INBERITA.COM, Kericuhan antar dua kelompok massa kembali pecah di kawasan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Rabu (3/12/2025).
Insiden yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB itu berlangsung di area permukiman yang selama ini menjadi lahan sengketa dan berulang kali memicu ketegangan antara warga serta pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bentrokan bermula ketika dua kelompok bersinggungan di area sengketa yang berada tidak jauh dari pemukiman padat penduduk.
Satu kelompok merupakan massa yang mengaku sebagai pemilik lahan, sementara kelompok lainnya adalah warga atau pihak yang telah menduduki kawasan tersebut selama puluhan tahun.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi terkait ada atau tidaknya korban dalam insiden tersebut.
Situasi sempat memanas, bahkan, menurut warga sekitar, kericuhan itu terjadi cukup dekat dengan rumah penduduk.
Ketegangan sempat terlihat jelas ketika sejumlah massa tampak membawa pentungan kayu saat bergerak menuju lokasi sengketa.
Pemandangan itu membuat warga sekitar merasa cemas, terutama karena bentrokan terjadi pada jam aktivitas masyarakat.
“Betul tadi pagi, tapi nggak lihat ke sana,” ujar seorang warga bernama Dodi yang tinggal sekitar 100 meter dari lokasi kejadian. Ia menyebut hanya sempat melihat rombongan massa yang berjalan sambil membawa kayu.
“Banyak yang bawa pentungan kayu, ngeri lihat ya,” tambahnya. Kesaksian warga ini menggambarkan suasana mencekam yang sempat terjadi di kawasan tersebut.
Pantauan pada pukul 13.15 WIB menunjukkan kondisi sudah kembali kondusif. Meski demikian, kedua kelompok masih berada di lokasi, memicu kekhawatiran warga akan potensi bentrokan susulan.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari masing-masing pihak yang terlibat maupun dari otoritas setempat terkait kronologi maupun penyebab pasti pecahnya kericuhan.
Ketegangan yang kembali mencuat ini tidak terlepas dari sengketa lahan berkepanjangan yang melibatkan ribuan warga di Gang Satata Sariksa, Kelurahan Sukahaji.
Warga yang telah puluhan tahun tinggal di kawasan tersebut kini hidup dalam kondisi waswas karena rumah mereka terancam dibongkar.
Ancaman itu datang setelah muncul pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan, yakni pasangan suami istri berinisial JJS dan JK.
Klaim kepemilikan tersebut diperkuat dengan pemasangan seng penutup di sejumlah titik permukiman. Pada seng itu ditempel stiker peringatan berlatar putih dan merah yang menyatakan bahwa tanah tersebut adalah milik JJS dan JK.
Di area yang kini dihuni sekitar 2.000 kepala keluarga (KK) di empat RW itu, pemasangan seng dan stiker tersebut menambah ketegangan antara warga dengan pihak yang mengklaim memiliki bukti kepemilikan berupa 83 sertifikat dengan total luas mencapai sekitar 7 hektare.
Bagi warga yang telah menempati kawasan tersebut selama puluhan tahun, klaim mendadak ini menjadi sumber kegelisahan yang sangat besar.
Banyak dari mereka telah membangun rumah, membesarkan anak, dan beraktivitas sepenuhnya di lingkungan tersebut. Ancaman penggusuran membuat mereka merasa masa depan keluarga berada di ujung tanduk.
Situasi ini semakin rumit karena belum ada kejelasan dari pemerintah maupun aparat terkait status sengketa tersebut.
Persoalan lahan ini sebelumnya sudah memunculkan berbagai gesekan, tetapi bentrokan yang pecah pada Rabu pagi memperlihatkan bahwa kondisi di lapangan kian memanas.
Kehadiran kelompok massa bersenjata pentungan kayu menambah kecemasan warga, terutama yang tinggal di radius dekat lokasi kejadian.
Banyak warga memilih berdiam di rumah, sementara sebagian lainnya mengamati situasi dari kejauhan.
Meski kondisi telah kembali normal pada siang hari, keberadaan kedua kelompok yang masih bertahan di lokasi membuat suasana belum sepenuhnya aman.
Warga berharap aparat keamanan segera turun untuk melakukan mediasi, memastikan keamanan, dan mencegah kemungkinan bentrokan lanjutan.
Sengketa lahan di Sukahaji ini bukan hanya persoalan kepemilikan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup ribuan warga yang telah bermukim di sana selama bertahun-tahun.
Situasi di lapangan menunjukkan bahwa kepastian hukum dan komunikasi yang jelas sangat dibutuhkan agar potensi konflik tidak terus berulang.
Hingga kini publik masih menunggu pernyataan resmi dari aparat terkait langkah penanganan, termasuk penjelasan dari dua kelompok yang terlibat bentrok.
Warga berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan jalan damai tanpa harus mengorbankan keamanan dan keselamatan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.
Konflik yang kembali membara ini menjadi pengingat bahwa sengketa lahan tanpa solusi jelas sangat rentan memicu bentrokan, apalagi di wilayah padat penduduk seperti Sukahaji.