INBERITA.COM, Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyiapkan kebijakan khusus untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di kawasan Malioboro selama libur Lebaran 2026.
Salah satu langkah utama yang diambil adalah membatasi akses kendaraan ke Jalan Malioboro hanya melalui Jalan Mataram, untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di kawasan utama pariwisata kota ini.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menjelaskan bahwa salah satu langkah konkret untuk menekan kepadatan di Malioboro adalah pengaturan ulang tempat parkir bagi bus-bus pariwisata.
Mulai Sabtu, 14 Maret 2026, pemerintah Kota Yogyakarta memberlakukan larangan parkir bagi bus wisata di Tempat Khusus Parkir (TKP) Senopati, yang selama ini menjadi lokasi utama parkir bus pariwisata yang mengantarkan wisatawan ke kawasan Malioboro.
Larangan Bus Wisata Parkir di TKP Senopati TKP Senopati, yang terletak di seberang Taman Pintar Yogyakarta dan dekat dengan Titik Nol Kilometer, selama ini menjadi tempat utama bagi bus-bus wisata untuk menurunkan penumpangnya yang ingin mengunjungi Malioboro.
Namun, untuk mengurangi kemacetan di kawasan tersebut, Pemkot Yogyakarta memutuskan untuk mengalihkan lokasi parkir bus pariwisata ke dua tempat alternatif, yaitu TKP Ngabean dan eks Menara Kopi di Kotabaru.
“Pelarangan parkir di TKP Senopati ini khusus untuk bus wisata. Kendaraan roda empat berukuran kecil masih tetap diperbolehkan masuk,” ujar Hasto Wardoyo, Ahad, 15 Maret 2026.
Dengan pengaturan ini, Pemkot berharap dapat meniadakan perlintasan bus besar di kawasan simpang Titik Nol Kilometer, yang merupakan bagian inti dari Sumbu Filosofi Yogyakarta.
Rute Baru Bus Wisata Pemkot Yogyakarta juga telah menyiapkan rute baru untuk bus wisata yang ingin mengakses lokasi parkir pengganti.
Bus wisata yang datang dari arah timur atau selatan (arah Solo) akan diarahkan melalui Pojok Beteng Wetan, kemudian berlanjut ke Pojok Beteng Kulon, dan akhirnya menuju TKP Ngabean.
Sementara itu, bus wisata dari arah timur juga memiliki alternatif untuk menuju lokasi parkir eks Menara Kopi melalui simpang empat Gondomanan.
“Pengaturan ini dirancang untuk memastikan kelancaran arus kendaraan besar dan menghindari kemacetan di kawasan Malioboro dan Titik Nol Kilometer,” kata Hasto.
Aspirasi Raja Keraton DIY untuk Sterilisasi Titik Nol Kilometer Hasto menambahkan bahwa kebijakan ini juga merupakan salah satu aspirasi dari Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang juga menjabat sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sri Sultan berharap dengan adanya sterilisasi bus wisata di kawasan Titik Nol Kilometer, kelancaran lalu lintas dan kenyamanan wisatawan dapat terjaga.
“Peluang parkir masih cukup banyak untuk kendaraan roda empat yang lebih kecil, bukan bus besar,” jelas Hasto, menegaskan bahwa kebijakan ini juga untuk menjaga kenyamanan pengunjung dan kelancaran kawasan inti kota.
Solusi untuk Wisatawan yang Menggunakan Bus Wisata Bagi wisatawan yang datang dalam rombongan menggunakan bus besar, Pemkot Yogyakarta telah menyiapkan solusi alternatif untuk memastikan kunjungan mereka tetap lancar.
Pengunjung disarankan untuk melakukan reservasi tiket secara daring dua hingga tiga hari sebelum kedatangan, agar pengelola dapat menyiapkan layanan penjemputan dari lokasi parkir menuju destinasi wisata.
Sebagai tambahan, Pemkot Yogyakarta telah menyiagakan empat unit bus kecil yang siap digunakan untuk menjemput wisatawan dari TKP Ngabean menuju lokasi wisata, seperti Taman Pintar dan kawasan Malioboro.
Rambu Penunjuk Arah untuk Bus Wisata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menjelaskan bahwa pelarangan parkir bus wisata di TKP Senopati ini adalah bagian dari operasi Ketupat 2026.
Dinas Perhubungan telah memasang berbagai rambu penunjuk arah di titik-titik strategis untuk memandu pengemudi bus wisata menuju lokasi parkir yang telah ditetapkan.
“Rambu-rambu penunjuk arah ini akan membantu para pengemudi bus wisata agar dapat mengikuti rute yang telah disiapkan dan menghindari kemacetan di kawasan Malioboro,” ujar Agus.
Pentingnya Pengaturan Lalu Lintas Selama Libur Lebaran Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang sering terjadi di Malioboro, salah satu kawasan wisata paling ikonik di Yogyakarta, selama libur Lebaran.
Selain itu, pengaturan ini juga bertujuan untuk menjaga kenyamanan pengunjung dan warga sekitar agar aktivitas pariwisata di Yogyakarta tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan aspek lalu lintas dan keselamatan.
Dengan kebijakan baru ini, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap dapat memberikan pengalaman wisata yang lebih nyaman bagi pengunjung, sekaligus mengurangi kemacetan yang sering terjadi di kawasan Malioboro pada masa libur Lebaran.
Pengaturan lalu lintas yang melibatkan larangan parkir bus wisata di TKP Senopati dan pengalihan rute parkir bus ke lokasi baru diharapkan dapat membantu mempermudah mobilitas di pusat kota Yogyakarta.