INBERITA.COM, Lonjakan harga hotel saat musim liburan akhir tahun kembali menjadi sorotan. Setiap kali Natal dan Tahun Baru tiba, Yogyakarta hampir selalu masuk dalam daftar destinasi wisata terpadat di Indonesia.
Kawasan ring 1 dan ring 2 Malioboro, hingga wilayah premium di Kabupaten Sleman yang berbatasan langsung dengan Kota Yogyakarta, menjadi magnet utama wisatawan. Tingginya permintaan kamar pun kerap diikuti dengan kenaikan tarif yang signifikan, memicu keluhan publik di media sosial.
Menanggapi kondisi tersebut, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan para pelaku usaha perhotelan agar tetap rasional dalam menentukan harga kamar selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
PHRI menegaskan bahwa lonjakan tarif yang berlebihan berpotensi merugikan citra pariwisata Yogyakarta dalam jangka panjang.
Ketua PHRI DIY, Dedy Pranowo, mengatakan pihaknya telah menetapkan batas atas kenaikan tarif hotel selama libur Nataru. Menurut kesepakatan internal, kenaikan tarif kamar hotel di Yogyakarta seharusnya tidak melebihi 40 persen dari harga normal.
“Kami telah menetapkan batas atas agar kenaikan tarif saat momen libur Nataru ini tak lebih dari 40 persen dari harga normal,” kata Dedy Pranowo pada Senin, 15 Desember 2025.
Meski demikian, Dedy mengakui bahwa ketentuan tersebut bersifat imbauan dan bukan aturan yang mengikat secara hukum. Keputusan akhir tetap berada di tangan pemilik dan pengelola hotel masing-masing.
Namun, PHRI berharap para pelaku usaha tidak memanfaatkan momentum liburan sebagai ajang “aji mumpung” dengan menaikkan tarif secara tidak wajar.
“Batas kenaikan tarif maksimal 40 persen itu menurut kami masih bisa ditoleransi. Kami sebelumnya sudah saling sepakat saat momen libur ada batas bawah dan batas atas, mohon dilaksanakan,” ujarnya.
Menurut Dedy, lonjakan tarif hotel umumnya tidak hanya dipicu oleh tingginya permintaan kamar, tetapi juga oleh meningkatnya biaya operasional.
Menjelang akhir tahun, harga bahan baku makanan dan minuman untuk operasional restoran hotel cenderung naik. Selain itu, kebutuhan tambahan tenaga kerja, biaya listrik, serta persiapan acara akhir tahun turut memengaruhi struktur biaya hotel.
Meski demikian, kondisi ekonomi masyarakat saat ini juga menjadi pertimbangan penting bagi pelaku usaha. Dedy menuturkan, mayoritas hotel di Yogyakarta justru memilih bersikap lebih hati-hati dengan menaikkan tarif kamar hanya sekitar 10 hingga 20 persen.
Langkah ini diambil untuk menjaga minat kunjungan wisatawan di tengah daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
“Kebanyakan pelaku usaha hotel di Yogya memilih menaikkan tarif kamar sekitar 10–20 persen agar tetap menarik bagi wisatawan,” jelasnya.
Dedy juga meluruskan informasi yang sempat ramai di media sosial terkait harga kamar hotel bintang tiga di kawasan Malioboro yang disebut-sebut mencapai hampir Rp 3 juta per malam.
Menurutnya, informasi tersebut tidak sepenuhnya tepat dan berpotensi menyesatkan publik.
Ia menjelaskan bahwa angka tersebut bukan tarif menginap satu malam, melainkan harga paket khusus akhir tahun.
Paket tersebut biasanya mencakup berbagai fasilitas tambahan, seperti jamuan makan malam pergantian tahun, hiburan musik live, atau acara khusus menyambut tahun baru dengan bintang tamu tertentu.
“Tarif itu bukan hitungan menginap satu malam, melainkan harga paket yang mencakup beberapa aktivitas selain menginap,” kata Dedy.
Menurutnya, tarif kamar yang mendekati angka tersebut memang lebih mungkin diterapkan oleh hotel berbintang empat atau lima, itupun dalam bentuk paket perayaan tahun baru.
Dedy menilai, dengan kondisi ekonomi saat ini, kecil kemungkinan hotel secara berani memasang harga kamar yang sangat tinggi hanya untuk fasilitas menginap biasa.
“Kami kira dengan situasi saat ini tidak ada pelaku perhotelan yang berani memasang harga sangat tinggi,” ujarnya.
Dedy menambahkan, pembatasan kenaikan tarif hotel bukan kebijakan baru. Setiap tahun, PHRI DIY selalu membahas dan menyepakati batas kewajaran harga demi menjaga iklim pariwisata Yogyakarta tetap sehat dan kondusif.
Menurutnya, stabilitas harga menjadi faktor penting agar wisatawan tetap merasa nyaman dan mau kembali berkunjung.
Selain mengimbau pelaku usaha, PHRI juga menyampaikan pesan khusus kepada wisatawan yang berencana menghabiskan libur Natal dan Tahun Baru di Yogyakarta.
Dedy menyarankan agar wisatawan melakukan reservasi hotel jauh-jauh hari untuk mendapatkan harga kamar yang masih tergolong wajar.
Sebab, ketika memasuki puncak liburan, harga kamar di lapangan berpotensi naik seiring menipisnya ketersediaan kamar. Reservasi lebih awal dinilai sebagai langkah paling efektif untuk menghindari lonjakan harga mendadak.
Pada musim libur Nataru 2025/2026 ini, PHRI mencatat tingkat reservasi hotel di DIY secara keseluruhan berada di kisaran 45 hingga 50 persen untuk periode 20 Desember hingga 2 Januari. Namun, tingkat hunian di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman tercatat lebih tinggi dibandingkan wilayah lain.
“Untuk Kota Yogyakarta, hotel-hotel di kawasan sekitar Malioboro lebih tinggi reservasinya dibandingkan daerah lain, sudah mencapai 60 persen,” ujar Dedy.
Dengan tren tersebut, PHRI berharap seluruh pihak dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kenyamanan wisatawan.
Harga yang rasional dinilai menjadi kunci agar Yogyakarta tetap menjadi destinasi favorit, tidak hanya saat musim liburan, tetapi juga sepanjang tahun. (**)