik, termasuk dari Indonesia, yang harga BBM-nya masih jauh lebih tinggi.

“Mulai 30 September, seluruh rakyat Malaysia akan menikmati harga baru RON 95 yakni RM1,99 per Liter, dengan menggunakan MyKad (kartu identitas Malaysia), di gerai SPBU maupun melalui aplikasi pompa bensin,” kata Anwar dalam pernyataan resmi yang diterima di Kuala Lumpur, Senin, 22 September 2025.

Dengan menggunakan kurs saat ini, yaitu Rp3.952 per ringgit, maka harga baru BBM RON 95 di Malaysia setara dengan Rp7.864 per liter. Sebelumnya, harga BBM jenis ini berada di angka RM2,05 atau sekitar Rp8.101 per liter. Artinya, ada penurunan sekitar Rp237 per liter yang langsung dirasakan oleh konsumen di Negeri Jiran.

Tak hanya masyarakat umum, Anwar memastikan bahwa sejumlah kelompok prioritas akan lebih dulu menikmati harga baru ini.

“Kebijakan ini akan dinikmati lebih awal oleh anggota kepolisian dan tentara Malaysia mulai 27 September 2025. Sedangkan masyarakat penerima bantuan langsung tunai bisa mendapatkan BBM dengan harga baru per 28 September 2025,” jelasnya.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari visi besar pemerintahan MADANI yang dipimpin Anwar. Ia menegaskan bahwa penurunan harga BBM merupakan bentuk penghargaan kepada rakyat yang terus bekerja keras dan tidak menyerah meskipun kondisi ekonomi dunia sedang tidak stabil.

“Keberhasilan kita saat ini adalah hasil kekuatan orang-orang yang tidak pernah menyerah,” tegas Anwar, sembari menambahkan bahwa keputusan ini mencerminkan keberanian pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Di sisi lain, langkah progresif Malaysia ini menjadi sorotan tajam dari publik Indonesia.

Pasalnya, harga BBM di tanah air masih bertahan jauh di atas level harga di Malaysia. PT Pertamina (Persero), sebagai badan usaha milik negara yang memproduksi dan mendistribusikan BBM, saat ini menetapkan harga untuk Pertalite (RON 90) di angka Rp10.000 per liter.

Sementara itu, untuk jenis BBM yang setara atau sekelas dengan RON 95, masyarakat Indonesia harus merogoh kocek jauh lebih dalam. Pertamax Green (RON 95) dipatok dengan harga Rp13.000 per liter.

Bahkan, untuk BBM dengan oktan lebih tinggi seperti Pertamax Turbo (RON 98), harga melambung hingga Rp13.100 per liter. Adapun Pertamax (RON 92) dijual dengan harga Rp12.200 per liter.

Jika dibandingkan langsung, masyarakat Malaysia kini dapat menikmati BBM RON 95 dengan harga nyaris setengah dari harga yang berlaku di Indonesia.

Selisih harga ini tentu memunculkan pertanyaan publik: mengapa Indonesia, sebagai negara produsen minyak dan pengelola sumber daya energi yang besar, belum mampu menghadirkan harga BBM yang lebih terjangkau bagi warganya?

Meski pemerintah Indonesia masih memberikan subsidi untuk jenis BBM tertentu, kenyataan bahwa harga BBM nonsubsidi masih tinggi dibandingkan negara tetangga menjadi sorotan yang tak bisa diabaikan.

Terlebih, Malaysia saat ini berhasil menurunkan harga BBM justru ketika banyak negara masih dilanda kekhawatiran atas inflasi dan fluktuasi harga minyak global.

Langkah strategis Malaysia ini juga berpotensi menimbulkan tekanan politik dan sosial bagi pemerintah Indonesia.

Di tengah kebutuhan masyarakat akan harga energi yang lebih terjangkau, keputusan Kuala Lumpur bisa saja menjadi tolok ukur baru di kawasan Asia Tenggara terkait bagaimana negara mengelola kebijakan energi dengan keberpihakan pada rakyat.

Pemerintah Indonesia sejauh ini belum memberikan sinyal kuat akan adanya perubahan harga BBM dalam waktu dekat. Di tengah wacana penyesuaian subsidi energi dan desakan agar harga BBM tidak membebani fiskal, publik pun menanti langkah konkret.

Apakah Indonesia akan mengikuti jejak Malaysia dan meninjau kembali kebijakan harga BBM-nya? Atau justru mempertahankan skema yang ada demi menjaga stabilitas anggaran?

Satu hal yang pasti, kebijakan Malaysia ini menjadi pengingat penting bahwa keberanian politik dan kemauan untuk berpihak kepada rakyat bisa menghasilkan keputusan yang berdampak langsung pada kesejahteraan publik.

Dan bagi Indonesia, momentum ini bisa menjadi cermin sekaligus tantangan dalam merumuskan kebijakan energi yang lebih adil dan berkelanjutan. (mms)